Influencer Cilik Sudah Berpenghasilan, Perlukah Bayar dan Lapor Pajak?

Media sosial kini tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga sumber penghasilan. Fenomena ini tidak hanya dialami orang dewasa. Anak-anak pun mulai banyak terlibat dalam aktivitas komersial sebagai influencer cilik, baik melalui endorsement, iklan, maupun kerja sama dengan berbagai merek. 

Seiring meningkatnya aktivitas tersebut, muncul pertanyaan penting dari para orang tua. Apakah influencer cilik yang sudah memiliki penghasilan wajib membayar dan melaporkan pajak

Influencer Cilik Tetap Bisa Dikenai Pajak 

Dalam praktiknya, pihak yang menggunakan jasa influencer cilik, seperti agensi atau perusahaan, tetap memiliki kewajiban perpajakan. 

Beberapa hal yang perlu dipahami: 

  • Penghasilan influencer cilik merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pemberi penghasilan wajib melakukan pemotongan PPh Pasal 21
  • Sejak adanya Coretax, pemotongan PPh Pasal 21 dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak. 

Karena itu, permintaan NIK anak oleh agensi untuk keperluan bukti potong merupakan hal yang sesuai ketentuan. 

Baca Juga: World Children’s Day: Penghasilan Anak di Bawah Umur Ternyata Kena Pajak!

Apakah Influencer Cilik Wajib Bayar Pajak Sendiri? 

Jawabannya, tidak. Sistem perpajakan Indonesia menganut prinsip bahwa keluarga diperlakukan sebagai satu kesatuan ekonomis, sehingga kewajiban perpajakan seluruh anggota keluarga dilaksanakan oleh kepala keluarga

Ini berarti bahwa: 

  • Anak yang belum dewasa tidak memiliki kewajiban membayar pajak secara mandiri
  • Anak juga tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan sendiri, meskipun memiliki penghasilan. 
  • Penghasilan anak digabungkan dengan penghasilan orang tua. 

Peran Data Unit Keluarga (DUK) di Coretax 

Agar administrasi perpajakan berjalan tertib, anak perlu tercatat dalam Data Unit Keluarga (DUK) atau family tax unit (FTU) pada akun Coretax orang tua. Manfaat pencatatan ini, antara lain: 

  • Memudahkan pemberi kerja memotong PPh Pasal 21 menggunakan NIK anak. 
  • Mengintegrasikan penghasilan dan pajak anak ke dalam SPT Tahunan orang tua. 
  • Menegaskan bahwa kewajiban pajak anak dipenuhi melalui kepala keluarga. 

Selama anak masih berstatus belum dewasa dan tercantum dalam DUK, seluruh hak dan kewajiban perpajakannya dilakukan oleh orang tua. 

Cara Melaporkan Penghasilan Influencer Cilik 

Penghasilan influencer cilik tetap wajib dilaporkan, tetapi melalui SPT Tahunan orang tua. Ketentuannya sebagai berikut: 

  • Penghasilan anak digabungkan dengan penghasilan orang tua. 
  • Dilaporkan pada bagian penghasilan neto dalam negeri yang berkaitan dengan usaha dan/atau pekerjaan bebas. 
  • Tidak diperlukan pembuatan SPT Tahunan terpisah atas nama anak. 

Dengan demikian, meskipun secara administratif penghasilan diperoleh atas nama anak, secara fiskal penghasilan tersebut menjadi bagian dari penghasilan keluarga. 

Baca Juga: Penghasilan Influencer dari Konten Eksklusif Juga Kena Pajak

Apakah PPh Pasal 21 yang Dipotong Bisa Dikreditkan? 

PPh Pasal 21 yang telah dipotong atas penghasilan influencer cilik dapat dijadikan kredit pajak dalam SPT Tahunan orang tua. Namun, tetap perlu diperhatikan bahwa: 

  • Nilai pajak pada bukti potong dapat dimasukkan ke kolom kredit pajak
  • Kredit pajak tersebut akan mengurangi pajak terutang di akhir tahun. 
  • Data penghasilan dan pajak harus sesuai dan konsisten dengan yang dilaporkan. 

Sebagai langkah antisipasi, wajib pajak disarankan menyimpan: 

  • kontrak kerja sama, 
  • invoice, dan 
  • bukti transfer penghasilan. 

Dokumen tersebut penting apabila suatu saat diperlukan klarifikasi oleh otoritas pajak. 

FAQ Seputar Pajak Influencer Cilik 

1. Apakah influencer cilik yang berpenghasilan wajib membayar pajak? 

Ya. Penghasilan influencer cilik tetap merupakan objek pajak dan dapat dikenai PPh Pasal 21 oleh pihak pemberi penghasilan. 

2. Apakah influencer cilik harus melaporkan SPT Tahunan sendiri? 

Tidak. Anak yang belum dewasa tidak wajib melaporkan SPT Tahunan sendiri karena penghasilannya digabungkan dengan penghasilan orang tua. 

3. Mengapa agensi meminta NIK anak untuk keperluan pajak? 

NIK anak digunakan untuk pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 melalui sistem Coretax DJP, meskipun pelaporan pajaknya dilakukan oleh orang tua. 

4. Di mana penghasilan influencer cilik dilaporkan dalam SPT? 

Penghasilan influencer cilik dilaporkan dalam SPT Tahunan orang tua sebagai bagian dari penghasilan neto dalam negeri. 

5. Apakah PPh Pasal 21 yang dipotong atas penghasilan anak bisa dikreditkan? 

Bisa. Pajak yang telah dipotong dapat dijadikan kredit pajak dalam SPT Tahunan orang tua dan mengurangi pajak terutang. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News