Sebagian besar orang yang ingin membeli rumah akan mengajukan kredit properti. Agar pengajuan kredit tersebut diterima, seorang analis kredit akan melakukan analisa terhadap kondisi keuangan calon peminjam agar proses kredit dapat berjalan dengan lancar dan tidak akan merugikan kedua belah pihak.
Hal ini juga berlaku saat ingin mengajukan pinjaman untuk mendanai bisnis. Seorang analis kredit akan melakukan perhitungan resiko dan segala kemungkinan yang terjadi. Dalam masa piutang, analis kredit akan memonitor aktivitas kredit peminjam dan memastikan bahwa proses piutang berjalan dengan lancar.
Analis kredit merupakan profesi yang menjadi penentu pengajuan kredit akan diterima atau tidak. Tidak hanya di bank, profesi ini dapat dijumpai pada perusahaan yang berkaitan dengan finance, seperti perusahaan properti.
Apa Itu Analis Kredit?
Analis kredit merupakan sebuah profesi dimana seseorang bertugas untuk menganalisis data pinjaman serta penyataan keuangan perorangan atau perusahaan, untuk menentukan tingkat resiko mereka, hal ini berkaitan dengan peminjaman uang maupun perpanjangan kredit. Analis kredit juga menyiapkan laporan yang berisi informasi kredit yang nantinya akan digunakan dalam pengambilan keputusan terkait diterima atau tidaknya pengajuan kredit.
Tugas dan Tanggung Jawab Seorang Analis Kredit
Berikut merupakan sejumlah tugas yang menjadi tanggung jawab seorang analis kredit yaitu:
- Menganalisis data pinjaman serta penyataan keuanagn perorangan maupun perusahaan, agar dapat menentukan tingkat resiko mereka yang umumnya berkaitan dengan peminjaman uang atau perpanjangan kredit
- Membuat perbandingan keuangan untuk mengevaluasi keadaan keuangan klien dengan menggunakan program komputer
- Berkonsultasi dengan klien agar dapat memberikan solusi atas keluhan mereka, sekaligus memeriksa transaksi keuangan serta kredit klien
- Menyiapkan laporan yang mencakup tingkat resiko yang berhubungan dengan perpanjangan kredit maupun peminjaman uang klien
- Membandingkan catatan profitabilitas, likuiditas, serta kredit suatu organisasi dengan organisasi serupa dalam suatu industri dengan lokasi geografis yang sama yang sedang dievaluasi.
Baca juga: Pajak Profesi: Pajak atas Penghasilan Perdana Menteri
Pengetahuan dan Keahlian Profesi Analis Kredit
Sejumlah pengetahuan dan keahlian yang wajib dimiliki oleh seorang analis kredit yang profesional yaitu:
- Memahami analisis resiko, karena profesinya yang bertugas menganalisis untuk menentukan tingkat resiko terhadap klien
- Administrasi dan manajemen, yaitu memiliki pengetahuan terkait prinsip-prinsip bisnis dan manajemen termasuk juga perencanaan strategis, koordinasi antara orang dan sumber daya, dan lainnya
- Layanan pelanggan dan personal, sebab analis kredit akan berhubungan dengan klien sehingga harus menyediakan layanan pelanggan dan personal yang baik
- Bahasa Inggris, karena klien bisa saja berasal dari luar negeri dan selain itu bahasa Inggris merupakan salah satu bahasa yang wajib dikuasai oleh tiap profesi
- Ekonomi dan akuntansi, yaitu memahami bagaimana prinsip-prinsip serta praktik akuntansi dan ekonomi
- Kemampuan teknis, yang terkait dengan komputerisasi dan menginput data sekaligus mengolahnya menggunakan software
- Detail oriented, yaitu analis kredit harus memeriksa dengan detil dan teliti setiap pengajuan kredit beserta laporan keuangan dari klien
- Kemampuan analytical thinking, agar perhitungan dan analisis yang dilakukan sesuai dan tidak merugikan
- Problem solving, yaitu seorang analis kredit selain melakukan analisis resiko ia juga harus mampu menentukan penanggulangan terhadap resiko yang dianalisis.
Jenjang Karier Profesi Analis Kredit
Saat kandidat pegawai masuk sebagai management trainee dalam suatu perusahaan, biasanya mereka akan diberikan pelatihan dasar terkait semua bidang di perusahaan tersebut. Selanjutnya, mereka akan ditempatkan pada departemen tertentu, termasuk juga analis kredit.
Namun, jika Anda melamar sebagai analis kredit dan tanpa melalui program management trainee, kamu akan langsung diberikan pelatihan terkait credit analyst dan memulai posisi sebagai junior credit analyst.
