Fun Fact Hari Keuangan Nasional, Ini Dia Yang Perlu Kamu Ketahui!

Setiap tanggal 30 Oktober, Indonesia memperingati Hari Keuangan Nasional. Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) atau sekarang dikenal sebagai Uang Rupiah menjadi mata uang resmi Indonesia.

 

Makna Mata Uang Bagi Sebuah Negara

Ada banyak makna yang bisa diperoleh dari kehadiran sebuah mata uang. Sebab, mata uang negara tidak hanya bermanfaat sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi juga berperan sebagai simbol kedaulatan suatu negara dan identitas suatu bangsa.

Dalam kehidupan sehari-hari, uang telah menjadi kebutuhan yang sulit dilepaskan. Hal ini dikarenakan banyak aktivitas yang berhubungan langsung dengan uang, mulai dari belanja kebutuhan pokok, pembayaran pinjaman, pembayaran asuransi, tabungan, investasi, hingga pemberian sumbangan.

Dengan kata lain, penggunaan uang dalam berbagai macam kebutuhan mencerminkan tingkat kesejahteraan suatu negara.

 

Fun Fact Dibalik Hari Keuangan Nasional

Di era globalisasi ekonomi sekarang ini, setiap negara tentunya mempunyai mata uang resmi yang digunakan untuk melakukan transaksi sehari-hari. Ada sejumlah negara yang sepakat menggunakan satu mata uang resmi saja. Misalnya, mata uang Euro sepakat digunakan oleh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Ada juga mata uang Dolar yang sepakat digunakan oleh Amerika Serikat.

Namun, ada juga negara-negara yang mempunyai mata uangnya sendiri dan digunakan di dalam negeri mereka. Misalnya, mata uang Yen digunakan oleh Jepang sebagai alat tukar resmi yang berlaku di masyarakat Jepang. Ada juga Indonesia mempunyai mata uang sendiri, yaitu Rupiah yang digunakan masyarakat Indonesia.

Lebih dari itu, tahukah kamu bahwa ada banyak fun fact dibalik Hari Keuangan Nasional yang setiap tahun diperingati Indonesia? Yuk, simak informasi selengkapnya!

 

Rancangan Mata Uang Indonesia Dibuat Setelah Kemerdekaan

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 silam, Indonesia belum menetapkan mata uang sendiri karena masih berada dalam kondisi ekonomi yang buruk.

Saat itu, ada 3 mata uang yang beredar di Indonesia, yaitu mata uang penjajah Jepang, mata uang De Javasche Bank, dan mata uang Gulden Hindia, sehingga menyebabkan inflasi tinggi di Indonesia.

Semenjak saat itu, pemerintah Indonesia pun mulai membuat rancangan mata uang Indonesia setelah kemerdekaan. Hal ini bukan hanya sebagai alat pembayaran dan lambang negara, tetapi juga sebagai alat untuk memperkenalkan diri ke masyarakat luas.

 

Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) Lahir di Tengah Ekonomi Indonesia Belum Stabil

Ketika pemerintah Indonesia merencanakan untuk membuat mata uang resmi Indonesia, Netherlands Indies Civil Administration (NICA) muncul dan ingin menerbitkan mata uang NICA.

Namun, kedatangan NICA membuat perekonomian tidak stabil dan inflasi tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia pun mempercepat produksi Oeang Repoeblik Indonesia untuk mengurangi tekanan dan ketidakstabilan ekonomi.

Baca juga DJP Siapkan e-Wallet untuk Mempermudah Bayar Pajak

Rupiah Diterbitkan Setelah Beberapa Kali Pergantian Menteri Keuangan

Dr. Samsi menjadi Menteri Keuangan pertama setelah pemerintah Indonesia mendeklarasikan merdeka. Di masa jabatannya, Dr. Samsi fokus untuk memperoleh dan mencairkan dana guna membiayai perjuangan Indonesia. Namun, Dr. Samsi mengundurkan diri pada 26 September 1945.

Kemudian, jabatan Menteri Keuangan beralih kepada A.A. Maramis. Tidak lama setelah itu, Sunarjo Kolopaking menggantikan A.A. Maramis. Lalu, diganti lagi oleh Ir. Surachman Tjokroadisurjo.

Namun, pada 2 Oktober 1946, jabatan Ir. Surachman kemudian dipegang oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Pada masanya Mr. Sjafruddin Prawiranegara, mata uang Rupiah akhirnya pertama kali diterbitkan.

