Definisi Arkeolog
Arkeolog adalah seorang ilmuwan yang mempelajari kehidupan manusia di masa lampau melalui analisis material yang ditinggalkan, seperti bangunan, alat-alat, seni, tulisan, dan banyak lagi. Arkeologi adalah cabang dari antropologi, yang mempelajari kebudayaan manusia dalam semua aspeknya.
Arkeolog sering kali melakukan penggalian di situs-situs kuno untuk menemukan artefak dan sisa-sisa kebudayaan lainnya yang dapat membantu memahami bagaimana manusia hidup di masa lalu. Studi ini kemudian diinterpretasikan dan digunakan untuk membentuk teori tentang peradaban kuno, kehidupan sehari-hari, agama, politik, dan berbagai aspek lain dari kehidupan manusia di masa lampau.
Arkeologi adalah ilmu yang menarik, memungkinkan kita untuk melihat ke masa lalu dan memahami bagaimana peradaban manusia berkembang dan berinteraksi. Melalui studi arkeologi, kita dapat mengetahui lebih banyak tentang kehidupan manusia di masa lalu, termasuk kebudayaan, agama, seni, politik, dan banyak lagi.
Arkeolog adalah ilmuwan yang khusus mempelajari kehidupan manusia di masa lalu melalui analisis material yang ditinggalkan oleh manusia. Arkeologi adalah cabang dari antropologi, yang mempelajari kebudayaan manusia dalam semua aspeknya.
Melalui arkeologi, kita dapat mempelajari kehidupan manusia dari masa prasejarah hingga masa sejarah, dan memahami bagaimana kebudayaan manusia berkembang dari waktu ke waktu. Arkeologi juga memiliki nilai budaya dan sejarah yang penting.
Melalui studi arkeologi, kita dapat memahami lebih banyak tentang peradaban kuno dan kebudayaan kita sendiri. Studi ini dapat membantu kita memahami asal usul kebudayaan kita, dan bagaimana peradaban manusia berkembang dari waktu ke waktu.
Selain itu, arkeologi juga memiliki manfaat praktis. Penemuan-penemuan arkeologi dapat membantu kita memahami bagaimana lingkungan dan iklim berubah dari waktu ke waktu, dan bagaimana hal ini mempengaruhi kehidupan manusia.
Penemuan ini juga dapat memberi kita wawasan tentang bagaimana manusia beradaptasi dengan perubahan lingkungan, dan bagaimana mengelola sumber daya kita dengan lebih baik di masa depan.
Tugas Utama Seorang Arkeolog
- Penggalian Situs: Salah satu tugas utama arkeolog adalah melakukan penggalian di situs-situs kuno untuk menemukan artefak dan sisa-sisa kebudayaan lainnya. Penggalian ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan integritas situs dan artefak tetap terjaga.
- Analisis Material: Setelah artefak dan sisa-sisa kebudayaan ditemukan, arkeolog kemudian menganalisis material ini untuk menentukan usia, asal, dan fungsi dari artefak tersebut. Analisis ini sering melibatkan penggunaan teknologi mutakhir, seperti penanggalan radiokarbon dan mikroskop elektron.
- Interpretasi Hasil: Setelah analisis selesai, arkeolog kemudian menafsirkan hasilnya untuk membentuk teori tentang kehidupan manusia di masa lalu. Interpretasi ini seringkali melibatkan pembandingan dengan data arkeologi lainnya dan pengetahuan tentang konteks historis dan budaya.
- Publikasi dan Diseminasi: Arkeolog juga bertanggung jawab untuk mempublikasikan hasil penelitian mereka dan menyebarkannya kepada masyarakat ilmiah dan umum. Publikasi ini bisa dalam bentuk artikel ilmiah, buku, konferensi, atau pameran.
- Pelestarian Situs: Arkeolog juga bekerja untuk melestarikan situs-situs kuno dan artefak yang ditemukan. Ini melibatkan kerjasama dengan pemerintah dan komunitas lokal untuk melindungi situs-situs ini dari kerusakan dan pembangunan.
Baca juga: Pajak Profesi: Pajak atas Konsultan Politik
Cara Menjadi Arkeolog
Ada beberapa cara yang harus ditempuh seseorang jika ingin menjadi seorang arkeolog. Berikut adalah jalur formal untuk menjadi seorang arkeolog.
- Gelar Sarjana: Langkah pertama untuk menjadi arkeolog biasanya adalah menyelesaikan pendidikan formal di bidang arkeologi atau bidang terkait seperti antropologi, sejarah, atau geologi. Hal ini biasanya mengharuskan gelar sarjana (S1) dalam salah satu bidang tersebut.
