Harga pangan yang bergejolak terus membayangi angka inflasi. Seperti yang kita ketahui inflasi merupakan kenaikan harga barang dan/atau jasa secara umum dan berkala dalam jangka waktu yang tidak ditentukan atau tertentu. Perhitungan inflasi secara resmi dilakukan oleh badan yang telah terintegrasi oleh Pemerintah, yakni BPS (Badan Pusat Statistik). Kenaikan harga dalam satu atau dua barang tentu saja tidak dapat disebut inflasi, kecuali bila kenaikan terjadi secara meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Sama halnya dengan kondisi Indonesia saat ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan dari hasil dari sudut pandangnya, bahwa angka inflasi yang terjadi di Indonesia saat ini dapat terkontrol stabil atau lebih rendah apabila volatile food atau harga pangan yang bergejolak dapat dikendalikan oleh negara. Dalam hal ini, Sri Mulyani menyebutkan dimana pemerintah akan terus berupaya secara fokus dalam mengawasi dan mengendalikan harga pangan dengan produksi lokal (domestik) agar dapat menekan rendah laju inflasi yang terjadi, baik pusat maupun daerah.
Dalam hal ini, Sri Mulyani mengimbau bagi setiap daerah untuk membantu menurunkan tekanan harga pangan dengan mengoptimalkan BTT (Belanja Tidak Terduka) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing daerah.
Baca juga Gubernur BI Ungkap Inflasi Harga Pangan Perlu Diturunkan
Selain itu, pada berbagai dinamika, Pemerintah juga harus tetap waspada dan cekatan dalam mengawasi dan mengendalikannya. Beliau juga berharap barang-barang yang diproduksi secara lokal (domestik) akan dilakukan dengan baik dan untuk harga akan disesuaikan dengan sangat terjangkau dan tentunya memadai dalam menunjang keberlangsungan hidup.
Pada bulan lalu Agustus, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencapai sebesar 4,69% angka inflasi. Meskipun demikian, angka tersebut terbilang menurun dari bulan Juli, dimana angka inflasi mencapai 4,94% atau selisih -0,25%. Inflasi dari komponen volatile food di bulan Agustus 2020 mencapai 8,93%. Meskipun demikian, terdapat beberapa komoditas pangan yang mengalami deflasi pada bulan tersebut, dimana terjadi pada bawang merah, minyak goreng, cabai merah hingga rawit, serta daging ayam.
Sementara itu, peningkatan justru terjadi pada telur dan beras. Yang mana untuk telur ayam ras meningkat sebesar Rp. 28.330 per kilogram atau setara 2,87% dan dalam waktu kurang lebih satu bulan kembali meningkat menjadi Rp. 29.140 per kilogram.
Baca juga Urgensi Krisis Pangan dan Energi yang Berdampak Pada Dunia Perpajakan
Sedangkan pada beras, peningkatan terjadi sebesar Rp. 11.550 per kilogram atau setara dengan 0,54% dan dalam waktu yang kurang lebih satu bulan juga, kembali meningkat menjadi Rp. 11.550 per kilogramnya.
Sebagai tambahan, pemerintah akan terus berupaya dalam mengendalikan pergerakan dari komoditas yang mengalami peningkatan yakni pada telur dan beras, dimana kedua komoditas tersebut memiliki pengaruh yang sangat besar dalam gejolak inflasi.







