Indonesia Tidak Resesi, Belum Tentu Baik Bagi Ekonomi

Resesi kini menjadi ketakutan dan kekhawatiran banyak orang di dunia, termasuk masyarakat Indonesia sendiri. Banyak masyarakat  Indonesia yang mulai bertanya-tanya apakah Indonesia akan terkena resesi atau tidak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Indonesia dimungkinkan tidak akan terkena resesi seperti banyak negara di dunia.

Seperti diketahui bahwa resesi telah melanda Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, Australia, Singapura, Thailand, Hongkong, Filipina, Jepang, Jerman, Kanada, Swiss, Inggris, dan beberapa negara di Eropa lainnya. Meskipun Indonesia dimungkinkan tidak terkena resesi, namun bukan berarti hal buruk tidak dapat menimpa ekonomi Indonesia.

Baca juga Sudah Tengah Tahun, Ini Rekap Penerimaan Pajak DKI Jakarta

Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dalam mengelola perekonomian dengan berbagai dinamika yang terjadi harus melihat dampak dari eksternal ke dalam negeri. Sri Mulyani mengatakan bahwa hal pertama yang menjadi perhatian adalah kenaikan harga barang. Pemerintah mengantisipasi semakin terbatasnya pasokan serta kenaikan harga dari komoditas energi dan pangan akan berdampak menurunkan daya beli masyarakat. Maka dari itu, berbagai macam mekanisme dan teknik harus dilihat untuk bisa menstabilkan kembali harga pangan dan energi.

Kedua adalah perubahan kebijakan moneter negara maju seperti Amerika Serikat (AS). Peningkatan inflasi yang dialami Amerika Serikat (AS) tersebut memaksa kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Sentral Federal Reserve (The Fed) dan bahkan peningkatan tersebut terbilang agresif. Sehingga, dampaknya bagi Amerika Serikat (AS) adalah mengacu pada neraca pembayaran dalam bentuk capital outflow. Maka dari itu, memastikan neraca pembayaran kuat dan memiliki trade account yang bagus menjadi salah satu upaya untuk mencegah lonjakan inflasi tersebut terjadi di Indonesia.

Baca juga Di Tengah Digitalisasi dan Pandemi, Sri Mulyani Rasa Aturan Pajak Internasional Perlu Diubah

Di samping itu, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah telah mengantisipasi hal tersebut melalui berbagai kebijakan baik fiskal maupun sektor riil. Instrumen kebijakan fiskal dan moneter akan dikoordinasikan dengan baik. Sementara kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dilakukan untuk memonitor regulasi eksposur dari korporasi Indonesia. Pemerintah akan terus waspada dan berhati-hati dengan kebijakan yang dibuat, serta setiap perkembangan terbaru akan dipantau dan direspon sesuai dengan kebutuhan.