Glosarium Pajak: Penyusutan Perpajakan

Apa Itu Penyusutan Dalam Perpajakan? 

Pengertian penyusutan adalah alokasi biaya dari aktiva berwujud menjadi beban selama masa pemanfaatannya.  Dalam lingkup perpajakan, penyusutan diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Pasal 11 dan dikenal sebagai penyusutan fiskal. Penyusutan dilakukan atas aset dengan masa manfaat lebih dari 1 tahun dan dihitung menggunakan metode tertentu.  

 

Apa Saja Metode Penyusutan?

Metode penyusutan yang diperbolehkan berdasarkan UU PPh Pasal 11 adalah: 

  • Metode Garis Lurus (Straight-Line Method

Metode penyusutan fiskal garis lurus diatur dalam Pasal 11 ayat 1. Penyusutan dilakukan dalam bagian-bagian yang sama besar selama masa manfaat yang ditetapkan bagi harta tersebut. Metode ini termasuk metode penyusutan yang paling sederhana dan banyak digunakan. Penyusutan bangunan menurut pajak hanya boleh menggunakan metode garis lurus ini. 

  • Metode Saldo Menurun (Declining-Balance Method

Metode penyusutan fiskal saldo menurun diatur dalam Pasal 11 ayat 2. Penyusutan dilakukan dalam bagian-bagian yang menurun dengan cara menerapkan tarif penyusutan atas nilai sisa buku dan nilai sisa buku pada akhir masa manfaat harus disusutkan sekaligus. Metode ini tidak dapat digunakan untuk menghitung penyusutan atas bangunan.  

 

Berapa Tarif Penyusutan Aktiva? 

Masa manfaat dan tarif penyusutan masing-masing kelompok aktiva adalah sebagai berikut: 

Kelompok Harta Berwujud 

Masa Manfaat 

Metode Garis Lurus 

Metode Saldo Menurun 

Bukan Bangunan 

Kelompok I 

4 tahun 

12% 

50% 

Kelompok II 

8 tahun 

12,50% 

25% 

Kelompok III 

16 tahun 

6,25% 

12,50% 

Kelompok IV 

20 tahun 

5% 

10% 

Bangunan 

Permanen 

20 tahun 

5% 

 

Tidak Permanen 

10 tahun 

10% 

 

 

Bagaimana Cara Menghitung Tarif Penyusutan Pajak? 

  • Cara menghitung Dengan Metode Garis Lurus 

Sebagai contohnya, PT XYZ membeli sebuah mesin dengan harga Rp500.000.000 dan masa manfaat 2 tahun. Bagaimana penyusutan fiskal PT XYZ dengan menggunakan metode garis lurus? 

= Harga beli x 25% (penyusutan berdasarkan ayat 1, kelompok 1, bukan bangunan) 

= Rp500.000.000 x 25% 

= Rp125.000.000 

  • Cara menghitung Dengan Metode Saldo Menurun 

PT ABC membeli sebuah mesin dengan harga Rp500.000.000 dan masa manfaat 2 tahun. Bagaimana penyusutan fiskal PT ABC dengan menggunakan metode saldo menurun? 

Penyusutan di tahun 1  

=  Harga beli x 50% (penyusutan berdasarkan ayat 2, kelompok 1, bukan bangunan) 

= Rp500.000.000 x 50% 

= Rp250.000.000 

Penyusutan di tahun 2 

= Nilai Sisa Buku x 50% 

= (Rp500.000.000 – Rp250.000.000) x 50% 

= Rp125.000.000 

 

Kapan Waktu Penyusutan Dimulai? 

Penyusutan aktiva dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran, kecuali untuk harta yang masih dalam proses pengerjaan, penyusutannya dimulai pada bulan selesainya pengerjaan harta tersebut. Penyusutan pada tahun pertama dihitung secara pro-rata. Dengan persetujuan Dirjen Pajak, wajib pajak dapat melakukan penyusutan dimulai pada bulan digunakannya harta tersebut untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan atau pada bulan harta tersebut mulai menghasilkan. 

Contoh: 

Pengeluaran untuk pembangunan sebuah gedung adalah sebesar 1 miliar. Pembangunan dimulai pada bulan Oktober 2020 dan selesai untuk digunakan pada bulan maret 2021, maka penyusutan atas gedung tersebut dimulai pada bulan Maret tahun pajak 2021.  

 

Baca juga: Glosarium Pajak: Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN)