Ini Dia Manfaat Jika Indonesia Menjadi Anggota OECD

Rencana terkait Indonesia yang akan bergabung ke dalam OECD kini dibahas lebih lanjut oleh Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) Mathias Cormann bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam sebuah pertemuan. 

 

Apa Itu OECD?

OECD merupakan singkatan dari Organisation for Economic Co-operation and Development yang merupakan sebuah organisasi internasional dalam rangka mempromosikan sebuah koordinasi atas kebijakan serta kebebasan ekonomi di antara negara-negara maju. Namun sebelum itu, OECD pada mulanya yaitu Organisation for European Economic Co-operation (OEEC) telah didirikan pada tahun 1948 guna sebagai organisasi dalam melakukan pemantauan terkait dengan kontribusi Amerika Serikat dan Kanada. 

Selanjutnya, OECD mulai dibentuk yaitu pada tahun 1990-an dengan ditandai dengan masuknya Meksiko, Korea Selatan serta negara-negara dari Eropa Timur. Setelah itu, India, Brazil, serta Republik Rakyat Tiongkok (RTT) yang telah mendukung agenda terkait dengan agenda kerja OECD. 

Baca juga: Ini Dia Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

 

Tujuan OECD

Dengan adanya OECD ini tentunya diharapkan sebagai sarana dalam mempromosikan suatu kebijakan yang mana akan berpengaruh dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat disuatu negara maju. Dengan memiliki tujuan utama yaitu dalam meningkatkan perekonomian global serta mempromosikan terkait perdagangan dunia, sehingga hal ini akan memberikan jalan keluar bagi pemerintah dari berbagai negara untuk dapat bekerja sama dalam memperoleh solusi. 

Fokus utama OECD yaitu membantu pemerintah yang ada diseluruh dunia dalam mencapai beberapa tujuan sebagai berikut: 

  • Meningkatkan kepercayaan yang membantunya berfungsi pada pasar dan lembaga
  • Keuangan publik yang sehat dalam rangka menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan
  • Tercapainya pertumbuhan melalui sebuah inovasi, strategi ramah lingkungan, serta berkelanjutan pada ekonomi berkembang
  • Sebagai sarana dalam menyediakan sumber daya bagi orang-orang yang akan mengembangkan suatu keterampilan yang dibutuhkan menuju kegiatan yang produktif. 

Rencana yang ditetapkan bahwa Indonesia yang akan menjadi bagian dari OECD tentunya sudah disampaikan ke 38 anggota OECD yang ada. Dengan disampaikan rencana tersebut para negara anggota merespons secara positif terkait dengan wacana tersebut. 

Hal ini juga dilihat berdasarkan bagaimana Indonesia yang telah berhasil dalam kepemimpinan pada G20 serta ASEAN yang kini dipimpin oleh presiden Joko Widodo. Selain hal yang dijelaskan tersebut, negara anggota OECD ini telah mengapresiasi suatu upaya dari pemerintah dalam rangka pemulihan perekonomian serta sebagai sarana dalam menjaga momentum dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan. 

Dengan adanya respons positif ini dari para negara anggota OECD ini tentunya dikatakan bahwa Indonesia memiliki potensi menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menjadi bagian dari anggota OECD. Setelah Indonesia, maka akan dilanjutkan oleh negara Jepang dan Korea Selatan sebagai negara Asia yang akan tergabung menjadi anggota organisasi OECD. 

Terealisasinya rencana masuknya Indonesia menjadi anggota OECD tentunya tidak berjalan dengan cepat, karena tentunya memerlukan persiapan yang mana membutuhkan 4-8 tahun untuk merealisasikan rencana untuk Indonesia sebagai anggota dari OECD. 

Waktu yang dibutuhkan dari tiap negara tentunya berbeda-beda tidak dapat disama ratakan. Seperti halnya Amerika Latin yang membutuhkan waktu 8 tahun, namun terdapat beberapa negara yang hanya membutuhkan waktu 4 tahun seperti Korea dan Jepang yang mana prosesnya dekade. 

