Definisi Penyuluh Pertanian Lapangan
Penyuluh Pertanian Lapangan adalah seorang pekerja profesional yang bekerja langsung di lapangan untuk memberikan informasi, bimbingan, serta pendampingan kepada petani, peternak dan pelaku usaha pertanian lainnya. Mereka memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kesejahteraan para pemangku kepentingan dalam sektor pertanian.
Sementara, menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 tentang sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan menerangkan bahwa penyuluh pertanian, penyuluh perikanan atau penyuluh kehutanan adalah perorangan warga negara Indonesia yang melakukan kegiatan penyuluhan.
Penyuluh pertanian lapangan memainkan peran penting dalam mendukung perkembangan sektor pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memastikan ketahanan pangan di suatu negara. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai, mereka dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam pertanian lokal dan nasional.
Penyuluh pertanian lapangan adalah elemen kunci dalam pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Keberadaan mereka sangat penting dalam mendukung pertanian yang produktif, efisien, dan berkelanjutan serta dalam menjaga keamanan pangan nasional.
Tugas Penyuluh Pertanian Lapangan
Tugas penyuluh pertanian lapangan melibatkan berbagai aktivitas yang bertujuan untuk mendukung kemajuan sektor pertanian. Berikut adalah beberapa tugas utama yang diemban oleh penyuluh pertanian lapangan.
- Pendampingan Petani
Penyuluh pertanian lapangan bekerja secara langsung dengan petani untuk memberikan bimbingan teknis, mulai dari pemilihan varietas tanaman, pemupukan, pengendalian hama, hingga teknik panen dan pasca-panen.
- Pengorganisasian Pertemuan dan Pelatihan
Penyuluh pertanian lapangan juga mengorganisir pertemuan kelompok petani, pelatihan, dan lokakarya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pertanian.
- Penyuluhan Pertanian
Melakukan penyuluhan dan komunikasi efektif tentang praktik-praktik pertanian terbaik, inovasi, dan teknologi baru kepada petani. Hal ini melibatkan penggunaan metode komunikasi yang sesuai dengan audiens, seperti demonstrasi lapangan, penyuluhan kelompok, atau penyuluhan individual.
- Monitoring dan Evaluasi
Penyuluh pertanian lapangan melakukan pemantauan terhadap implementasi praktik-praktik yang telah diajarkan kepada petani. Mereka juga mengevaluasi dampak dari perubahan praktik pertanian terhadap hasil produksi dan keberlanjutan lingkungan.
- Pengembangan Program Pertanian
Terlibat dalam perencanaan dan pengembangan program pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Hal ini termasuk perencanaan budaya, pemilihan benih, dan pemilihan teknik pertanian yang tepat.
- Penyediaan Informasi Pasar
Memberikan informasi kepada petani tentang harga pasar, permintaan konsumen, dan tren pasar terkini. Ini membantu petani dalam pengambilan keputusan terkait penanaman dan pemasaran produk pertanian.
Baca juga: Pajak Profesi: Pajak atas Penghasilan Paspampres
Kemampuan yang Diperlukan Penyuluh Pertanian Lapangan
Untuk menjalankan tugas mereka dengan efektif, penyuluh pertanian lapangan perlu memiliki sejumlah keterampilan dan kompetensi. Beberapa skill yang diperlukan antara lain:
- Pengetahuan Pertanian
Seorang penyuluh pertanian lapangan harus memiliki pemahaman yang kuat tentang praktik pertanian, termasuk pemilihan varietas tanaman, teknik budidaya, pengendalian hama, pemupukan, dan teknik panen.
- Keterampilan Komunikasi
Mampu berkomunikasi dengan jelas dan efektif, baik dalam berbicara maupun menulis. Keterampilan ini membantu penyuluh untuk menyampaikan informasi teknis kepada petani dengan cara yang mudah dimengerti.
- Kemampuan Analisis
Mampu menganalisis situasi pertanian di lapangan, mengidentifikasi masalah, dan mengembangkan solusi yang sesuai.
- Kemampuan Organisasi
Mampu mengorganisir pertemuan, pelatihan, dan acara lainnya dengan baik. Kemampuan organisasi membantu dalam merencanakan kegiatan penyuluhan dan memastikan penggunaan sumber daya yang efisien.
- Kemampuan Pemecahan Masalah
Mampu mengidentifikasi masalah pertanian dan merumuskan strategi pemecahan masalah yang efektif.
- Keterampilan Beradaptasi
Kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan teknologi yang berkaitan dengan pertanian, sehingga dapat memberikan informasi terkini kepada petani.
