Hebat! Penerimaan Pajak RI Tahun 2022 Tembus 110% Dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan bahwa penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 sukses mencapai 110,06% dari target yang ditetapkan selama 2022.

Penerimaan pajak pada APBN 2022 ini mencapai angka sebesar Rp1.634,36 triliun. Jumlah ini bertumbuh sebesar 41,9% secara year-on-year atau setara dengan 110,06% dari target penerimaan pajak tahun ini.

Sri Mulyani menjelaskan selama periode Januari hingga 14 Desember 2022  bahwa realisasi Pajak Penghasilan nonmigas mencapai hingga Rp900 triliun atau sudah 120,2% dari target APBN. PPh migas yang terkumpul mencapai Rp75,4 triliun dan telah melampaui target yaitu 116,6%.

Baca juga Kabar Gembira, Tarif PPN Naik 11% Beri Tambahan Penerimaan Pajak Hingga Rp28T

Kemudian, realisasi PPh Migas telah mencapai Rp75,4 triliun atau 116,6% dari target, PPN dan PPnBM sebesar Rp629,8 triliun atau 98,6% dari target, dan PBB serta Pajak lainnya mencapai Rp29,2 triliun atau 90,4% dari target.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, disebutkan pula perbandingan realisasi penerimaan pajak Indonesia dari tahun 2019 hingga tahun 2022. Dijelaskan pada tahun 2019 pertumbuhan mencapai 1,2 Kuadriliun, tahun 2020 bertumbuh hingga 1,1 Kuadriliun, tahun 2021 bertumbuh 1,2 Kuadriliun, dan tertinggi pada tahun 2022 mencapai 1,6 Kuadriliun.

Meskipun, kinerja perpajakan tahun ini dalam kondisi baik, namun Sri Mulyani mengatakan pemerintah perlu mewaspadai di tahun depan. Sri Mulyani mengatakan, mulai April 2022 hingga hari ini, pertumbuhan kumulatif penerimaan pajak selalu di atas 40%. Namun, dapat dilihat pertumbuhan ini tidak akan selalu tinggi. Oleh karena itu, perlu mengkalibrasi target penerimaan pajak.

Baca juga Target Penerimaan Pajak 2023 Naik, PPN Jadi Pendorongnya

Ia pun mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 target penerimaan pajak cukup modest, karena Indonesia sudah mengalami penerimaan pajak yang tumbuh relatif tinggi selama dua tahun.

Adapun, terhadap penerimaan pajak tersebut terdapat realisasi anggaran perlindungan sosial yang tercapai yaitu pada klaster perlindungan masyarakat sebesar Rp148,2 triliun, klaster kesehatan Rp54,2 triliun, dan klaster pemulihan ekonomi sebesar Rp128,4 triliun.

Kemudian, realisasi tersebut juga dialokasikan pada realisasi kinerja PC-PEN 2022 berupa bansos regular sebesar Rp394 triliun dan bansos BBM sebesar Rp23,1 triliun.

Menteri Keuangan pun menyampaikan bahwa kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal bagi bangsa untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat, sehingga APBN dapat melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan mendukung pembangunan Indonesia.