Jenis dan Manfaat Laporan Keuangan XBRL

Direktorat Jendral Pajak (DJP) berencana melakukan uji coba tahap kedua atas pelaporan keuangan (LapKeu) berbasis XBRL dengan 70 wajib pajak. Uji coba ini juga melibatkan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang membawahi Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK). Sebelumnya, DJP sudah menguji coba dengan menunjuk 37 wajib pajak untuk menyampaikan laporan keuangannya dalam basis XBRL dengan dikeluarkannya KEP-159/PJ/2022. Ini merupakan uji coba tahap pertama yang dilakukan mulai 1 April 2022. Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan Laporan Keuangan Berbasis XBRL? Pajakku akan menjelaskan dalam artikel ini.

Mengenal Sejarah XBRL

Penggunaan XBRL didasari oleh sejumlah masalah dalam administrasi SPT Tahunan. Struktur penyajian laporan keuangan yang berbeda-beda antarwajib pajak dalam satu sektor industri mengakibatkan sulitnya perbandingan data keuangan. Selain itu, laporan keuangan yang diunggah dalam bentuk PDF sulit untuk dianalisis dan divalidasi secara langsung.

XBRL atau eXtensible Business Reporting Language adalah suatu bahasa pemrograman yang secara universal digunakan untuk transmisi dan pertukaran informasi keuangan dalam bentuk elektronik. XBRL berakar pada pertengahan 1990an, ketika seorang akuntan, Charles Hoffman, menyadari kebutuhan akan standar pelaporan keuangan harus yang lebih baik. XBRL dimaksudkan Hoffman sebagai format yang lebih mudah dipahami oleh komputer, yang berarti informasi keuangan dapat diurai, dibandingkan, dan bertukar tangan dengan lebih efisien, dengan manfaatnya yang dapat melintasi berbagai sektor ekonomi.

Baca juga: DJP Mulai Uji Coba Tahap II Laporan Keuangan XBRL, Tunjuk 500 WP

Dengan nama sebelumnya, yaitu XBRL Consortium, XBRL International Inc. didirikan pada tahun 1998 sebagai badan Internasional yang bertanggung jawab atas pengembangan dan pengelolaan standar XBRL. Perkumpulan ini terdiri dari perusahaan besar, lembaga pemerintah, dan lembaga keuangan yang bekerja sama untuk mengembangkan standar XBRL yang diakui secara global. Ini adalah awal dari adopsi global XBRL.

Ketika Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat mempertimbangkan untuk menggunakan XBRL untuk pelaporan perusahaan publik mereka pada tahun 2001, perhatian besar terhadap XBRL mulai muncul. Regulator keuangan lainnya di berbagai negara juga mulai menggunakan XBRL sebagai standar pelaporan keuangan. Berbagai elemen pelaporan keuangan, seperti laporan laba rugi, neraca, arus kas, dan informasi penting lainnya bagi pemangku kepentingan, dapat ditemukan secara lebih efisien dan transparan dalam XBRL yang terus berkembang dan diperbarui.

Jenis Laporan Keuangan Berbasis XBRL

Laporan keuangan XBRL biasanya digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas informasi keuangan yang nantinya digunakan dalam pengambilan keputusan oleh perusahaan publik atau instansi yang harus mematuhi regulasi tertentu terkait pelaporan keuangan.

Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, DJP merancang Standarisasi Informasi Laporan Keuangan (SILK) berbasis XBRL. Penting untuk dicatat, XBRL tidak mengubah informasi yang dilaporkan oleh perusahaan, melainkan hanya mengubah cara penyampaian informasi dan membuatnya lebih terstruktur agar lebih mudah dipahami oleh komputer serta terintegrasi jika membutuhkan analisis lebih lanjut. SILK berisikan formulir-formulir yang terstandarisasi sehingga laporan keuangan dapat dipahami lebih mudah dan data dapat dianalisis serta dibandingkan dengan jauh lebih efisien.

Baca juga: Serba Serbi Laporan Keuangan Fiskal: Apa Perbedaannya dengan Laporan Komersial?

SILK yang dibuat oleh DJP dan didasarkan pada laporan keuangan berbasis XBRL, disusun menggunakan template yang telah disediakan wajib pajak untuk melaporkan empat jenis dokumen laporan perpajakan yang telah terstandar, diantaranya Financial Report (FR), Fiscal Correction (FC), Detail Profit and Loss (DPL), dan juga e-Form. Pajakku akan coba menjelaskannya satu per satu dalam uraian berikut.

1. Financial Report (FR)

Form laporan keuangan ini telah disusun untuk pengimplementasian laporan berbasis XBRL kepada seluruh emiten sejak tahun 2015 berdasarkan standarisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), beberapa contoh form financial report antara lain:

  • Laporan Posisi Keuangan, disediakan penyajian laporan keuangan yang dibagi lagi berdasarkan klasifikasi aset serta liabilitas (Statement of Financial Position by Current and Non-Current) dan berdasarkan urutan likuiditasnya (Statement of Financial Position by Liquidity)
  • Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensi Lainnya, disediakan laporan yang dibagi lagi menjadi 4 bentuk, yaitu Statement of Profit or Loss and Other Comprehensive Income (OCI), OCI Components Presented After Tax by Nature, Presented After Tax by Function, Presented Before Tax by Nature, dan Presented Before Tax by Function
  • Laporan Arus Kas, disediakan dalam 2 bentuk seperti pada umumnya laporan arus kas, yaitu direct method dan indirect method
  • Laporan Perubahan Ekuitas
  • Catatan atas Laporan Keuangan

2. Fiscal Correction (FC)

Dalam form ini, terdapat 3 jenis form terstandar yang harus wajib pajak isi, yaitu form laporan perhitungan akuntansi komersial dan fiskalnya (statement of fiscal correction), perbandingan antara jumlah utang dan modal menggunakan perhitungan fiskal (statement of debt to equity ratio), dan daftar nominatif dari pengeluaran biaya promosi yang dapat dibebankan fiskal (nominative list of promotional expenses).

3. Detail Profit and Loss (DPL)

Dalam form ini terdapat informasi rekonsiliasi laporan keuangan laba rugi yang sudah dikoreksi fiskal dan dapat diperhitungkan pajaknya.

4. e-Form

Dalam form ini akan terisi otomatis dari formulir-formulir sebelumnya dan wajib pajak hanya perlu melengkapi isian lainnya yang belum terdapat informasinya pada pelaporan SILK ke dalam e-form.

Dengan adanya implementasi XBRL di DJP, diharapkan proses pelaporan keuangan menjadi lebih efisien, transparan, dan terstandarisasi. Ini juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas informasi keuangan yang menjadi landasan pengambilan keputusan di berbagai sektor ekonomi.

Dengan adopsi yang semakin luas dan dukungan dari berbagai lembaga keuangan dan pemerintah di seluruh dunia, XBRL telah menjadi standar yang sangat penting dalam pertukaran informasi keuangan secara elektronik. Ini membantu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kualitas informasi keuangan yang disampaikan kepada pemangku kepentingan.

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News