Account Officer atau yang kerap disingkat AO merupakan sebutan bagi orang yang bertanggung jawab dalam mengelola pembukuan keuangan pada suatu perusahaan. Keuangan merupakan salah satu dari sekian hal vital yang ada dalam suatu perusahaan.
Selama ini, banyak orang yang salah mengira bahwa profesi account officer sama seperti accounting officer. Padahal keduanya merupakan dua profesi yang berbeda. Profesi account officer ini umumnya akan ditemui di perusahaan yang bergerak pada sektor finansial, seperti bank, leasing, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya.
Apa Itu Account Officer?
Account officer (AO) merupakan sebuah profesi yang bertanggung jawab atas pengelolaan pembukuan keuangan perusahaan. AO bertugas untuk mengkoordinasikan pendapatan dan pengeluaran perusahaan, selain itu profesi ini juga bertanggung jawab atas pengelolaan faktur, mengurus kas perusahaan serta biaya karyawan, dan memastikan transaksi dengan klien berjalan dengan lancar.
Namun, dalam praktiknya, AO tidak bekerja seorang diri. Rekan kerja AO adalah para profesional yang memegang pembukuan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi finansial perusahaan telah tercatat dengan baik dan akurat.
Selain itu, account officer jika dalam bahasa Inggris berasal dari kata “account” yang berarti akun atau nasabah atau klien, dan dari kata “officer” yang memiliki arti petugas. Maka dari itu, account officer bisa dikatakan sebagai seorang petugas yang sehari-harinya bertugas dalam mengurusi berbagai hal yang berhubungan dengan klien.
Tugas dan Tanggung Jawab Seorang Account Officer
Masih terdapat sejumlah orang yang beranggapan bahwa tugas (job desc) seorang AO sama seperti job desc marketing. Padahal hal ini tidak sepenuhnya benar. Dalam perusahaan yang bergerak pada bidang finansial umumnya memiliki tim pemasarannya sendiri yang berbeda dengan AO. Berikut merupakan sejumlah tugas yang menjadi tanggung jawab seorang account officer dalam suatu perusahaan:
- Collecting, yaitu seorang AO memiliki tugas dalam menyebarkan brosur, menggunakan sosial media, serta meminta referensi pada orang-orang yang dikenalnya. Tujuannya adalah untuk untuk mencari calon klien
- Mengenalkan produk yang dikeluarkan oleh tempatnya bekerja ke klien. Umumnya produk yang ditawarkan adalah jasa, seperti pinjaman kredit, KPR, deposito, dan jasa lainnya yang berhubungan dengan perbankan dan keuangan
- Menjaga hubungan baik dengan klien, misalnya dengan melakukan follow–up terkait penawaran produk. Hal ini berlaku bagi klien baru maupun klien lama. Tugas ini dapat dilakukan melalui telepon, email, mendatangi klien secara langsung, dan lainnya
- Memberikan penjelasan produk yang terperinci, khususnya bagi klien yang kurang memahami produk yang sedang ditawarkan
- Berkoordinasi dengan marketing menyusun rencana pemasaran, hal ini dilakukan untuk mendukung efisiensi dan efektifitas dalam rangka pemenuhan tugas dan tanggung jawab
- Memberikan solusi terbaik untuk klien terkait masalah yang dihadapinya. Solusi yang diberikan pun haruslah sesuai dengan kebijakan perusahaan, agar solusi tersebut menguntungkan perusahaan tanpa merugikan klien
- Mengelola akun klien, agar klien tidak mengalami permasalahan di masa mendatang. Seorang AO saat menjalankan tugas ini tidak diperkenankan meninggalkan klien yang sudah direkrutnya begitu saja, sebab tanggung jawab AO tidak hanya berhenti sampai pada saat itu saja
- Melakukan pengelolaan produk serta kredit, misalnya seperti menawarkan dan memberikan produk yang tepat sesuai kebutuhan klien, sekaligus melakukan pengecekan terhadap klien tersebut apakah klien layak untuk mengajukan kredit agar klien dapat memebuhi kewajibannya dengan lancar
- Membuat laporan yang berisikan laporan analisis dari setiap klien yang sedang ditangani. Laporan kerja ini harus dilakukan secara berkala serta sesuai dengan prosedur dan kebijakan perusahaan.
Baca juga: Pajak Profesi: Pajak atas Penghasilan Perdana Menteri
Pengetahuan dan Keahlian Profesi Account Officer
Setelah mengetahui bahwa sejumlah tugas seorang AO adalah memberikan pelayanan kepada klien, maka perlu diketahui bahwa salah satu problem yang sering dijumpai seorang AO adalah keluhan dari pelanggan. Cara untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan menguasai sejumlah pengetahuan dan skill yang dapat membantu menjalankan profesi sebagai seorang account officer. Beberapa pengetahuan dan skill yang harus dimiliki oleh seorang AO antara lain:
- Ahli dalam mengoperasikan komputer, khususnya menggunakan Microsoft Excel dan QuicBooks
- Kemampuan bidang matematika, khususnya matematika tingkat lanjut agar dapat melakukan perhitungan serta pencatatan yang akurat
- Kemampuan berkomunikasi yang baik, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan agar dapat berinteraksi dengan klien. Terutama terkait topik sensitif yang biasanya terkait dengan finansial atau uang
- Kemampuan mengorganisir dan menjaga catatan keuangan perusahaan secara aman, detail, akurat, serta teliti
- Kemampuan bekerja multitasking, agar mampu mengelola beberapa akun klien, invoice atau faktur, serta bentuk pembayaran lainnya
- Memiliki tingkat efisiensi yang baik, agar dapat menangani sejumlah problem atau masalah yang terjadi secara cepat, tepat, dan minim gangguan.
