Pemerintah telah berupaya dalam mengoptimalkan Keketuaan ASEAN untuk mendorong kerja sama perpajakan di kalangan negara-negara kawasan. Indonesia memiliki komitmen mencapai prioritas ASEAN Forum on Taxation (AFT) ke-17 dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) ke-14, salah satunya menggelar pertemuan kelompok kerja.
Adapun, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyebutkan dalam pertemuan tersebut, bahwa menjalankan dan menyelesaikan mandat Keketuaan ASEAN di tahun ini adalah milestone penting dalam mewujudkan upaya kolektif dalam mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di kawasan.
Febrio menjelaskan bahwa pertemuan tersebut mencakup upaya dalam mendorong keadilan pajak, meningkatkan iklim investasi, mengoptimalkan basis pajak, mengoptimalkan mobilisasi sumber daya domestik, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di kawasan. Hal ini bertujuan dengan tema Keketuaan ASEAN Indonesia yaitu ASEAN sebagai epicentrum of growth.
Baca juga: Hasil KTT ke-43 ASEAN 2023 Berikan Manfaat di Bidang Ekonomi
ASEAN menilai perpajakan dapat memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi di kawasan. Hal ini mencerminkan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapai berbagai tantangan yang ada.
Adapun, pada pertemuan AFT ke-17 ini membahas isu kebijakan perpajakan yaitu upaya membangun dan menguatkan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra kawasan melalui pengenalan BEPS MLI (Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS) dan pembahasan berbagai kasus P3B yang terkait.
Baca juga: Kerjasama Perpajakan Antar Negara Di ASEAN
Kemudian, dijelaskan pula upaya memperbaiki implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan untuk investor guna mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan restitusi pajak dan keringanan pajak.
Diskusi terkait ini dilakukan atas perkembangan penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi serta perkembangan penerapan pajak atas pajak karbon dan aset kripto di berbagai negara.
Berbagai upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mendorong mobilisasi sumber daya domestik dan mengoptimalkan basis pajaknya. Adapula dalam pertemuan SF-ET, diperbincangkan terkait upaya melengkapi pertukaran informasi atau data untuk melancarkan kerja sama penerapan kebijakan cukai di antaranya minuman alkohol dan cukai roko.









