Pajak Profesi: Pajak Atas Penghasilan Fashion Designer

Perancang busana atau kerap disebut dengan fashion designer merupakan seseorang yang memiliki keahlian dan keterampilan dalam mendesain pakaian. Dalam menghasilkan desain suatu pakaian wajib hukumnya bahwa seorang fashion designer harus mempunyai kreativitas yang tinggi.

Di samping itu, diperlukan pula kemampuan visualisasi, sehingga perancangan yang awalnya masih di dalam imajinasi dapat dituangkan menjadi desain yang berbentuk gambar. Dalam menciptakan produk busana yang menarik, fashion designer wajib untuk melakukan riset terlebih dahulu agar sesuai dengan tren mode pada saat ini maupun tren mode di masa yang akan datang.

Ketika ingin membaca tren mode tersebut wajib memperhatikan usia maupun jenis kelamin dari arah pasar, target pembeli, dan lain sebagainya. Seorang fashion designer harus selalu mengikuti perkembangan trend mode dunia. 

 

Peran dan Tanggung Jawab Fashion Designer

Peran dan tanggung jawab seorang fashion designer yakni: 

  • Memvisualisasikan ide dan menuangkannya menjadi desain dengan melukis atau menggunakan komputer 
  • Menjalin Kerjasama dengan tim desain dalam mengembangkan produk yang akan dibuat 
  • Memastika produk busana sesuai dengan pasar, pelanggan, serta titik harga 
  • Melakukan adaptasi desain yang ada untuk digunakan dalam produksi massal 
  • Mengawasi kegiatan produksi 
  • Melakukan negosiasi dengan supplier dan customer.

 

Skill Yang Harus Dimiliki oleh Fashion Designer 

Skill yang harus dimiliki oleh seorang fashion designer yakni: 

  • Memiliki Kemampuan Artistik dan Kreativitas yang Tinggi 

Skill pertama yang wajib dimiliki apabila ingin menjadi fashion designer yakni memiliki kemampuan artistik dan kreativitas yang tinggi. Seluruh profesi yang berbau dunia fashion pasti erat kaitannya dengan kemampuan artistik dan kreativitas yang memang wajib dimiliki dan dikembangkan.

Dengan skill kemampuan artistik dan kreativitas yang tinggi, seseorang dapat mengubah bahan dan warna yang biasa saja, lalu memadupadankannya menjadi pakaian yang memiliki nilai tambah. Hal ini tentu saja akan semakin baik apabila digabungkan dengan selera fashion yang baik. Seseorang juga dapat menciptakan busana inovatif berbeda dari yang lainnya, namun tetap mempunyai kualitas tinggi.  

  • Bisa Menggambar 

Dalam fashion designer dibutuhkan suatu keahlian dalam menggambarkan bayangan apa yang ada di dalam kepalamu dan menyalurkannya di atas kertas.  

  • Memiliki Visualisasi yang Baik 

Selain bisa menggambar, fashion designer yang baik wajib mempunyai skill dalam memvisualisasikan ide yang terdapat di kepalanya. Fashion designer wajib memiliki skill guna membayangkan hasil akhir hanya dengan melihat warna dan bahannya saja. Kemampuan ini bisa membantu fashion designer dalam mengefisiensikan waktu saat sedang membeli bahan dan memikirkan ide baru saat melihat bahan yang unik.  

  • Memperhatikan Detail 

Selain mempunyai selera yang bagus serta kreatif, seorang fashion designer wajib mempunyai skill dalam memperhatikan detail sekecil apapun seperti bagaimana lipatan di bagian bawah sebuah rok, bagaimana jahitan terlihat dari luar, dan lainnya.  

  • Memiliki Komunikasi yang Baik 

Fashion designer juga wajib mempunyai kemampuan komunikasi yang baik dimana dalam membuat desain menjadi nyata diperlukan bantuan dari berbagai pihak. Hal tersebut meliputi orang yang menjahit dan menata desainmu sampai dengan klien yang umumnya mempunyai permintaan terntentu. Dengan memiliki komunikasi yang baik, seseorang bisa menjaga hubungan yang baik dengan klien serta menarik klien-klien yang lainnya.  

  • Pengetahuan Bisnis 

Salah satu fashion designer yakni mendatangi pertemuan dalam membicarakan pengembangan konsep, desain, dan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, umumnya juga akan membicarakan tentang budgeting, keuangan, strategi marketing yang ingin digunakan. Oleh sebab itu, penting bagi seorang fashion designer wajib mempunyai skill bisnis. Jika tidak, akan sangat sulit bagi seorang fashion designer dalam bertahan di industri fashion ini terlebih lagi jika ingin membuat brand fashion tersendiri.  

