Inovasi Unik Bayar PBB Pakai Sampah, Bagaimana Mekanismenya?

Warga Perumahan Istana Bondowoso (ISBON), Kelurahan Badean, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, punya cara unik untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).  

Melalui program yang dinamai Bajak Sawah atau Bayar Pajak dengan Sampah, kewajiban pajak bisa dipenuhi hanya dengan mengumpulkan sampah rumah tangga. Penasaran dengan cara kerja program ini? Simak artikel berikut hingga akhir! 

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Ini Perbedaan PBB dan BPHTB

Mekanisme Pembayaran dengan Sampah 

Setiap bulan, warga menabung sampah anorganik ke bank sampah di lingkungan perumahan. Sampah tersebut ditimbang, dinilai, lalu dikonversi ke rupiah. Nilainya kemudian dicatat sebagai saldo tabungan warga. 

Di akhir tahun, total saldo dikalkulasi untuk membayar PBB sesuai Nomor Objek Pajak (NOP). Jika saldo belum mencukupi, kekurangannya dianggap sebagai “utang sampah” yang dapat dipenuhi pada periode berikutnya. 

Dengan kata lain, PBB di Bondowoso bukan dibayar langsung dengan sampah, melainkan melalui mekanisme tabungan di bank sampah. Hasil penjualan dari sampah itulah yang nantinya akan digunakan untuk membayar pajak. 

Program ini mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. Dukungan diberikan dalam bentuk sarana untuk memperlancar pengumpulan sampah. Bahkan, muncul rencana agar setiap pengembang perumahan baru diwajibkan menyediakan tempat pengelolaan sampah terpadu. 

Baca Juga: Mengapa Terjadi Lonjakan Kenaikan PBB-P2 di Berbagai Daerah?

FAQ

  • Apa itu program Bajak Sawah di Bondowoso? 

Program Bajak Sawah adalah inovasi warga Perumahan Istana Bondowoso (ISBON) yang memungkinkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan tabungan sampah. Warga menyetorkan sampah ke bank sampah, lalu nilainya dikonversi ke rupiah untuk membayar PBB. 

  • Apakah PBB benar-benar dibayar langsung dengan sampah? 

Tidak. Sampah tidak dibayarkan langsung ke pemerintah. Sampah yang dikumpulkan warga ditimbang, dihitung nilainya, lalu dicatat sebagai saldo tabungan di bank sampah. Saldo inilah yang kemudian dipakai untuk melunasi PBB. 

  • Sampah apa saja yang bisa digunakan untuk membayar PBB? 

Umumnya sampah anorganik yang memiliki nilai jual, seperti botol plastik, kertas, kardus, dan kaleng. Beberapa sampah organik juga diolah warga menjadi produk bernilai ekonomi, namun hasil penjualannya lebih difokuskan untuk edukasi dan pemberdayaan masyarakat. 

  • Bagaimana mekanisme pembayaran PBB dengan sampah? 

Alurnya sederhana: 

  1. Warga mengumpulkan sampah anorganik. 
  2. Sampah disetorkan ke bank sampah setiap bulan. 
  3. Sampah ditimbang dan dikonversi ke rupiah. 
  4. Nilai konversi dicatat sebagai tabungan. 
  5. Di akhir tahun, saldo tabungan dipakai untuk membayar PBB. 

Jika saldo tidak cukup, kekurangannya tercatat sebagai “utang sampah”. 

  • Apakah program ini didukung pemerintah? 

Ya, pemerintah daerah memberikan apresiasi dan dukungan, termasuk rencana penyediaan fasilitas tambahan untuk pengumpulan sampah. Bahkan, ada wacana agar pengembang perumahan baru diwajibkan menyediakan tempat pengelolaan sampah terpadu. 

 Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News