Event G20 Dukung Realisasi Capaian Pajak di Badung

Realisasi pajak Pemerintah Kabupaten Badung di tahun anggaran 2022 melebihi target menjelang helatan G20 pada November 2022 mendatang. Badung menargetkan pencapaian pajak bertambah Rp 800 miliar.

Sehingga, diperkirakan penerimaan pajak di sisa masa belanja APBD tahun anggaran 2022 bertambah menjadi Rp 2,4 triliun dari target realisasi yang kini senilai Rp 1,6 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung I Made Sutama mengatakan bahwa untuk induk sudah mendekati hampir Rp 1 miliar yang artinya sudah aman, namun pihaknya menambahkan anggaran perubahan menjadi sekitar Rp 800 miliar.

Adapun, perkiraan target pendapatan tersebut merujuk pada melonjaknya pariwisata menjelang helatan G20. I Made Sutama menyampaikan bahwa indikator untuk meningkatkan PAD memang karena pajak Badung didominasi dari pajak hotel dan restoran.

Baca juga Perkuat Kerja Sama Pajak, Pertemuan Asia Initiative Digelar Kembali

Dirinya juga menjelaskan bahwa sumber penerimaan pajak di Kabupaten Badung antara lain berasal dari pajak hotel dan restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak parkir, pajak air tanah, Bea Perolehan Ha k atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak mineral bukan logam batuan.

Dari sumber pajak itu, yang paling mendominasi pajak hotel dan restoran di induk adalah senilai Rp 695 miliar, di restoran Rp 209 miliar menjadi andalan di Kabupaten Badung.

Baca juga Transparansi Pajak Pada Presidensi G20 Indonesia

Pihaknya pun tak henti-henti mengingatkan dan mengimbau para Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan membayar pajak tepat pada waktunya. Pihaknya juga bertugas untuk mendata Wajib Pajak baru, karena sumber utama penerimaan Badung berasal dari para Wajib Pajak.

Salah satu contohnya adalah Wajib Pajak baru di Kabupaten Badung, yakni Atlas Bech yang mana tempat nongkrong yang Instagramable ini baru akan membayar pajak di September 2022.