  • Memahami Berbagai Trend Fashion 

Skill terakhir yang wajib dimiliki apabila ingin menjadi fashion designer ternama yakni memahami berbagai macam tren yang ada. Sebagai fashion designer tentu seseorang ingin menjadi trendsetter serta karya yang dikenali. Dalam mencapai hal tersebut, seseorang wajib mengetahui terlebih dahulu tren apa yang sedang laku di pasaran.  

Baca juga Pajak Profesi: Pajak Atas Penghasilan Programmer

 

Objek Penghasilan dari Seorang Fashion Designer

Berikut ini merupakan objek penghasilan dari seorang fashion designer: 

  • Penghasilan atau pendapatan yang berasal dari pekerjaan, seperti penghasilan yang diperoleh sebagai karyawan atau pegawai 
  • Penghasilan atau pendapatan yang berasal dari pekerjaan bebas   
  • Penghasilan atau pendapatan yang berasal dari royalti
  • Penghasilan atau pendapatan yang berasal dari suatu kegiatan usaha atau bisnis 
  • Penghasilan atau pendapatan yang dikenai atas pajak final berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018.

 

Aspek Perpajakan Seorang Fashion Designer

Seorang fashion designer harus melaporkan penghasilan yang didapatkan dalam periode satu tahun melalui surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (SPT Tahunan PPh) orang pribadi. Aspek perpajakan yang dikenakan bagi seorang fashion designer yakni: 

  • Pajak Penghasilan (PPh) 

Seorang fashion designer diharuskan untuk mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak (WP) dan harus mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai salah satu syarat melakukan hak dan kewajiban perpajakannya. Seseorang fashion designer dengan berstatus karyawan dari suatu perusahaan, maka seseorang tersebut wajib untuk dipotong PPh Pasal 21 atas penghasilan yang didapatkan.

Penghasilan seorang fashion designer atas pajak penghasilan tahunannya bisa dihitung dengan cara mengalikan penghasilan kena pajak (PKP) dengan tarif yang sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku. Menurut Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021, ketentuan tarif pajak penghasilan pasal 21 adalah sebagai berikut: 

  1. Penghasilan Kena Pajak mulai dari Rp0 sampai Rp60.000.000 akan dikenakan tarif sebesar 5% 
  2. Penghasilan Kena Pajak  mulai dari Rp60.000.000 sampai Rp250.000.000 akan dikenakan tarif sebesar 15% 
  3. Penghasilan Kena Pajak  mulai dari Rp250.000.000 sampai Rp500.000.000 akan dikenakan tarif sebesar 25% 
  4. Penghasilan Kena Pajak  mulai dari Rp500.000.000 sampai Rp5.000.000.000 akan dikenakan tarif sebesar 30% 
  5. Penghasilan Kena Pajak  lebih dari Rp5.000.000.000 akan dikenakan tarif sebesar 35%. 

Jika seseorang fashion designer memperoleh penghasilan bruto atas usahanya melebihi 4,8 miliar rupiah dalam satu tahun pajak, sehingga untuk perhitungan pajak penghasilan (PPh) dapat memilih sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku bagi pelaku UMKM sebagimana diatur dalam PP No 23 Tahun 2018.  

Sementara itu, apabila wajib pajak orang pribadi (WPOP) yang mempunyai usaha fashion desain dengan penghasilan bruto tidak melebihi dari 4,8 miliar rupiah dalam satu tahun pajak, maka diperbolehkan menggunakan NPPN (norma penghitungan penghasilan netto) dalam melakukan perhitungan penghasilan yang diperoleh berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku pada PER 17/PJ/2015. 

Baca juga Pajak Profesi: Pajak Penghasilan Pemadam Kebakaran

 

Contoh Perhitungan Pajak Fashion Designer 

Nona Dian merupakan seorang fashion designer dimana ia mendirikan usaha jasa fashion design yang memiliki peredaran bruto dalam setahun sebesar 1 miliar rupiah. Oleh karena itu, Nona Dian mempunyai omzet kurang dari 4,8 miliar serta ia memilih untuk dikenakan pajak 0,5% sesuai dengan PP 23 Tahun 2018, maka perhitungan pajaknya adalah. 

Pajak terutang : 0,5% x Rp1.000.000.000,00 = Rp5.000.000,00  

Maka, pajak terutang yang dibayar oleh Nona Dian adalah 5 juta rupiah.