Cukai merupakan bagian dari pajak yang tidak langsung yang berupa pajak atas konsumsi. Beberapa ciri khas yang dimiliki atas pungutan pajak cukai yang membedakan dari jenis pajak konsumsi yang lainnya yakni bersifat selektif dalam cakupannya, memiliki sifa deskriminatif dalam tujuan pengenaannya serta pengukuran unit yang kuantitatif menentukan besaran pungutan yang terutang.
Saat ini, beberapa negara telah menerapkan kebijakan cukai dengan tujuan untuk membatasi perilaku atau konsumsi masyarakat terhadap objek atau barang kena cukai tertentu. Dalam hal ini, setiap negara memiliki kebijakan, ketentuan dan pertimbangannya masing-masing dalam rangka menentukan jenis objek yang harus dibatasi dan yang bisa dikenakan cukai. Tahukah Anda bagaimana pengklasifikasian objek cukai? Mari, kita simak pada pembahasan berikut ini!
Klasifikasi Objek Kena Cukai
Pada umumnya, objek kena cukai dapat dikelompokan menjadi 6 jenis, yakni sebagai berikut:
- Cukai yang Berhubungan Dengan Kesehatan
Secara umum, pungutan cukai terkait kesehatan memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat luas. Penerapan cukai di bidang kesehatan biasanya dalam bentuk objek yang bisa membahayakan kesehatan apabilan barang tersebut tetap dikonsumsi. Beberapa jenis objek yang masuk ke dalam cukai atas kesehatan ialah produk minuman keras dan tembakau serta olahannya.
Selain itu, pungutan cukai atas kesehatan ini memiliki tujuan untuk menutupi biaya sosial yang muncul akibat adanya konsumsi yang dilakukan masyarakat. Contohnya seperti, dalam bentuk dana peruntukkan atau yang lebih dikenal dengan sebutan earmarking tax. Di tahun 2017 ada lebih dari 30 negara yang mengalokasikan penerimaan cukai tersebut untuk membiayai di bidang kesehatan. Berikut merupakan beberapa negara yang memungut cukai atas munuman SSB di antaranya ada Hongaria, Prancis, Belgia, Portugal, Finlandia, Meksiko, Chili, Thailand, dan Arab Saudi.
- Cukai yang Berhubungan Dengan Lingkungan
Pada saat ini, kebijakan cukai juga dipilih untuk membantu negara-negara dalam hal menanggulangi kerusakan lingkungan. Bebagai negara melakukan berbagai upaya dalam mengenakan cukai sebagai salah satu instrumen fiskal guna untuk mengurangi penggunaan suatu objek dan mengendalikan adanya dampak negatif terhadap lingkungan.
Kebijakan cukai atas lingkungan dipilih untuk digunakan, hal ini karena tidak perlu adanya kontak langsung antara pemerintah dengan orang atau pihak yang melakukan pencemaran lingkungan. Cukai yang dikenakan atas lingkungan disebut juga dengan environmental taxes. Secara umum, cukai ini dapat dibedakan menjadi 4 jenis, sebagai berikut:
- Cukai atas Energi
Kelompok cukai atas energi mencakup pajak atas produksi energi beserta produk-produk energi yang dipakai untuk tujuan transportasi serta keperluan sehari-hari. Saat ini, cukai atas energi yang sedang berkembang yakni carbon tax.
- Cukai atas Transportasi
Kategori pungutan cukai atas transportasi ini meliputi pajak yang berhubungan dengan kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor maupun alat transportasi yang lain, asuransi, maupun pembebanan penggunaan jalan atas situasi kemacetan.
Baca juga: Pelajari Prosedur Pemeriksaan Pajak Yang Tepat Di Sini
- Cukai atas Polusi
Jenis pengenaan cukai ini termasuk dalam pajak atas emisi untuk udara dan air, pengolahan limbah padat dan kebisingan namun tidak termasuk dalam pajak atas karbondioksida. Dua negara yang sudah menerapkan kebijakan pajak ini adalah Amerikas Serikat dan Finlandia.
- Cukai atas Sumber Daya
Banyak negara telah menerpkan jenis cukai ini contohnya ekstraksi minyak mineral. Tak hanya itu, cukai dikenakan pula terhadap sumber daya lain. Contohnya, produk kayu yang dikenakan cukai di Myanmar dan asbes yang bedara di negara Ethiopia.