Jenis-Jenis Account Officer
Account officer memilki sejumlah jenis, yaitu:
- Account Officer Micro
- Account Officer SME
- Account Officer Secured Loan
- Account Officer Financial Services
- Account Officer Kredit.
Meski terdapat sejumlah jenis account officer, pada dasarnya kelima tugas AO tersebut sebenarnya sama. Perbedaan mendasarnya adalah produk yang dipasarkan oleh masing-masing AO tersebut. Kelima jenis AO ini umumnya dapat ditemukan pada perusahaan yang bergerak pada sektor finansial.
Gaji Profesi Account Officer
Sesuai dengan tingkat senioritas dan pengalaman kerjanya, gaji rata-rata yang didapatkan seorang account officer berkisar sekitar Rp 4.000.000 hingga Rp 11.000.000. Nominal gaji ini bisa saja beragam, tergantung pada ketetapan masing-masing perusahaan dan faktor-faktor lainnya.
Namun, umumnya account officer akan memperoleh gaji yang lebih tinggi jika bekerja pada sebuah lembaga perbankan yang bereputasi. Selain itu, nominal tersebut biasanya belum termasuk tunjangan, komisi atau bonus jika dilakukan closing atau terdapat penambahan klien baru yang diberikan oleh perusahaan.
Baca juga: Pajak Profesi: Perhitungan Pajak atas Penghasilan Translator (Penerjemah)
Kewajiban Perpajakan Profesi Account Officer
Jika penghasilan yang diperoleh seorang account officer telah melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), maka penghasilannya akan dipotong PPh Pasal 21. Regulasi terkait batas penyesuaian PTKP ini diatur dalam PMK No.101/PMK.010/2016.
Untuk menghitung besarnya PPh Pasal 21 seorang account officer, caranya sama seperti menghitung PPh Pasal 21 profesi lainnya yaitu penghasilan bruto dikurangi dengan pengurang-pengurang yang ada, lalu mendapat penghasilan neto.
Kemudian menghitung penghasilan neto setahun, lalu selanjutnya dikurangi PTKP, sehingga memperoleh Penghasilan Kena Pajak (PKP). Kemudian, atas hasil PKP tersebut akan dikalikan dengan tarif progresif sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Tarif PPh Pasal 21 yang berlaku yaitu tarif Pasal 17 ayat (1) a UU PPh, dimana tarif ini merupakan tarif progresif. Regulasi terbaru terkait dengan tarif progresif ini telah diatur dalam UU HPP yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2022. Adapun, tarif terbaru tersebut yaitu:
- Tarif 5% dikenakan terhadap PKP mulai dari Rp0 hingga Rp60 juta per tahun
- Tarif 15% dikenakan terhadap PKP diatas Rp60 juta hingga Rp250 juta per tahun
- Tarif 25% dikenakan terhadap PKP diatas Rp250 juta hingga Rp500 juta per tahun
- Tarif 30% dikenakan terhadap PKP diatas Rp500 juta hingga Rp5 miliar per tahun
- Tarif 35% dikenakan terhadap PKP yang telah melebihi Rp5 miliar per tahun.
Untuk seorang account officer yang tidak mempunyai NPWP, akan dikenakan tarif PPh 21 yang lebih tinggi yaitu tarif tambahan sebesar 20% dari PPh yang dikenakan.
Perhitungan PPh 21 Profesi Account Officer
Contoh Kasus:
Dimas merupakan seorang account officer pada sebuah lembaga perbankan. Gaji bruto yang diperoleh Dimas pada tahun 2022 adalah Rp 8.500.000 per bulan sudah termasuk tunjangan. Dimas sudah menikah dan memiliki 1 anak. Dimas telah memiliki NPWP. Berapakah PPh 21 Dimas per bulannya?
Jawaban:
|
Penghasilan Bruto per Bulan |
Rp 8.500.000 |
|
Dikurangi: Biaya Jabatan (5% × Rp 8.500.000) |
(Rp 425.000) |
|
Penghasilan Neto per Bulan |
Rp 8.075.000 |
|
Penghasilan Neto Setahun |
Rp 96.900.000 |
|
PTKP (K/1) |
(Rp 63.000.000) |
|
PKP Setahun |
Rp 33.900.000 |
|
Perhitungan PPh 21 Setahun:
|
Rp 1.695.000 |
|
Perhitungan PPh 21 Sebulan:
|
Rp 141.250 |
Jadi, PPh 21 per bulan yang harus dibayar oleh Dimas adalah Rp 141.250