- Gelar Master: Setelah menyelesaikan gelar sarjana, banyak arkeolog juga menyelesaikan gelar master (S2) dalam arkeologi atau bidang terkait. Gelar master ini sering kali diperlukan untuk posisi tingkat menengah dan tinggi di bidang arkeologi.
- Gelar Doktoral: Banyak arkeolog yang ingin bekerja di bidang akademik atau penelitian tingkat tinggi menyelesaikan program doktoral (PhD) dalam arkeologi atau bidang terkait. Hal ini melibatkan penelitian mendalam dan penulisan disertasi baik di dalam maupun luar negeri.
- Publikasi dan Penelitian: Arkeolog seringkali diharapkan untuk mempublikasikan hasil penelitian mereka dalam jurnal ilmiah, buku, atau konferensi. Publikasi ini membantu meningkatkan reputasi arkeolog di komunitas ilmiah.
- Pengalaman Lapangan: Pengalaman lapangan sangat penting dalam arkeologi. Banyak program pendidikan menyertakan pelatihan lapangan sebagai bagian dari kurikulum mereka. Pengalaman ini sering melibatkan penggalian situs, analisis artefak, dan pekerjaan lapangan lainnya.
Gaji Seorang Arkeolog
Seorang arkeolog memiliki penghasilan yang relatif beragam. Beberapa aspek yang menentukan pengasilan seorang arkeolog antara lain pengalaman kerja sebagai arkeolog, tingkat kesulitan hingga kemampuan khusus yang jarang dimiliki oleh arkeolog lainnya. Berdasarkan datang berhasil dirangkum, pengasilan seorang arkeolog berkisar Rp4.000.000 hingga Rp10.000.000 tiap bulannya.
Baca juga: Pajak Profesi: Event Planner
Kewajiban Perpajakan Arkeolog
Berdasarkan penghasilan yang didapat seorang arkeolog, maka penghasilan arkeolog akan dipotong PPh Pasal 21 jika melewati batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Peraturan mengenai PTKP ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/PMK.010/2016.
Untuk dapat mengetahui berapa besaran pajak yang diberikan kepada arkelog, kita harus terlebih dahulu mengetahui penghasilan neto. Setelah tahu berapa penghasilan neto, dikurangi dengan PTKP sebesar Rp54 juta sehingga nantinya akan didapatkan berapa jumlah Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Adapun, tarif progresif sesuai Pasal 17 ayat 1(a) UU PPh yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) adalah sebagai berikut:
- Tarif 5% berlaku untuk PKP mulai dari Rp0 hingga Rp60 juta per tahun
- Tarif 15% berlaku untuk PKP di atas Rp 60 juta hingga Rp250 juta per tahun
- Tarif 25% berlaku untuk PKP di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta per tahun
- Tarif 30% berlaku untuk PKP di atas Rp500 juta hingga Rp5 miliar per tahun
- Tarif 35% berlaku untuk PKP yang telah melebihi Rp5 miliar per tahun.
Perhitungan PPh 21 Arkeolog
Ilustrasi Kasus: Pak Wiji adalah seorang arkeolog senior yang memililki gaji Rp9.750.000 per bulan dengan tunjangan jabatan sebesar Rp5.000.000 per bulan. Pak Wiji sudah menikah dan memiliki 2 orang anak. Berikut ilustrasi perhitungan PPh 21nya.
Gaji dan tunjangan Pak Wiji tiap bulan Rp9.750.000 + Rp5.000.000 = Rp14.750.000
Gaji dan tunjangan Pak Wiji dalam satu tahun Rp14.750.000 x 12 = Rp177.000.000
Biaya Jabatan (BI) 5% x gaji dan tunjangan satu tahun = 5% x Rp177.000.000 = Rp8.850.000
PTKP K2 sebesar Rp67.500.000
Maka penghasilan neto Pak Wiji
Gaji dan tunjangan – BJ – PTKP
Rp177.000.000 – Rp8.850.000 – Rp67.500.000 = Rp100.650.000
Maka PKP setahun Pak Wiji
Rp60.000.000 x 5%= Rp3.000.000
Rp40.650.000 x 5%= Rp2.032.500
Total PPh per tahun = Rp 5.032.500
Total PPh per bulan = Rp 5.032.500/12 = Rp 419.375
Sehingga PPh 21 yang harus dibayar Pak Wiji sebesar Rp5.032.500/tahun atau Rp419.375/bulan.