- Cukai yang Berhubungan Dengan Barang Mewah
Cukai yang dikenakan atas barang-barang mewah tujuannya bukan untuk menutupi biaya sosial yang ditimbulkan dari adanya barang mewah tersebut. Melainkan, cukai atas barang mewah dikenakan guna untuk mempercepat progesivitas dari sistem perpajakan.
Hal ini disebabkan oleh permintaan untuk barang mewah mengalami kenaikan secara lebih cepat dan signifikan jika dibandingkan dengan kenaikan atas pendapatan. Contoh, pungutan cukai atas barang mewah diantaranya mobil mewah, perhiasan, perabotan mewah, pewangi, alat elektronik dan kosmetik
- Cukai yang Berhubungan Dengan Barang Berbahaya
Salah satu objek cukai yakni pengenaan terhadap barang berbahaya. Barang berbahaya yang temasuk ke kategori objek cukai yang dimaksud contohnya seperti senjata serta reaktor nuklir. Terdapat beberapa negara yang telah menerapkan kebijakan cukai ata sbarang berbahaya seperti Amerika Serikat, Papua Nugini dan Timor Leste.
Di Amerika Serikat, pungutan cukai kategori ini dialokasikan untuk program restorasi sumber daya alam atau yang lebih dikenal dengan istilah Wildlife Restoration Trust Fund. Selanjutnya, alokasi dana ini dipakai untuk pendanaan kawasan restorasi serta mendukung pendidikan pengelolaan lingkungan. Contohnya, seperti untuk pendidikan perburuan.
- Cukai yang Berhubungan Dengan Hiburan
Selanjutnya, jenis objek cukai yang lain yaitu cukai atas hiburan. Secara umum, produk yang dikenakan cukai yang berkaitan dengan hiburan yaitu vidio game. Adapun, beberapa negara yang telah menerapkan kebijakan pengenaan cukai atas hiburan berupa vidio game diantaranya Malaysia, Brunei Darussalam dan Vietnam.
Tak hanya demikian, hiburan yang dikenakan cukai juga yakni hiburan yang memberikan dampak negatif dalam perilaku masyarakat. Misalnya, terdapat beberapa jasa hiburan seperti arena taruhan, undian, dan kasino yang secara ketentuan telah dikenakan cukai. Tak hanya hiburan seperti yang telah disebutkan tadi, terdapat pula permainan yang termasuk objek cukai atas hiburan di antaranya yaitu permainan boneka di Ethiopia dan penggunaan kembang api atau mercon di Laos.
Baca juga: Ketahui Fiscal Privileges Yang Dimiliki Pejabat Diplomatik dan Konsulat
- Cukai yang Berhubungan Dengan Produk Barang Serta Jasa Spesifik
Beberapa negara di dunia telah menetapkan cukai untuk produk-produk spesifik yang masuk ke dalam kategori yang tidak dapat terklsifikasi. Secara tak langsung, pemilihan jenis objek yang beragam menimbulkan kapasitas dan motif yang dapat melatarbelakangi pemberlakuan kebijakan ini sebagai suatu sumber penerimaan.
Beberapa jenis barang yang dikenakan secara spesifik contohnya seperti kertas yang bermotif, bahan baku pembuatan kertas, tekstil, alas kaki, objek ritual, kosmetik, produk baterai, produk hewani, lemak hewani serta lemak nabati, jus buah-buahan dan yang lainnya. Sedangkan, contoh jasa spesifik yang biasa dikenakan cukai yaitu jasa keuangan, asuransi, serta biaya untuk menonton siaran televisi.
Di sisi lain, perlu diketahui pula ketentuan terbaru terkait pemberitahuan kena cukai yang selesai dibuat yang ketentuannya tertuang dalam PMK No. 161 Tahun 2022. Pada Pasal 2 PMK 161/2022 dijelaskan bahwa pengenaan cukai mulai berlaku untuk barang kena cukai (BKC) yang diproduksi di Indonesia pada saat selesai dibuat maupun saat proses pembuatannya seleai dengan tujuan untuk digunakan.
Ketentuan tersebut diberlakukan untuk jenis BKC yang berupa etil alkohol maupun minuman yang mengandung etil alkohol, hasil tembakau jenis sigaret, rokok daun, cerutu, tembakau iris, rokok elektrik, serta hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).









