Jika mengunjungi sebuah museum, galeri, pameran, atau pertunjukan seni kemungkinan besar kita akan menemui seorang kurator seni. Profesi ini terkadang luput dari perhatian job seeker, sebab kurang populernya profesi kurator seni, karena minimnya informasi terkait apa itu dan apa tugas seorang kurator. Mari ketahui lebih lanjut terkait profesi ini dan aspek perpajakannya.
Apa Itu Kurator Seni?
Kurator seni merupakan sebuah profesi yang memiliki tugas untuk mengawasi serta mengelola koleksi karya seni atau benda-benda di museum seni-budaya, museum sejarah, ataupun di pameran. Kurator seni juga bertugas dalam mengurus karya seni yang dipamerkan di pameran ataupun objek seni di museum.
Kurator juga dapat melakukan pembelajaran, penelitian, atau pun kegiatan pelayanan publik. Umumnya, kurator seni ini tidak hanya dapat bekerja di museum saja, ia juga dapat bekerja di kebun binatang, akuarium publik, taman botani, ataupun tempat-tempat bersejarah lainnya.
Tugas Kurator Seni
Berikut merupakan sejumlah tugas yang menjadi tanggung jawab seorang kurator seni, yaitu:
- Jika diumpamakan dengan posisi pada perusahaan, kurator seni merupakan seorang manajer dimana kurator bertugas dalam merawat, mengumpulkan, serta menentukan karya seni mana yang bisa ditampilkan di museum, pameran, atau pun galeri seni
- Selain itu, dalam pameran kurator dapat diibaratkan sebagai seorang sutradara karena perannya yaitu mencari materi dan mencari seniman yang karyanya tidak hanya bagus, tetapi juga sesuai dengan tema yang diusung di pameran tersebut. Kurator dapat menentukan apakah seorang seniman dapat menampilkan karyanya atau tidak
- Kurator umumnya turut menentukan tema serta desain pameran. Ia juga bisa bertugas dalam merancang, mengorganisir, ataupun memimpin tur serta workshop untuk khalayak umum
- Saat pameran berlangsung, kurator mempunyai tugas untuk menjelaskan mengapa suatu karya seni bisa dihargai sekian juta rupiah kepada para pengunjung. Kurator bertugas untuk menjelaskan karya seni tersebut dari segi kedalaman makna karya seni, medium, materi, atau bahan yang digunakan, serta teknik melukis yang digunakan seniman dalam menciptakan sebuah karya seni
- Menulis serta mengulas proposal permohonan, laporan institusional, artikel jurnal, hingga bahan publikasi
- Kurator biasanya berunding dengan dewan direksi dalam hal merumuskan kebijakan, menentukan kebutuhan anggaran, serta merencanakan operasional secara menyeluruh
- Kurator mengatur dan mengawasi staf kuratorial, administrasi, fiskal, penelitian, teknis, dan relawan atau staf magang
- Kurator bertugas dalam merencanakan hingga melaksanakan proyek-proyek riset khusus sesuai dengan bidang yang dikerjakannya.
Pengetahuan yang Harus Dimiliki Seorang Kurator
- Administrasi dan Manajemen, yaitu pengetahun seputar prinsip bisnis dan manajemen termasuk perencanaan strategis, alokasi sumber daya, teknik kepemimpinan, serta koordinasi antara orang dan sumber daya
- Layanan Pelanggan dan Personal, yaitu kurator harus memilki pengetahuan yang terkait dengan prinsip serta proses dalam hl menyediakan layanan bagi pelanggan dan juga personal, termasuk penilaian terhadap kebutuhan pelanggan, telah memenuhi standar kualitas layanan, serta evaluasi terhadap kepuasan pelanggan
- Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya, yaitu pengetahun terkait struktur dan konten dari bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya, termasuk arti, ejaan, tata bahasa, hingga pelafalannya
- Sejarah dan Arkeologi, yaitu seorang kurator seni harus memiliki pengetahuan terkait peristiwa sejarah serta penyebabnya, indikator peristiwa tersebut, hingga pada efeknya terhadap peradaban dan budaya
- Seni, yaitu seorang kurator seni wajib memiliki wawasan yang luas seputar dunia seni. Seorang kurator seni wajib mengetahui karya seni apa yang sedang dalam tren. Untuk mengasah kemampuan di bidang kuratorial ini dapat dilakukan melalui jalan alternatif dengan sering-sering mengunjungi pameran seni, bergabung dengan komunitas seni, serta mengikuti pelatihan kurator.
Kemampuan yang Harus Dimiliki Seorang Kurator Seni
- Kemampuan Penyusunan Informasi, yaitu kemampuan yang dibutuhkan agar seorang kurator dapat menyusun informasi terkait karya seni yang menjadi tanggung jawabnya
- Kemampuan Penglihatan Jarak Dekat, yaitu kemampuan agar kurator dapat melihat secara detail dalam jarak dekat terkait detail dari karya seni yang akan ditampilkan dalam sebuah pameran
- Kemampuan Negosiasi, yaitu kemampuan agar dapat bersama-sama dan berusaha mendamaikan perbedaan
- Kemampuan Visualisasi, yaitu kurator wajib memiliki kemampuan dalam memvisualisasilan suatu karya seni atau kemampuan untuk membayangkan bagaimana jika sesuatu dipindahkan atau diatur ulang akan terlihat
- Kemampuan Menilai, yaitu seorang kurator juga harus dapat menilai sebuah karya seni dari segi estetika dan ekonomi. Kurator merupakan orang kedua yang paling mengetahui tentang karya seni, selain seniman itu sendiri. Setelah berhasil memaknai suatu karya seni, maka selanjutnya kurator dapat menilai karya tersebut.
