Pemerintah Jerman mengumumkan untuk memangkas sementara pajak pertambahan nilai (PPN) atas gas alam. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi tekanan pengeluaran pada rumah tangga atas melonjaknya harga energi atau gas alam di Jerman.
Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan bahwa pemerintahannya telah memutuskan untuk menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) gas dari 19% menjadi 7% sampai dengan akhir Maret 2024. Kenaikan ini ia umumkan pada konferensi pers di Berlin, sehari setelah bertemu dengan perwakilan demonstran yang memprotes mahalnya harga energi.
Scholz juga menyampaikan bahwa kenaikan harga gas merupakan beban besar bagi banyak warga. Penurunan pajak ini adalah masalah keadilan, untuk memastikan negara tetap bersatu selama krisis. Kebijakan ini akan segera diikuti dengan langka-langkah lebih lanjut, yang nantinya akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan.
Baca juga Urgensi Krisis Pangan dan Energi yang Berdampak Pada Dunia Perpajakan
Selain kenaikan harga grosir untuk gas alam yang diakibatkan oleh perang Rusia di Ukraina sejak 24 Februari lalu, konsumen di Jerman juga harus membayar biaya tambahan baru untuk menopang perusahaan energi yang bekerja keras menemukan pasokan baru di pasar global.
Sebagai informasi, Rusia telah mengurangi aliran gas alam ke Jerman dan negara-negara Eropa lainnya, dan ada kemungkinan akan lebih banyak pengurangan karena cuaca semakin dingin dan permintaan meningkat.
Baca juga Harga Semakin Turun, Tanda Berakhirnya Windfall Harga Komoditas
Harga gas yang tinggi, kemudian dapat memicu inflasi secara drastis, mengurangi daya beli masyarakat, dan meningkatkan kemungkinan ancaman resesi.
Meski demikian, kebijakan penurunan PPN atas gas alam yang baru diumumkan ini ternyata menuai sejumlah kritik. Pasalnya, konsekuensi adanya kebijakan penurunan pajak adalah adanya biaya tambahan baru yang akan dibayar dari kas pemerintah Jerman.









