Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi wacana pemerintah untuk mengejar potensi pajak underground economy alias ekonomi bawah tanah. Menurutnya, langkah tersebut bukan hal yang mustahil, tetapi hanya bisa dilakukan jika data dan perhitungannya jelas.
“Kalau angkanya jelas dan bisa saya hitung betul, kita akan kejar,” ujar Purbaya, dikutip dari CNBC Indonesia.
Namun, Purbaya mengakui ]hingga kini belum ada angka pasti mengenai besarnya aktivitas ekonomi bawah tanah di Indonesia. Pasalnya, kegiatan ini berlangsung di luar sistem resmi dan tidak tercatat, nilainya pun sulit diukur.
Baca Juga: Strategi Pemerintah Atasi Shadow Economy Tahun 2026
Sulit Dihitung, Potensinya Masih Abu-abu
Purbaya menilai mengejar pajak dari aktivitas ekonomi bawah tanah sama sulitnya dengan memburu sesuatu yang tidak tampak. Ia bahkan menyebut upaya tersebut bisa berakhir sia-sia bila dasar datanya tidak kuat.
“Gimana ngukurnya? Orang underground. Kalau bisa dihitung dengan pasti, artinya sudah bukan underground lagi,” jelasnya.
Menurutnya, membicarakan potensi pajak dari sektor yang tidak terpantau dengan baik hanya akan menghasilkan “tebakan manggis”, yakni istilah yang menggambarkan perkiraan tanpa dasar yang jelas.
Karena itu, ia memilih fokus memperbaiki sistem ekonomi yang terlihat dan bisa dikendalikan pemerintah.
“Daripada ngomongin yang belum jelas hasilnya, saya perbaiki dulu yang nyata di depan mata,” tegasnya.
Baca Juga: Sumber Kebocoran Pajak yang Harus Kamu Tahu!
Pemerintah Tetap Optimistis Ada Potensi
Meski Purbaya bersikap hati-hati, pemerintah tetap melihat peluang besar dari sektor ekonomi bawah tanah. Hashim Djojohadikusumo, utusan khusus presiden di bidang energi dan perubahan iklim, menyebut bahwa potensi penerimaan negara dari sektor ini bisa mencapai Rp300 triliun hingga Rp600 triliun per tahun.
Menurut Hashim, Presiden Prabowo bahkan telah memerintahkan timnya untuk menyiapkan sistem pemantauan berbasis internet yang mampu mendeteksi aktivitas ekonomi ilegal dan semi-ilegal di berbagai sektor.
“Kita sudah hitung, potensi yang bisa ditarik mencapai ratusan triliun setiap tahun,” kata Hashim dalam sebuah dialog ekonomi bersama Kadin tahun lalu.
Hasil penelitian para akademisi dari Universitas Indonesia (UI) pun menunjukkan bahwa nilai aktivitas ekonomi bawah tanah di Indonesia mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp1.968 triliun.
Riset yang dilakukan oleh Kharisma & Khoirunurrofik (2019) itu memperkirakan bahwa sepanjang periode 2007–2017, porsi ekonomi bawah tanah mencapai 3,8% hingga 11,6% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dengan rata-rata sekitar 8% per provinsi per tahun.
Jika dikonversi berdasarkan PDB harga berlaku tahun 2021, nilai tersebut setara dengan 11,6% dari PDB nasional. Angka ini tidak jauh berbeda dengan estimasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang memperkirakan kisaran 8,3–10% dari PDB.
Purbaya Fokus Perbaiki yang Terlihat Dulu
Meski riset menunjukkan potensi besar, Purbaya memilih langkah realistis. Ia menilai lebih baik memperkuat sistem perpajakan dan ekonomi yang sudah jelas terlihat sebelum mengejar sektor yang belum bisa dipastikan datanya.
“Intinya, saya ingin memperbaiki dulu yang kelihatan ada kelemahannya. Setelah itu selesai, baru kita bicara hal lain,” ujarnya.
Dengan sikap hati-hati dan fokus pada data yang valid, pemerintah berharap kebijakan fiskal ke depan tetap terukur dan berdampak nyata bagi perekonomian nasional.







