Mengenal Pajak Perapian

Pajak telah menjadi instrumen menghimpun penerimaan negara sejak lama. Penerapan kebijakan-kebijakan perpajakan pun semakin beragam yang telah disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kebijakan perpajakan turut mempengaruhi pengambilan keputusan oleh Wajib Pajak. Pengambilan keputusan ini umumnya berhubungan dengan tata cara untuk menekan atau memperkecil jumlah kewajiban perpajakan yang harus dibayar Wajib Pajak. 

Keputusan yang diambil Wajib Pajak terkait perpajakannya pun tak selalu berkaitan dengan model bisnis atau profesi yang digelutinya, namun juga dapat berdasarkan pada historisnya, seperti misalnya terdapat penerapan pajak yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap perubahan arsitektur, karena menerapkan strategi guna menghindari pajak, yaitu window tax atau pajak jendela yang pernah diterapkan di Inggris dimana jumlah pajak yang dikenakan berdasarkan pada jumlah jendela yang ada di rumah Wajib Pajak.

Selain window tax yang mana pada saat itu membuat banyak rumah-rumah di Inggris tidak berjendela atau menutup jendelanya dengan bata guna menghindari pengenaan pajak, ada pula pajak perapian (hearth tax). Pajak yang kini sudah tidak berlaku ini sempat juga membuat banyak Wajib Pajak memilih untuk menutup cerobong asap miliknya. Seperti apa informasi lebih lanjutnya? Yuk, simak di sini!

 

Definisi Pajak Perapian

Pajak perapian (hearth tax) merupakan salah satu jenis pajak yang pernah diterapkan pada periode abad pertengahan dan modern awal di negara-negara tertentu, yang mana pajak ini dikenakan pada setiap perapian.

Pajak perapian ini dipungut berdasarkan pada jumlah perapian yang dimiliki oleh setiap keluarga maupun semua orang yang tinggal di bawah satu atap, dan yang berada di sekitar perapian yang sama. Pajak perapian disebut juga sebagai salah satu jenis pajak progresif pertama. 

Baca juga: Mengenal Windfall Tax

 

Sejarah Pajak Perapian

Kebijakan pajak perapian (hearth tax) pertama kali diterapkan pada masa Kekaisaran Bizantium sekitar abad ke-7, yang mana pajak perapian pada saat itu disebut sebagai kapnikon (pajak asap). Istilah pajak perapian secara eksplisit pertama kali disebutkan pada masa pemerintahan Nicephorus I (802-811), meskipun hal ini konteksnya menyiratkan bahwa pajak ini sudah tua (sudah diterapkan sejak lama) dan mapan.

Pajak perapian dikenakan pada setiap rumah tangga berdasarkan pada jumlah perapian yang dimilikinya (Conway, 2019). Selain itu, pajak perapian juga sempat diterapkan di abad ke-14 pada masa kepemimpinan Raja Philip the Fair (Philip IV) di Prancis dan pada masa kepemimpinan Raja Charles II di Inggris, serta sempat diterapkan pada abad ke-17 di Skotlandia dan Irlandia. 

Penerapan kebijakan hearth tax di Inggris ditujukan dengan maksud sebagai pajak yang dikenakan atas kekayaan dengan menggunakan jumlah perapian maupun cerobong asap yang dimiliki disetiap rumah tangga sebagai bentuk proxy kekayaan rumah tangga.

Meskipun demikian, menurut Muscato, seseorang tidak harus benar-benar mempunyai cerobong asap atau perapian untuk dapat dikenakan pungutan pajak ini. Hal tersebut dikarenakan pajak perapian dikenakan kepada orang yang menempati rumah yang berisi perapian tersebut, hal ini berarti bahwa bisa saja pajak perapian akan menjadi beban pajak bagi penyewa rumah.

Akan tetapi, dalam hal terdapat rumah yang tidak dihuni, maka yang menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk membayar pajak perapian adalah si pemilik rumah. Sementara itu pada tahun 1690, untuk penerapan pajak perapian di Skotlandia sebesar 14 shilling untuk setiap perapian, yang mana harus dibayarkan oleh pemilik tanah ataupun penyewa, yang mana pungutan ini untuk mengumpulkan uang bagi tentara. Kebijakan ini berlaku di Skotlandia dari tahun 1691 hingga 1695.

