INDEF Menilai BPN Tak Cukup untuk Naikkan Rasio Pajak ke 23 Persen, Mengapa?

Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024-2029, memiliki ambisi besar untuk meningkatkan rasio pajak Indonesia hingga 23 persen. Namun, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyatakan bahwa langkah tersebut sulit tercapai hanya dengan mengandalkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Beberapa ahli dari INDEF meragukan efektivitas BPN dalam mencapai target ambisius tersebut, mengingat berbagai tantangan yang akan dihadapi dalam proses pembentukan dan operasionalisasinya.

 

Tantangan dalam Menaikkan Rasio Pajak

 

Andry Satrio Nugroho, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, menyatakan bahwa upaya untuk meningkatkan rasio pajak di Indonesia sudah dilakukan melalui berbagai insentif dan reformasi perpajakan. Namun, meskipun berbagai upaya telah dilakukan, pencapaian rasio pajak yang tinggi tetap menjadi tantangan besar. Andry menekankan bahwa untuk mencapai target rasio pajak sebesar 23 persen, akan membutuhkan upaya yang sangat besar dan waktu yang panjang. Menurut Andry, “Apalagi kalau obatnya hanya Badan Penerimaan Negara,” menambahkan bahwa BPN tidak akan cukup efektif dalam jangka pendek dan mungkin membutuhkan waktu lima tahun untuk dapat beroperasi secara optimal.

 

Dhenny Yuartha, Peneliti dari Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF, juga mendukung pendapat Andry. Menurut Dhenny, proses pembentukan BPN saja bisa memakan waktu antara lima hingga sepuluh tahun. Hal ini karena adanya berbagai tahap yang harus dilalui, seperti pembentukan regulasi, penyesuaian kelembagaan, dan tahap konvergensi atau divergensi kelembagaan. Menurutnya, BPN mungkin baru bisa berfungsi secara optimal setelah waktu yang cukup lama, dan hal ini menjadi pertanyaan apakah fokus pada BPN dalam jangka waktu tersebut akan sebanding dengan upaya untuk meningkatkan penerimaan negara.

 

Baca juga: Ambisi Indonesia Tingkatkan Rasio Pajak untuk Dapatkan Peringkat Kredit Single A

 

Langkah Strategis untuk Mencapai Target Pajak

 

Tax ratio atau rasio pajak memang menjadi salah satu perhatian utama Prabowo. Dalam beberapa tahun terakhir, rasio pajak Indonesia hanya berkisar di angka 10 persen, yang menurut Prabowo terlalu rendah jika dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, seperti Thailand yang memiliki rasio pajak sekitar 16 persen. Prabowo berpendapat bahwa Indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan rasio pajak setidaknya hingga 16 persen, dan salah satu cara yang diusulkan adalah dengan memperluas basis perpajakan atau menambah jumlah wajib pajak di Indonesia.

 

Prabowo dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka telah memasukkan pembentukan BPN sebagai salah satu dari delapan program prioritas mereka, yang dikenal dengan ‘8 Program Hasil Terbaik Cepat’. Pembentukan BPN diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara, baik dari pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu wacana yang beredar adalah kemungkinan penggabungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjadi satu kesatuan di bawah BPN. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut apakah wacana tersebut akan benar-benar diwujudkan oleh Prabowo dan Gibran.

 

Dinamika Pembentukan Badan Penerimaan Negara

 

INDEF juga menjelaskan adanya tiga dinamika utama dalam pembentukan BPN yang harus diperhatikan. Pertama, tahap pembentukan regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi operasional BPN. Kedua, tahap penyesuaian kelembagaan, di mana lembaga-lembaga yang ada saat ini harus disesuaikan atau bahkan diintegrasikan ke dalam BPN. Ketiga, tahap konvergensi atau divergensi kelembagaan, yang akan menentukan apakah lembaga-lembaga terkait dapat bekerja sama secara efektif di bawah BPN.

 

Baca juga: Ekonom Peringatkan Pemerintah Hati-hati Memberi Target Rasio Pajak 2025

 

Proses pembentukan BPN ini tidak hanya memerlukan waktu yang panjang, tetapi juga membutuhkan konsensus politik yang kuat. Menurut Dhenny, tahap pembentukan regulasi saja bisa memakan waktu lebih dari satu hingga dua tahun, belum lagi proses penyusunan dan migrasi kelembagaan yang juga memerlukan waktu dan usaha yang signifikan.

 

Apakah BPN Efektif?

 

Untuk menjawab efektifitas kehadiran lembaga tersebut, tentu perlu dilakukan analisis mendalam, terlebih pasca beroperasinya lembaga tersebut dalam mengelola pajak negara. Namun jika dirangkum dari berbagai pendapat lembaga ekonom maupun individu ahli ekonom, pihak-pihak terkait kerap melihat dari sudut pandang dari sejumlah tantangan yang ada, keraguan apakah BPN akan cukup efektif dalam membantu Prabowo mencapai target rasio pajak sebesar 23 persen mencuat. Proses pembentukan yang kompleks dan waktu yang dibutuhkan untuk BPN dapat beroperasi secara optimal menjadi kendala utama. Oleh karena itu, Pemerintah dirasa perlu mempertimbangkan lebih jauh apakah fokus pada pembentukan BPN merupakan langkah yang tepat dalam upaya menggenjot penerimaan negara atau justru ada alternatif lain yang lebih efektif.

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News