Situasi dan kondisi di seluruh dunia, terlebih Indonesia yang kerap kali sulit ditebak membuat Febrio Kacaribu selaku Kepala BKF (Badan Kebijakan Fiskal) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa target yang ditentukan Pemerintah sebagai penerimaan negara untuk tahun 2023 merupakan angka yang cukup realistis.
Penerimaan yang ditargetkan untuk tahun 2023 sebesar Rp. 1.715,1 triliun atau setara dengan 6,7% pertumbuhannya dibandingkan dengan penerimaan pajak untuk tahun ini. Angka tersebut diperoleh berdasarkan perkiraan yang terjadi sebesar 5,3% atas pertumbuhan ekonomi, lalu ditambah dengan 3,3% inflasi, maka dapat dikatakan bahwa pertumbuhan terjadi kurang lebih sebesar 10% atas PDB (Produk Domestik Bruto). Sehingga, dapat dikatakan realisasi penerimaan pajak untuk tahun depan cukup realistis, yakni sebesar 6,7%.
Baca juga Pajak Minimum Global Mampu Pengaruhi Penerimaan Pajak
Dalam penargetan yang dilakukan, terdapat beberapa hal yang kemungkinan besar terjadi di tahun ini, namun tidak akan terjadi di tahun 2023, yakni :
- Pemerintah yang mengasumsikan windfall komoditas di tahun ini, dimana pada tahun 2023 kemungkinan tidak akan terjadi atau dilakukan.
- Tambahan penerimaan negara yang diperoleh atas reformasi pajak yang telah dilakukan tahun ini.
Selain itu, Febrio juga memaparkan bahwa penargetan juga akan dilakukan atas bea dan cukai, dimana pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp. 301,8 triliun atau setara dengan -4,7% tingkat pengaruhnya jika dibandingkan dengan penerimaan bea dan cukai tahun ini.
Baca juga Sri Mulyani Sebut Insentif Pajak Pembelian Mobil dan Rumah Sepi Peminat
Dengan demikian, sebagai hasil dari penargetan yang telah direncanakan, untuk tahun 2023 penerimaan akan ditargetkan atas skala rasio 9,61% atau setara dengan Rp. 2.016,9 triliun. Dimana realisasi tersebut memunculkan pertumbuhan di angka 4,8% dibandingkan realisasi yang terjadi di tahun 2022.
Sebagai tambahan, Indonesia sejauh ini sudah berhasil dengan konsistensinya dalam mempertahankan tren positif atas laju pertumbuhan yang tinggi pada bulan-bulan sebelumnya dalam penerimaan pajak negara. Hal ini terlihat dari akselerasi pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan pada Akhir Juli 2022 atau Triwulan II, dimana penerimaan pajak Indonesia telah mencatatkan double digit atau tembus di angka Rp 1.000 triliun.









