Kemenkeu Tegaskan Komitmen Dukung Proyek Ramah Lingkungan

Melansir dari laman climatebond.net terkait laporan terbaru mengenai Climate Bonds Initiative, dimana Indonesia sejauh ini sudah menunjukan pergerakan angka yang cukup baik. Hal ini lantaran, sudah terlaksanakannya sebanyak 13 (tiga belas) proyek infrastruktur transportasi hijau atau tranportasi rendah kabon sebagai bentuk dukungan Indonesia dalam proyek ramah lingkungan. Proyek tersebut meliputi lanjutan dari pembangunan MRT Jakarta, LRT, dan lain-lain.

Pelaksanaan proyek ramah lingkungan ini tentunya akan menjadi proyek negera secara berkelanjutan. Hal ini pun ditegaskan secara tidak langsung oleh Sumito selaku Staf Ahli Menteri Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, dimana dikatakan pemerintah akan terus berkomitmen dalam mendukung secara penuh segala proyek yang berhubungan dengan ramah lingkungan.

Dalam hal ini, keikutsertaan dari berbagai sektor dalam proyek ramah lingkungan seperti pembangunan yang ramah lingkungan, khususnya pada sektor swasta ini sangat perlu didukung dan didorong mengingat kapasitas pada ABPN negara yang terbatas. Sehingga, pemerintah akan terus berupaya dalam memberikan insentif serta fasilitas fiskal sebagai bentuk dukungan atas keberlangsungan proyek tersebut. 

Baca juga Upaya Vietnam Dalam Mengatasi Lonjakan Harga BBM, Pangkas Pajak Lingkungan Hingga 50%.

Sumito menjelaskan bahwa saat ini kapasitas pada APBN dalam menopang proyek pembangungan ramah lingkungan ini hanya berkisar 20 persen hingga 27 persen. Sedangkan, apabila pendanaan terus didukung atas sektor swasta, maka dapat diperkirakan pendanaan akan terbantu kurang lebih hingga 25 persen. Dukungan tersebut tentunya sangat membantu APBN dalam menangani segala permasalahan negara, khususnya sebagai pendanaan atas terjadinya perubahan iklim. Hal ini dapat kita lihat pada implementasiannya.

Dimana kebijakan atas pendanaan tersebut sudah berjalan pada tingkat daerah dan berdasarkan climate budget tagging untuk tahun 2016 hingga 2021, APBN berhasil secara konsisten memberikan anggaran kurang lebih senilai Rp. 96,78 triliun per tahun atau setara dengan 4,1 persen dari total belanja dalam mendanain perubahan iklim yang terjadi. Selanjutnya, setelah terjadi pandemi Covid-19 pun anggaran atas perubahan iklim tersebut tetap mengalami peningkatan hingga 35 persen walaupun pada aggaran mitigasi terjadi penurunan yang cukup signifikan, yakni yang mulanya 55 persen namun saat itu menjadi 11 persen.

Baca juga Tingkatkan Ekonomi Hijau, Pemerintah Obral Fasilitas Perpajakan

Sebagai bentuk dorongan pemerintah dalam keikutsertaan sektor swasta, adapun upaya pemerintah dalam menyediakan bergai insentif yang dapat dimanfaatkan. Insentif yang diberikan berupa insentif fiskal yang diberikan dalam bentuk skema tax holiday, tax allowance, pengurangan PPN ataupun PPh, hingga pada pembebasan bea masuk impor. Dorongan yang dilakukan pemerintah tentunya sebagai bentuk upaya dalam melakukan emisi karbon yang sedang berlangsung agar berjalan dengan ideal sesuai dengan apa yang diharapkan.

Saat ini pemerintah telah mematangkan rencana dalam implementasi pada instrument nilai ekonomi karbon atau bisa disebut dengan carbon pricing. Hal ini dilakukan guna menurunkan emisi karbon yang semakin hari semakin meningkat. Pemerintah akan memberikan strategi yang komprehensif terhadap mekanisme perdagangan karbon, pembayaran atas dasar kinerja, hingga mekanisme lainnya yang sejenis sebagai bentuk dukungan terselenggaranya proyek ramah lingkungan ini, tentunya dibantu juga oleh Menteri lingkungan hidup dan pehutanan.