- Empati dan Keterampilan Sosial
Kemampuan untuk berinteraksi dengan petani dengan empati, menghargai perbedaan budaya, dan membangun hubungan yang baik untuk mencapai tujuan bersama.
- Keterampilan Teknologi Informasi
Memiliki pengetahuan tentang penggunaan teknologi informasi dan aplikasi pertanian yang dapat membantu dalam penyuluhan dan pemantauan kepada masyarakat.
- Kemampuan Manajemen Waktu
Dalam menjalankan berbagai tugas dan tanggung jawab, penyuluh pertanian lapangan harus dapat mengelola waktu dengan baik.
Pentingnya Keberadaan Penyuluh Pertanian Lapangan
Penyuluh pertanian lapangan memiliki peran yang sangta penting dalam pembangunan pertanian dan ketahan pangan khususnya di tingkat pedesaan. Berikut adalah beberapa alasan pentingnya keberadaan penyuluh pertanian lapangan:
- Meningkatkan Produktivitas Pertanian
- Pemberdayaan Petani
- Penyuluhan Mengenai Teknologi Pertanian
- Peningkatan Kualitas dan Keamanan Pangan
- Peran dalam Pengembangan Desa
- Meningkatkan Keamanan Pangan Nasional.
Baca juga: Pajak Profesi: Pajak Penghasilan Anggota Partai Politik
Gaji Penyuluh Pertanian Lapangan
Penghasilan penyuluh pertanian lapangan di Indonesia sangat bervariasi. Mereka digaji berdasarkan beberapa parameter, seperti luas daerah kerja, kesulitan medan area kerja, serta status penyuluh pertanian lapangan itu sendiri.
Banyak penyuluh pertanian lapangan yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun tidak sedikit pula yang berstatus penyuluh pertanian lapangan swadaya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, penghasilan penyuluh pertanian lapangan berada di antara Rp2.100.000 hingga Rp6.800.000 per bulan dengan tunjangan jabatan mulai dari Rp300.000 hingga Rp1.500.000 per bulan.
Kewajiban Perpajakan Penyuluh Pertanian Lapangan
Berdasarkan gaji yang didapat seorang penyluh pertanian lapangan, maka penghasilan penyuluh pertanian lapangan akan dipotong PPh Pasal 21 jika melewati batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Peraturan mengenai PTKP ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/PMK.010/2016.
Untuk dapat mengetahui berapa besaran pajak yang diberikan kepada penyuluh pertanian lapangan, kita harus terlebih dahulu mengetahui penghasilan neto. Setelah tahu berapa penghasilan neto, dikurangi dengan PTKP sebesar Rp54 juta, sehingga nantinya akan didapatkan berapa jumlah Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Adapun, tarif progresif sesuai Pasal 17 ayat 1(a) UU PPh yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) adalah sebagai berikut:
- Tarif 5% berlaku untuk PKP mulai dari Rp0 hingga Rp60 juta per tahun
- Tarif 15% berlaku untuk PKP di atas Rp 60 juta hingga Rp250 juta per tahun
- Tarif 25% berlaku untuk PKP di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta per tahun
- Tarif 30% berlaku untuk PKP di atas Rp500 juta hingga Rp5 miliar per tahun
- Tarif 35% berlaku untuk PKP yang telah melebihi Rp5 miliar per tahun.
Peritungan PPh 21 Seorang Penyuluh Pertanian Lapangan
Contoh kasus: Pak Krisna merupakan seorang penyuluh pertanian di dengan gaji neto pada 2022 adalah Rp5.600.000 per bulan dengan tunjangan jabatan sejumlah Rp400.000 per bulan. Pak Krisna telah menikah dan memiliki 1 anak. Berikut perhitungan PPh 21nya:
Gaji dan tunjangan Pak Krisna tiap bulan Rp5.600.000 + Rp400.000 = Rp6.000.000
Gaji dan tunjangan Pak Krisna dalam 1 tahun Rp72.000.000
Biaya Jabatan (BJ) 5% x gaji dan tungan 1 tahun = 5% x Rp72.000.000 = 3.600.000
PTKP K1 Rp63.000.000
Maka penghasilan neto Pak Krisna
Gaji dan tunjangan – BJ – PTKP
Rp72.000.000 – Rp3.600.000 – Rp63.000.000 = Rp5.400.000
Maka PKP setahun Pak Krisna
Rp5.400.000 x 5% = Rp270.000/ tahun atau Rp22.500/bulan
Sehingga PPh 21 yang harus dibayar Pak Krisna sebesar Rp270.000/tahun atau Rp22.500/bulan.









