Kinerja Penerimaan Pajak Negara Capai Rp149,25 Trilun di Januari 2024

Pada tanggal 22 Februari 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kabar positif mengenai kinerja penerimaan negara di awal tahun 2024. Dalam konferensi pers APBN Kita edisi Februari 2024, Sri Mulyani memaparkan pencapaian positif dalam hal penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Kinerja Penerimaan Pajak 

  • Total: Penerimaan pajak pada Januari 2024 mencapai Rp 149,25 triliun atau 7,5 persen dari target APBN. 
  • Penyumbang Terbesar: 
  • PPH non migas: Rp 83,69 triliun (56,1 persen) 
  • PPN: Rp 57,76 triliun 
  • PBB: Rp 810 miliar 
  • PPH migas: Rp 6,99 triliun (9,15 persen dari target APBN) 
  • Tren Positif: 
  • PPN dalam negeri dan impor 
  • PPH 21 (Rp 28,3 triliun) 

Capaian tren positif tersebut mencerminkan adanya peningkatan jumlah penyerapan tenaga kerja dan Perbaikan gaji/upah. 

  • Kontribusi Sektoral: 
  • Sektor perdagangan: Rp 38,8 triliun (26,6 persen) 
  • Sektor industri pengolahan 
  • Jasa keuangan 
  • Pertambangan 

Baca juga: Kemenkeu Catat Kontribusi Lelang Capai Rp4,58 Triliun Pada Penerimaan Negara

Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 

  • Bea masuk: Rp 3,9 triliun 
  • Bea keluar: Rp 1,2 triliun 
  • Cukai: Rp 17,9 triliun 

Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 

  • Total: Rp 43,3 triliun (8,8 persen dari target APBN) 
  • Faktor Pendorong: 
  • Moderasi harga komoditas seperti minyak dan batubara 
  • Penerimaan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan 
  • PNBP lainnya 
  • Pendapatan BLU

Secara keseluruhan, kinerja penerimaan negara di awal tahun 2024 menunjukkan tren positif dan on track untuk menopang arus kas negara yang mendukung realisasi belanja. Hal ini menunjukkan optimisme pemerintah dalam mencapai target APBN di tahun 2024. 

Kinerja penerimaan negara yang positif di awal tahun 2024 memiliki beberapa implikasi penting, antara lain memperkuat optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional, memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah untuk menjalankan program-program prioritas, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. 

Baca juga: Pemisahan Badan Penerimaan Negara, Apa Dampaknya?

Namun, perlu diingat bahwa masih terdapat beberapa tantangan yang dapat memengaruhi kinerja penerimaan negara di tahun 2024 kedepan, seperti ketidakpastian ekonomi global, perlambatan pertumbuhan ekonomi global, dan fluktuasi harga komoditas. 

Oleh karena itu, pemerintah perlu terus melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kinerja penerimaan negara.