Gubernur BI Ungkap Inflasi Harga Pangan Perlu Diturunkan

Bank Indonesia (BI) menilai angka inflasi kelompok harga pangan bergejolak atau volatile food perlu diturunkan untuk melindungi daya beli masyarakat.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perri Wrijoyo mengatakan inflasi kelompok harga pangan bergejolak sebenarnya tidak boleh lebih dari 5% atau paling tinggi 6%. Namun, pada Juli 2022, inflasi pada kelompok harga pangan tersebut sudah menyentuh 11,47%.

Perry juga menuturkan inflasi pangan adalah permasalahan perut dan rakyat, serta berimplikasi langsung pada kesejahteraan, sehingga hal tersebut bukanlah masalah ekonomi saja, melainkan juga masalah sosial dan politik.

Inflasi pangan adalah 20% dari komposisi pengeluaran masyarakat secara total, sedangkan bagi masyarakat menengah ke bawah bisa mencapai 40% atau 50% dan bahkan bisa lebih tinggi dari porsi masyarakat menengah ke atas.

Baca juga KSSK Nilai Inflasi Terkendali, Tembus 4,94%

Jadi, kalau inflasi pangan bisa diturunkan dari level 11,47% menjadi 6% atau 5%, maka dampak sosialnya akan sangat besar dalam menyejahterakan masyarakat dan inflasi negara terkendali.

Perry pun menyampaikan bahwa untuk menekan laju inflasi kelompok volatile food, pemerintah memerlukan sinergi dalam Gerakan Nasional Pengendalian Pangan (Gernas PIP). Adapun, Gernas PIP adalah operasi yang memiliki tujuan untuk menjaga ketersediaan pangan dan kerja sama antar daerah. Dengan demikian, daerah diharapkan dapat bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan pangannya masing-masing.

Lebih lanjut, saat ini harga beberapa bahan pangan seperti beras, bawang, cabai, dan minyak goreng mulai terkendali. Tentu, hal ini diharapkan dapat menurunkan inflasi kelompok volatile food dan inflasi secara untuk bulan-bulan berikutnya.

Baca juga Urgensi Krisis Pangan dan Energi yang Berdampak Pada Dunia Perpajakan

Sebagai informasi, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2022 sebesar 4,94% atau lebih tinggi dari sasaran inflasi sebesar 3% +/- 1%. Kemudian, inflasi kelompok volatile food mencapai 11,47%, sedangkan inflasi inti sebesar 2,86%.

Berdasarkan catatan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP), sejumlah bahan pangan yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2022, yaitu bawang merah, cabai-cabaian, tomat, dan mie instan. Untuk cabai dan bawang merah mengalami kenaikan harga akibat tingginya curah hujan.

Sementara itu, bahan pangan yang mengalami penurunan harga pada Juli 2022, yaitu minyak goreng, kankung, sawi hijau, bayam, bawang putih, dan telur ayam ras.