 

Dampak Jika Indonesia Menjadi Anggota OECD

Diketahui jika Indonesia resmi menjadi bagian dari anggota OECD, maka dapat diyakini bahwa kinerja suatu perekonomian nasional akan ikut serta terdongkrak. Hal ini dikarenakan, OECD yang nantinya akan dapat membantu Indonesia dalam hal merumuskan suatu kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi yang tepat serta dapat lolos dalam hal middle income trap.

Selain perlunya komitmen dalam proses keikutsertaan dalam keanggotaan OECD, Presiden juga menambahkan bahwa diperlukan penguatan semangat bersama dalam hal mengarahkan suatu kebijakan dalam hal mengatasi suatu tantangan global seperti misalnya ketegangan geopolitik yang dapat mengarahkan dunia semakin terfragmentasi, aktivitas perdagangan global serta arus investasi yang melambat, pesatnya perkembangan sebuah teknologi digital yang akan membawakan suau manfaat namun diperlukan antisipasi konsekuensi dalam hal penghematan tenaga kerja, dan perubahan iklim serta respons kebijakan yang mengikutinya di dalamnya termasuk dengan menimbulkan suatu masalah bagi negara berkembang. 

Baca juga: Ketahui Hal Penting Penyusutan dan Amortisasi Di PMK 72/2023

 

Manfaat Kerja Sama Indonesia dan OECD

  1. Terkait dengan publikasi studi yang akan diterbitkan Indonesia – OECD
  2. Technical Assistant: Penempatan dari tenaga ahli bidang perpajakan OECD di Indonesia
  3. OECD Secondment Programme khususnya terkait dengan suatu kegiatan capacity building terkhususnya kepada pegawai pemerintah
  4. Adanya kegiatan lokakarya atau seminar
  5. Terdapat pertukaran terkait dengan data dan informasi
  6. Kegiatan survei
  7. Terlibatnya orang Indonesia yang dapat menjadi bagian yang ikut serta bekerja di Kantor Pusat OECD Development Centre
  8. Didirikannya kantor perwakilan OECD di Jakarta.

OECD tentunya berharap terkait keikutsertaan Indonesia menjadi bagian anggota penuh dari OECD. Selain ke-8 manfaat yang telah disebutkan tadi, bahwa terdapat manfaat lain ketika Indonesia menjadi anggota penuh OECD di antaranya adalah memiliki akses yang lebih luas terkait dengan sumber-sumber informasi serta pengetahuan yang dimiliki oleh OECD yang menjadi organisasi sebagai Global Think Tank.

Kemudian, dapat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk dapat ikut serta dan terlibat dalam kegiatan penelitian kebijakan terkait dengan lintas negara serta akses dan peluang dalam mengikuti dan berkontribusi baik secara aktif dalam suatu pembahasan standar terkait dengan kebijakan dalam lingkup organisasi OECD itu sendiri.

Terakhir, dengan keikutsertaan ini, maka Indonesia akan memperoleh informasi lebih awal kepada pemerintah terkait dengan standar kebijakan perekonomian dan pembangunan, yang potensial jika diadopsi baik dari berbagai lembaga serta forum internasional. 

Selain dari manfaat di atas, Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menambahkan bahwa jika Indonesia bergabung dengan OECD tentunya juga akan memberikan manfaat atau keuntungan.

Di antaranya adalah, pertama, Indonesia yang harus megikuti standar tinggi yang sudah diberlakukan terkhsusunya bagi negara anggota yang sudah tergabung di OECD. Dengan kebijakan tersebut, maka produk-produk kebijakan yang akan dihasilkan pun akan lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. 

Kedua, Mendukung peningkatan suatu pendapatan per kapita di negara Indonesia. Hal ini disebabkan oleh anggota dari OECD yaitu rata-rata adalah di atas 10.000 dollar AS, namun perlu diketahui bahwa Indonesia memiliki pendapatan per kapita adalah sebesar 5.000 dollar AS. Ketiga, Dengan kondisi yang dimiliki Indonesia ketika memperoleh manfaat tersebut adalah investasi yang akan ikut serta diproyeksi semakin meningkat. 

Indonesia telah menjadi key partner country dari organisasi OECD yaitu selama 15 tahun selain itu OECD telah memiliki kantor yang terletak di Indonesia sebelum Indonesia menjadi bagian dari negara anggota dari OECD, sehingga rencana ini adalah hal yang baik bagi Indonesia.