Panduan Lengkap Cara Mudah Menjadi Relawan Pajak Tahun 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) periode 2025. Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2024. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta memberikan edukasi dan pendampingan perpajakan. Bagi calon relawan yang tertarik, terdapat enam proses bisnis yang perlu dilalui selama masa pendaftaran, yang telah dijelaskan secara rinci oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Timur melalui sesi berbagi terkait proses rekrutmen.

 

Tahapan Rekrutmen Relawan Pajak 2025

 

Program ini dimulai dengan inisiasi dan publikasi, di mana informasi terkait program disebarkan oleh universitas, pusat pajak (tax center), dan pihak DJP melalui berbagai platform seperti Instagram, YouTube, dan situs web. Setelah informasi tersebar luas, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi edukasi.pajak.go.id/renjani, dengan batas akhir 30 September 2024.

 

Calon relawan kemudian akan melalui proses seleksi yang mengharuskan mereka membuat video perkenalan dan esai yang menjelaskan motivasi mengikuti program Renjani. Dalam beberapa kasus, tax center dan universitas juga mengadakan wawancara sebagai bagian dari seleksi.

Baca juga: Potensi Program Relawan Pajak Bagi Generasi Milenial

 

Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon relawan akan menjalani pelatihan yang dilaksanakan oleh kampus, tax center, Kanwil DJP, atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) antara 1 Oktober hingga 27 November 2024. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam membantu masyarakat terkait perpajakan.

 

Tahap selanjutnya adalah piloting dan pengukuhan, di mana DJP mengumumkan calon relawan yang berhasil lolos. Pengukuhan ini dijadwalkan pada Desember 2024. Relawan yang telah dikukuhkan akan ditempatkan di berbagai lokasi, seperti KPP Pratama, KP2KP, atau tax center di wilayah DJP terkait.

 

Penempatan relawan akan terus dimonitor oleh Kanwil DJP hingga program berakhir. Pada tahun 2025, Kanwil DJP Jawa Timur III menambah empat mitra baru dalam penempatan relawan, meningkatkan total jumlah tax center yang bekerja sama menjadi 26. Program ini diluncurkan sejak 2017 dan terus berkembang setiap tahunnya.

 

Teknis Cara Pendaftaran Program Relawan Pajak​

 

Berikut adalah panduan teknis cara mendaftar sebagai relawan pajak sesuai dengan Panduan Teknis Relawan Pajak:

 

1. Akses Laman Pendaftaran

Calon relawan perlu mengunjungi laman edukasi.pajak.go.id/renjani. Pada laman tersebut, klik tombol Daftar untuk memulai proses pendaftaran.

 

2. Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah masuk ke laman pendaftaran, calon relawan wajib mengisi formulir pendaftaran yang mencakup data pribadi. Setiap kolom dengan tanda * wajib diisi dengan benar dan lengkap. Selain itu, calon relawan juga harus mengunggah link video perkenalan atau esai yang menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan.

 

3. Klik Submit

Setelah semua data diisi dengan lengkap, klik tombol submit. Calon relawan akan menerima email bukti pendaftaran yang dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

 

4. Verifikasi Pendaftaran

Calon relawan akan menerima email notifikasi untuk melakukan verifikasi. Setelah menerima email tersebut, calon relawan harus mengatur ulang kata sandi melalui link aktivasi yang diberikan dalam email. Proses reset password harus dilakukan dalam waktu satu jam sejak email diterima.

 

5. Login Akun Relawan Pajak

Setelah reset password berhasil dilakukan, calon relawan dapat login ke laman manajemen relawan pajak menggunakan kata sandi yang baru.

 

Panduan Pelatihan untuk Calon Relawan Pajak

 

Sesuai dengan Panduan Teknis Relawan Pajak​, setelah calon relawan lolos seleksi, mereka akan mengikuti pelatihan yang disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan oleh DJP. Calon relawan wajib mengikuti seluruh modul pelatihan yang tersedia dalam sistem DJP Learning. Modul ini mencakup berbagai topik yang terkait dengan tugas-tugas utama seorang relawan pajak, seperti asistensi SPT, business development service (BDS), dan penyebaran informasi perpajakan.

 

Seluruh materi pelatihan wajib diakses, dan calon relawan diharapkan menyelesaikan kuis evaluasi untuk setiap modul. Pelatihan akan dinyatakan selesai apabila relawan telah berhasil memenuhi standar minimal penilaian yang telah ditetapkan. Setelah itu, calon relawan perlu menandatangani Code of Conduct (CoC) sebagai syarat pengukuhan. CoC ini berisi kode etik yang harus dipatuhi selama pelaksanaan tugas sebagai relawan pajak.

 

Baca juga: Peran Relawan Pajak Terhadap Pemahaman Wajib Pajak dalam Penggunaan Aplikasi e-Filing

 

Tugas-Tugas Relawan Pajak

 

Seorang relawan pajak memiliki beberapa tugas pokok yang harus dilaksanakan selama masa penugasan. Pertama, mereka bertanggung jawab dalam memberikan asistensi terkait pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk wajib pajak pribadi yang menggunakan formulir 1770S, 1770SS, dan 1770. Pengisian SPT ini dilakukan secara online melalui platform DJP Online.

 

Selain itu, relawan juga berperan dalam memberikan layanan pengembangan usaha (BDS). Layanan ini diselenggarakan baik oleh Kanwil DJP maupun tax center yang bermitra dengan DJP, yang bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada unit usaha binaan. Para relawan juga dilibatkan dalam pembuatan dan penyebaran konten kehumasan sebagai upaya menyebarluaskan informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

 

Tugas terakhir dari relawan pajak adalah mendukung berbagai aktivitas internal di KPP, terutama pada seksi-seksi yang membutuhkan bantuan tambahan. Selain menjalankan tugas pokoknya, para relawan juga diharapkan ikut berpartisipasi dalam mendukung penyebaran informasi mengenai reformasi perpajakan yang sedang berlangsung di Indonesia.

 

Pentingnya Partisipasi Relawan dalam Reformasi Pajak

 

Partisipasi para relawan dalam program Renjani tidak hanya membantu DJP dalam mengelola administrasi perpajakan, tetapi juga berperan penting dalam mendorong kesadaran pajak di kalangan masyarakat. Melalui edukasi dan asistensi yang diberikan, relawan pajak membantu meningkatkan pemahaman masyarakat akan kewajiban perpajakan dan manfaatnya bagi pembangunan negara.

 

Sejak diluncurkan, program ini telah menunjukkan hasil yang positif. Pada tahun 2024, sebanyak 603 relawan pajak berhasil membantu penerbitan lebih dari 58.000 SPT Tahunan dalam kurun waktu hanya enam bulan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa relawan pajak mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di Indonesia.

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News