Baca juga Pajak Profesi: Pajak Atas Penghasilan Programmer
Pendidikan Kurator
Di luar negeri terdapat jurusan khusus yang menyiapkan mahasiswannya untuk menjadi seorang kurator seni, yaitu jurusan Curatorial Studies. Sementara itu, di Indonesia belum ada jurusan yang khusus menjurus pada kurator seni.
Umumnya kurator seni di Indonesia berasal dari jurusan Seni Rupa. Pada jurusan ini, umumnya terdapat materi seputar sejarah seni rupa dan juga apresiasi karya seni. Kedua pengetahuan ini merupakan bekal awal yang dapat membantu dalam menjalankan profesi sebagai seorang kurator seni.
Perbedaan Kurator Lembaga dan Kurator Independen
-
Kurator Lembaga
Kurator lembaga merupakan kurator seni yang bekerja sebagai staf pada sebuah museum atau galeri seni. Selain mendapat penghasilan yang bersifat tentatif dari proyek pameran, kurator lembaga juga memperoleh penghasilan tetap dari tempat ia bekerja.
Untuk penghasilan tetap yang diperoleh seorang kurator lembaga dapat berkisar pada nominal Rp 2.000.000 hingga Rp 8.100.000 per bulannya. Nominal gaji ini dapat pula berbeda-beda tergantung pada beberapa faktor, seperti Upah Minimum Regional (UMR) dan reputasi atau besarnya tempatnya bekerja.
-
Kurator Independen
Kurator independen merupakan seorang kurator seni yang tidak terikat dengan suatu lembaga. Dimana ada kurator independen yang sekaligus berperan sebagai penyelenggara pameran, namun ada juga kurator seni yang disewa oleh penyelenggara. Jika seorang kurator yang sekaligus sebagai penyelenggara pameran, ia memiliki kewajiban untuk mencari sponsor. Untuk penghasilan yang diperoleh kurator biasanya tidak tetap karena bergantung pada pihak penyelenggara, sponsor, serta hasil dari pameran.
Namun, sekalinya mendapatkan proyek pameran, seorang kurator seni dapat meraup penghasilan hingga puluhan juta. Dalam situs Kontan, seorang kurator Yogya Gallery, Mikke Susanto, menyebutkan jika seorang kurator senior dalam satu pameran dapat memperoleh Rp 40.000.000 hingga Rp 50.000.000.
Sedangkan, untuk kurator junior dapat memperoleh Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000 per pamerannya. Tidak terdapat nominal pasti dalam jasa kurator sebab penghasilannya bergantung pada kesepakatan antara kurator dengan pihak yang menyelenggarakan pameran.
Kewajiban Perpajakan Profesi Kurator Seni
Penghasilan yang didapat seorang kurator seni pastinya akan dipotong PPh Pasal 21. Untuk menghitung PPh Pasal 21 kurator seni sama seperti perhitungan PPh Pasal 21 pada profesi lainnya, yaitu Penghasilan Kena Pajak (PKP) atau disebut juga Dasar Pengenaan Pajak (DPP). dikalikan dengan tarif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga Pajak Profesi: Pajak Penghasilan Pemadam Kebakaran
Tarif Pajak atas Penghasilan Kurator Seni
Tarif PPh Pasal 21 yang digunakan adalah tarif Pasal 17 ayat (1)a UU PPh, dimana tarif progresif ini telah mengalami perubahan sebagaimana tertuang dalam UU HPP. Adapun, tarif terbaru yang mulai berlaku 1 Januari 2022 tersebut yaitu:
- Tarif 5% dikenakan terhadap PKP mulai dari Rp 0 hingga Rp 60 juta per tahun
- Tarif 15% dikenakan terhadap PKP di atas Rp 60 juta hingga Rp 250 juta per tahun
- Tarif 25% dikenakan terhadap PKP di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta per tahun
- Tarif 30% dikenakan terhadap PKP di atas Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar per tahun
- Tarif 35% dikenakan terhadap PKP yang telah melebihi Rp 5 miliar per tahun.
Bagi kurator seni yang tidak memiliki NPWP selanjutnya akan dikenakan tarif PPh 21 lebih tinggi sebesar 20% dari PPh yang dikenakan.
Perhitungan PPh 21 Kurator Seni
Contoh Kasus:
Bagas merupakan seorang kurator yang bekerja di sebuah museum seni. Gaji neto setahun yang diperoleh Bagas pada tahun 2022 adalah Rp 72.000.000. Bagas sudah menikah dan memiliki 1 anak. Bagas juga telah memiliki NPWP. Berapakah PPh 21 Bagas per bulannya?
Jawaban:
|
Penghasilan Neto Setahun |
Rp 72.000.000 |
|
PTKP (K/1) |
(Rp 63.000.000) |
|
PKP Setahun
|
Rp 9.000.000
|
|
Perhitungan PPh 21 Setahun:
|
Rp 450.000 |
|
Perhitungan PPh 21 Sebulan:
|
Rp 37.500 |
Jadi, PPh 21 per bulan yang harus dibayar oleh Bagas adalah Rp 37.500









