Industri Sawit Dinilai Bermasalah Pada Penerimaan Negara
Ni Putu Deva Srinadi
Diterbitkan pada 24 May 2023Diperbaharui pada 24 May 2023
Presiden Indonesia, Jokowi sebut industri yang berbasis pada komoditas kelapa sawit kini tengah mengalami kenaikan produktivitas. Meskipun demikian, berdasarkan hasil audit menunjukkan bahwa industri tersebut bermasalah dalam tata kelolanya, sehingga dapat berdampak pada hilangnya pendapatan negara, baik melalui pajak maupun bukan pajak.
Adapun, pernyataan Jokowi tersebut disampaikan pada pertimbangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit serta Optimalisasi Penerimaan Negara pada 14 April lalu.
Jokowi memutuskan berdasarkan dari permasalah dalam industri komoditas kelapa sawit tersebut untuk membentuk satuan tugas yang disebut dengan Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Tujuan dari pembentukan satuan tugas tersebut yaitu untuk menangani sekaligus meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia, serta Jokowi juga mengungkapkan langkah ini guna memulihkan penerimaan negara yang dari pajak maupun bukan pajak pada industri kelapa sawit.
Secara garis besar, satgas tersebut terdiri atas 2 bagian yaitu pengarah dan pelaksana. Lebih rinci lagi mengenai susunan organisasi satgas tersebut adalah sebagai berikut:
Pengarah
Ketua
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Wakil Ketua I
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Wakil Ketua II
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Anggota
Menteri Dalam Negeri
Menteri Keuangan
Menteri Pertanian
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional
Jaksa Agung
Panglima Tentara Nasional Indonesia
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Kepala Badan Informasi Geospasial
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.