 

Pengecualian Pajak Perapian

Meskipun pengenaan pajak perapian ini sama-sama menyasar kepemilikan perapian sebagai objek pajaknya, setiap pemerintah yang menerapkannya ada juga memberikan pengecualian-pengecualian tertentu. 

Misalnya pada masa Kekaisaran Bizantium, pengenaan pajak perapian ini dikecualikan terhadap rumah sakit, panti asuhan, dan juga lembaga biara dan keagamaan. Akan tetapi, pengenaan pajak ini terhadap fakir miskin tidak terdapat pengecualian. Akibatnya hal ini membuat banyak keluarga yang lebih memilih mendirikan biara agar dapat menghindari pajak sekaligus membuat jumlah biara pada saat itu meningkat secara drastis.

Sementara itu, di Inggris pengecualian atas pajak perapian ini diberikan kepada lembaga amal dan juga perapian untuk industri. Di samping itu, keluarga miskin yang dibebaskan atas kewajiban untuk membayar pajak lokal kepada paroki atau gereja pun juga turut mendapatkan pengecualian, sehingga dibebaskan dari kewajiban membayar pajak perapian.

Selain itu, di Inggris juga berlaku pengecualian terhadap warga yang menghuni rumah, rumah petak, ataupun tanah dengan nilai dibawah 20 shilling (£1) sewa per tahun; warga dengan aset bernilai kurang dari £10, pengecualian terhadap oven pribadi, tungku, klin, dan rumah tiup; rumah sakit dan almshouse dengan pendapatan dibawah £100 per tahunnya.

Akan tetapi, sejak tahun 1664 bagi setiap orang yang rumahnya mempunyai lebih dari dua tungku, maka ia berkewajiban untuk membayar pajak meskipun dikecualikan, dan perubahan-perubahan ini dilakukan guna mengurangi ruang lingkup penghindaran pajak. Sementara itu, pengecualian yang diberikan di Skotlandia yaitu terhadap rumah sakit, orang miskin yang hidup di paroki.

Baca juga: NPPN: Syarat, Besaran, Hingga Cara Hitung

 

Cara Menghitung Pajak Perapian

Secara garis besar, ada 2 cara yang dapat digunakan untuk melakukan perhitungan pajak terutang terhadap jumlah yang dikenakan pajak perapian. Kedua cara tersebut antara lain:

  1. Dengan menghitung jumlah cerobong asap, yang mana sejumlah pemerintah mewajibkan agar perapian agar memiliki cerobong asap. Hal ini bertujuan agar dapat memungkinkan pemungut pajak untuk menghitung jumlah perapian yang ada dalam suatu rumah tanpa perlu memasuki rumah tersebut. Hal ini menyebabkan dalam sejumlah literatur disebutkan bahwa pajak perapian juga disebut dengan pajak cerobong asap
  2. Dengan memasuki setiap rumah-rumah warga agar dapat menentukan jumlah perapian yang ada di rumah tersebut. Cara kedua ini salah satunya berlaku di Inggris, dimana hal ini dilakukan sebab inspeksi visual cerobong asap dari bagian luar rumah Wajib Pajak dinilai tidak akurat dalam mencerminkan jumlah perapian yang masih berfungsi dalam setiap rumah tempat tinggal.

 

Penghapusan Pajak Perapian

Menurut Conway, pajak perapian ini tidaklah terlalu populer. Banyak ditemukan para pembayar pajak mengambil tindakan guna menghindari pembayaran pajak perapian dengan cara memblokir cerobong asap miliknya agar tidak dihitung sebagai perapian yang berfungsi. Namun, tindakan-tindakan inilah yang kerap kali menyebabkan terjadinya kebakaran

Ketidakpopuleran kebijakan pajak perapian inilah yang menyebabkan pemerintah lambat laun menghapuskan penerapan pajak ini. Seperti di Inggris, pajak perapian dihapuskan setelah terjadinya Revolusi Agung tahun 1688. Salah satu yang menjadi alasan dihapusnya pajak ini yaitu akibat dari cara penilaiannya yang mengharuskan penilai pajak untuk memasuki rumah-rumah Wajib Pajak.

Alasan lain diberhentikannya pajak ini di Inggris yaitu akibat adanya pajak ini, banyak orang yang diam-diam membangun cerobong asap guna menghindari pengenaan pajak yang cukup tinggi, yang mana hal ini salah satunya menyebabkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa.