Pajak Profesi: Pajak atas Penghasilan Mekanik Mobil

Salah satu profesi yang berkaitan dengan otomotif adalah mekanik mobil. Seorang mekanik memiliki peran untuk memelihara serta memperbaiki mobil saat terjadi suatu kerusakan. Selain mengatasi kerusakan, mekanik juga memiliki tugas untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kendaraan dalam rangka mencegah terjadinya kerusakan lainnya. Lalu, apakah kamu tahu, bahwa mekanik mobil juga dikenakan pajak atas penghasilannya loh! cek informasinya di sini!

 

Apa Itu Mekanik Mobil? 

Kata mekanik berasal dari kata “mekanika” yang memiliki arti ilmu yang mempelajari fungsi serta cara kerja mesin. Mekanik adalah sebuah profesi yang memiliki tugas dan pemahaman mengenai mekanika. Mekanik mobil merupakan profesi yang bertugas untuk memperbaiki kerusakan pada kendaraan, khususnya kerusakan pada mesin.

Mekanik mobil bekerja dengan menangani berbagai jenis model kendaraan, seperti mobil, bus, hingga truk. Maka dari itu, penting bagi mekanik untuk menguasai berbagai tipe mesin. Selain itu, seorang mekanik juga harus menguasai pengetahuan teknik mesin dan struktur tubuh mobil. Mekanik umumnya tergabung dalam perusahaan sebagai pekerja di dealer maupun pabrik perawatan. 

 

Tugas dan Tanggung Jawab Seorang Mekanik Mobil 

Adapun, sejumlah tugas yang menjadi tanggung jawab seorang mekanik mobil, yaitu: 

  • Menganalisa dan mendiagnosis penyebab kerusakan pada kendaraan
  • Melakukan perbaikan sesuai dengan tingkat serta jenis kerusakan pada kendaraan, baik perbaikan umum maupun khusus
  • Melakukan uji coba pada bagian-bagian yang baru diganti atau diperbaiki tersebut
  • Melakukan pemeriksaan pada bagian lainnya secara menyeluruh sekaligus melakukan penanggulangan kerusakan sebelum terjadi
  • Memesan perlengkapan serta bagian-bagian yang dibutuhkan pada supplier peralatan otomotif yang dibutuhkan untuk perbaikan
  • Membuat rincian biaya perbaikan, meliputi anggaran biaya perbaikan dan catatan atas bagian-bagian yang perlu dibeli
  • Membuat laporan terkait kondisi kendaraan setelah dilakukannya perawatan serta menyusun jadwal untuk melakukan pengecekan rutin
  • Melakukan perawatan rutin kendaraan, seperti memeriksa oli, minyak rem, dan komponen lainnya. 

Baca juga: Pajak Profesi: Pajak Atas Penghasilan Programmer

 

Pengetahuan dan Keahlian Mekanik Mobil 

Berikut merupakan sejumlah pengetahuan dan keahlian yang harus dimiliki untuk menjadi seorang mekanik mobil yang profesional, yaitu: 

  • Pengetahuan teknik mesin, yaitu pengetahuan seputar prinsip dasar fisika untuk melakukan analisis, desain, manufaktur, serta memelihara suatu sistem mekanik atau mesin kendaraan serta memahami struktur kendaraan
  • Pengetahuan teknik elektronika serta komputerisasi, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, sekarang telah banyak beredar mobil yang dioperasikan dengan menggunakan sistem komputer, maka dari itu penting untuk dapat menguasai pengetahuan ini
  • Pengetahuan rekayasa teknologi, yaitu menerapkan ilmu dan juga teknologi agar dapat menyelesaikan suatu permasalahan berupa solusi atas kerusakan kendaraan
  • Kemampuan pelayanan, yaitu kemampuan melakukan interaksi berupa pelayanan yang sopan dan tepat kepada konsumen
  • Kemampuan bahasa asing, yaitu kemampuan untuk dapat memahami dan menguasai bahasa asing, khususnya bahasa Inggris
  • Kemampuan untuk mengontrol serta mengatasi mesin kendaraan
  • Kemampuan komunikasi yang baik, yaitu seorang mekanik harus dapat berkomunikasi dengan jelas, baik secara lisan maupun tulisan, agar dapat menjaga lingkungan kerja agar selalu komunikatif, baik dengan rekan kerja maupun konsumen
  • Kemampuan membaca serta menyusun laporan teknis, yaitu kemampuan agar seorang mekanik dapat membuat laporan terkait kondisi kendaraan, jadwal pengecekan rutin, dan rincian biaya perbaikan dengan benar. 

 

Perbedaan Mekanik dengan Montir 

Montir dan mekanik mobil kerap kali dianggap sebagai profesi yang sama. Meskipun sama-sama berkaitan erat dengan dunia perbengkelan, kedua profesi ini memiliki jod desc yang berbeda. Perbedaan ini perlu diketahui agar pemilik kendaraan tahu harus mempercayakan reparasi kendaraannya pada mekanik atau montir.  