 

Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) Diedarkan dan Ditandatangani A.A. Maramis

Uang kertas Indonesia pertama yang dicetak dan diedarkan dengan nama Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). ORI diterbitkan pada sejak 30 Oktober 1946, dan sejak saat itu secara otomatis mata uang lain tidak berlaku lagi.

Pada saat itu, A. A. Maramis membubuhkan tanda tangannya di lembar ORI. Tanda tangan tersebut menjadi bukti bahwa ORI yang beredar merupakan mata uang Indonesia yang sah.

Adapun, saat ORI pertama kali beredar, ada 8 seri uang kertas, yaitu bernominal satu sen, lima sen, sepuluh sen, setengah rupiah, satu rupiah, lima rupiah, sepuluh rupiah, dan seratus rupiah. Selain itu, ORI juga mempunyai sisi depan dan belakang yang bergambar ciri khas Indonesia, seperti wajah Presiden Soekarno, gambar pemandangan Indonesia, dan teks UUD 1945.

 

Mohammad Hatta Berpidato Menjelang Lahirnya ORI

Sehari sebelum ORI resmi beredar, Wakil Presiden Mohammad Hatta sedang berada di Yogyakarta. Melalui Radio Republik Indonesia (RRI), Mohammad Hatta mengumumkan bahwa ORI akan mulai berlaku pukul 00.00 keesokan harinya pada 30 Oktober 1946.

Mohammad Hatta menyatakan dengan terbitnya ORI, rakyat Indonesia menutup masa yang penuh kesukaran dan penderitaan. ORI itulah menjadi tanda kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Lahirnya ORI Diperingati Sebagai Hari Keuangan Nasional

ORI secara resmi beredar pada 30 Oktober 1946, menjadikan tanggal tersebut juga sebagai Hari Lahirnya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Lalu pada perjalanannya, tanggal 30 Oktober tersebut ditetapkan sebagai Hari Keuangan Nasional.

Baca juga Menilik Kebijakan yang Tepat Atas Cryptocurrency

 

ORI Muncul Dalam Beragam Seri

ORI muncul dalam beragam seri, mulai dari Seri I sampai dengan Seri ORI Baru. ORI Seri I lahir pada 17 Oktober 1945 meskipun pada saat itu ORI belum resmi beredar. Berikut rinciannya:

  • ORI Seri I ditandatangani oleh A.A. Maramis
  • ORI Seri II lahir pada 1 Januari 1947 ditandatangani oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara
  • ORI Seri III lahir pada 26 Juli 1947 ditandatangani oleh A.A. Maramis
  • ORI Seri IV lahir pada 23 Agustus 1948 ditandatangani oleh Drs. Mohammad Hatta
  • Seri ORI Baru lahir 17 Agustus 1949 ditandatangani oleh Mr. Loekman Hakim
  • ORI Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) lahir pada 1 Januari 1950. Ketika Indonesia menjadi RIS, mata uang RIS resmi diberlakukan menggantikan Seri ORI Baru.

 

Belanda Tidak Mengakui ORI

Belanda yang sempat datang kembali ke Indonesia tetap menggunakan mata uangnya untuk keperluan militer saat itu dan tidak mengakui ORI sebagai alat pembayaran yang sah digunakan di Indonesia.

Meskipun sekutu hanya mengakui mata uang Belanda, rakyat Indonesia tidak terpengaruh dan tetap menggunakan ORI sebagai alat pembayaran.

 

Perubahan Nama Menjadi Rupiah

Pada kala itu, belum dipastikan kapan Indonesia menggunakan Rupiah sebagai nama mata uangnya. Pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia mengubah pemerintahan yang sebelumnya Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peran dan fungsi bank pun kemudian digantikan oleh Bank Indonesia (BI) yang resmi berdiri pada tahun 1953. Saat berjalannya peran dan fungsi BI sebagai bank sentral itulah, uang baru mulai dirilis yang kemudian dikenal dengan nama Rupiah. Adapun, nama “Rupiah” berasal dari bahasa Mongolia yang artinya perak.

Dari penjelasan di atas, bisa dilihat banyaknya fun fact mata uang Rupiah dan tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia untuk memberlakukan mata uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah digunakan di Indonesia.

Oleh karena itu, peringatan Hari Keuangan Nasional yang diperingati setiap tanggal 30 Oktober diharapkan mampu menjadi pengingat bahwa uang bukan hanya sekadar alat tukar semata, tetapi juga pemersatu bangsa sekaligus lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia di mata dunia.