Setelah sekian waktu seiring dengan bertambahnya pengalaman, posisi tersebut dapat mengalami kenaikan hingga pada tingkat manajer. Berikut merupakan tingkatan posisi analis kredit beserta jangka waktu pengalaman kerjanya:
- Junior Credit Analyst dengan 0 – 2 tahun pengalaman kerja
- Senior Credit Analyst dengan 3 – 5 tahun pengalaman kerja
- Credit Analyst Manager dengan lebih dari 5 tahun pengalaman kerja.
Gaji Profesi Analis Kredit
Gaji untuk profesi kredit analis ini dapat beragam tergantung pada lokasi, besarnya perusahaan, jenis industri, pengalaman, latar belakang pendidikan, dan keterampilan. Umumnya terdapat credit analyst yang bekerja di bank, di perusahaan financial technology, dan perusahaan lainnya yang menyediakan jasa kredit misalnya seperti perusahaan properti. Adapun, kisaran gaji seorang analis kredit yaitu:
- Junior Credit Analyst dengan kisaran gaji Rp 3.500.000 hingga Rp 8.000.000 per bulan
- Senior Credit Analyst dengan kisaran gaji Rp 8.000.000 hingga Rp 10.000.000 per bulan
- Credit Analyst Manager dengan kisaran gaji di atas Rp 10.000.000 per bulan.
Baca juga: Pajak Profesi: Perhitungan Pajak atas Penghasilan Translator (Penerjemah)
Kewajiban Perpajakan Profesi Analis Kredit
Saat penghasilan yang diperoleh seorang analis kredit telah melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), maka penghasilannya akan dipotong PPh Pasal 21. Regulasi tentang batas penyesuaian PTKP ini diatur dalam PMK No.101/PMK.010/2016.
Untuk menghitung besarnya PPh Pasal 21 seorang analis kredit sama seperti perhitungan PPh Pasal 21 profesi lainnya, yaitu penghasilan bruto dikurangi dengan pengurang-pengurang yang ada seperti biaya jabatan dan lainnya, lalu memperoleh penghasilan neto. Kemudian, menghitung penghasilan neto setahun, lalu dikurangi PTKP, sehingga memperoleh Penghasilan Kena Pajak (PKP). Kemudian, atas hasil PKP tersebut akan dikalikan dengan tarif progresif sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Adapun, tarif PPh Pasal 21 yang berlaku adalah tarif Pasal 17 ayat (1)a UU PPh, dimana tarif ini merupakan tarif progresif. Peraturan terbaru terkait tarif progresif ini diatur dalam UU HPP yang mulai berlaku pada 1 Januari 2022. Tarif terbaru tersebut yaitu:
- Tarif 5% dikenakan terhadap PKP mulai dari Rp0 hingga Rp60 juta per tahun
- Tarif 15% dikenakan terhadap PKP di atas Rp60 juta hingga Rp250 juta per tahun
- Tarif 25% dikenakan terhadap PKP di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta per tahun
- Tarif 30% dikenakan terhadap PKP di atas Rp500 juta hingga Rp5 miliar per tahun
- Tarif 35% dikenakan terhadap PKP yang telah melebihi Rp5 miliar per tahun.
Untuk seorang analis kredit yang tidak mempunyai NPWP akan dikenakan tarif PPh 21 lebih tinggi, yaitu tarif tambahan sebesar 20% dari PPh yang dikenakan.
Contoh Kasus Perhitungan PPh 21 Profesi Analis Kredit
Contoh kasus:
Indra merupakan seorang analis kredit pada sebuah bank. Gaji bruto yang diperoleh Indra pada tahun 2022 adalah Rp 11.000.000 per bulan sudah termasuk tunjangan. Indra sudah menikah dan belum memiliki anak. Indra telah memiliki NPWP. Berapakah PPh 21 Indra per bulannya?
Jawaban:
|
Penghasilan Bruto per Bulan |
Rp 11.000.000 |
|
Dikurangi: Biaya Jabatan |
(Rp 500.000) |
|
Penghasilan Neto per Bulan |
Rp 10.500.000 |
|
Penghasilan Neto Setahun |
Rp 126.000.000 |
|
PTKP (K/0) |
(Rp 58.500.000) |
|
PKP Setahun |
Rp 67.500.000 |
|
Perhitungan PPh 21 Setahun:
PPh 21 Setahun |
Rp 3.000.000 Rp 1.125.000 Rp 4.125.000 |
|
Perhitungan PPh 21 Sebulan:
|
Rp 343.750 |
Jadi, PPh 21 per bulan yang harus dibayar oleh Indra adalah Rp 343.750