Perbedaan di antara mekanik mobil dengan montir yaitu jangkauan dalam memperbaiki mobil. Secara umum, montir bertugas dalam memperbaiki, mengecek, dan memasang bagian-bagian mobil. Sementara itu, jangkauan perbaikan mobil bagi seorang mekanik mobil lebih berfokus pada mesinnya. Tentunya mesin mobil tidak boleh di otak-atik dengan sembarangan tanpa ahlinya yang tepat.  

Jadi jika memiliki masalah terkait eksterior serta sparepart mobil, maka montir adalah orang yang tepat. Sedangkan, jika mobil bermasalah pada bagian mesin, maka mekanik mobil merupakan pilihan yang paling tepat. 

Baca juga: Pajak Profesi: Pajak atas Penghasilan Psikolog

 

Jenjang Karier Profesi Mekanik Mobil 

Sebagai seorang mekanik mobil yang bekerja diperusahaan, maka akan menempuh jenjang karier sebagai berikut: 

  1. Junior mekanik, yaitu staf mekanik pemula yang memiliki tugas untuk melakukan pengecekan kendaraan sesuai dengan arahan dari senior mekanik
  2. Senior mekanik, yaitu seorang mekanik yang telah berpengalaman selama 3 hingga 5 tahun dan telah memiliki tim kerja. Posisi yang umumnya dipegang oleh seorang senior mekanik adalah supervisor
  3. Kepala mekanik, yaitu posisi yang mengepalai atau memimpin suatu tim mekanik serta membawahi supervisor dan junior mekanik. Pengalaman kerja seorang kepala mekanik umumnya lebih dari 5 tahun. Dimana kepala mekanik bertugas untuk memeriksa hasil yang telah dikerjakan oleh senior mekanik dan junior mekanik. 

 

Gaji Profesi Mekanik Mobil 

Berdasarkan beberapa sumber, diketahui bahwa besaran gaji yang diperoleh pada profesi ini yaitu berkisar pada nominal Rp2.172.293 hingga Rp5.279.514 per bulannya. Namun, perlu diingat bahwa nominal ini bukanlah angka yang pasti, jumlahnya bisa saja berbeda tergantung pada pengalaman kerja, bidang keahlian, produktivitas mekanik itu sendiri, daerah, UMR, instansi, tunjangan, dan faktor-faktor lainnya. 

 

Kewajiban Perpajakan Profesi Mekanik Mobil 

Penghasilan yang diperoleh seorang mekanik mobil akan dipotong PPh Pasal 21 jika telah melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Peraturan terkait batas penyesuaian PTKP ini diatur dalam PMK No.101/PMK.010/2016.

Untuk menghitung PPh Pasal 21 mekanik mobil sama seperti menghitung PPh Pasal 21 profesi lainnya, yaitu penghasilan neto setahun dikurangi PTKP sehingga memperoleh Penghasilan Kena Pajak (PKP). Kemudian, atas PKP tersebut akan dikalikan dengan tarif progresif sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Tarif progresif PPh Pasal 21 yang berlaku adalah tarif Pasal 17 ayat (1) a UU PPh. Peraturan terbaru terkait dengan tarif progresif ini telah diatur dalam UU HPP. Tarif terbaru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2022 tersebut yaitu: 

  1. Tarif 5% dikenakan terhadap PKP mulai dari Rp 0 hingga Rp 60 juta per tahun
  2. Tarif 15% dikenakan terhadap PKP diatas Rp 60 juta hingga Rp 250 juta per tahun
  3. Tarif 25% dikenakan terhadap PKP diatas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta per tahun
  4. Tarif 30% dikenakan terhadap PKP diatas Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar per tahun
  5. Tarif 35% dikenakan terhadap PKP yang telah melebihi Rp 5 miliar per tahun. 

Untuk seorang mekanik mobil yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif PPh 21 lebih tinggi yaitu tarif tambahan sebesar 20% dari PPh yang dikenakan. 

 

Perhitungan PPh 21 Mekanik Mobil 

Andi merupakan seorang mekanik mobil yang bekerja di Auto2000. Gaji bruto Andi pada tahun 2022 adalah Rp 8.000.000 per bulan. Andi sudah menikah dan memiliki 2 tanggungan. Andi telah memiliki NPWP. Berapakah PPh 21 Andi per bulannya? 

Jawaban: 

Penghasilan Bruto per Bulan 

Rp 8.000.000 

Dikurangi: 

Biaya Jabatan (5% × Rp 8.000.000) 

 

(Rp 400.000) 

Penghasilan Neto per Bulan 

Rp 7.600.000 

Penghasilan Neto Setahun 

Rp 91.200.000 

PTKP (TK/0) 

(Rp 67.500.000) 

PKP Setahun 

Rp 23.700.000 

Perhitungan PPh 21 Setahun: 

  • 5% × Rp 23.700.000 

 

Rp 1.185.000 

Perhitungan PPh 21 Sebulan: 

  • Rp 1.185.000 : 12 

 

Rp 98.750 

Jadi, PPh 21 per bulan yang harus dibayar oleh Andi adalah Rp 98.750