Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan menaikkan tarif pajak saat daya dorong ekonomi melemah justru dapat memperburuk kondisi, bahkan memicu terjadinya resesi.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil langkah fiskal. Menurutnya, alih-alih meningkatkan pendapatan negara, kenaikan pajak di saat masyarakat dan dunia usaha sedang lesu justru bisa menekan pertumbuhan ekonomi.
“Saya bisa kenakan pajak seperti itu, tapi gak ada gunanya. Makin jatuh ekonominya, pendapatan pajak juga makin kecil. Kalau saya naikin lagi pajak, ya makin kecil lagi penerimaan pajak. Akibatnya, ekonomi bisa terus turun, bahkan menuju resesi yang parah,” ujar sang Bendahara Negara, dikutip dari Kontan.co.id.
Baca Juga: Efek Ganda dari Lima Program Penyerapan Tenaga Kerja Era Purbaya terhadap Penerimaan Negara
Apa Itu Resesi dan Mengapa Berbahaya?
Resesi merupakan kondisi ketika aktivitas ekonomi suatu negara mengalami penurunan secara signifikan dalam jangka waktu tertentu. Secara umum, resesi ditandai dengan kontraksi Produk Domestik Bruto (PDB) selama dua kuartal berturut-turut atau lebih.
Resesi dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti guncangan ekonomi mendadak, perubahan teknologi, tingginya inflasi, pengelolaan utang yang tidak sehat, gelembung aset, hingga deflasi yang signifikan. Kondisi ini mencerminkan melemahnya daya beli masyarakat, menurunnya investasi, dan terhentinya ekspansi dunia usaha.
Beberapa dampak nyata dari resesi antara lain meningkatnya pengangguran akibat berkurangnya lapangan kerja, turunnya pendapatan masyarakat, menurunnya investasi, hingga munculnya konflik sosial akibat ketimpangan ekonomi.
Langkah Menghadapi Resesi
Untuk keluar dari resesi, dibutuhkan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter yang saling mendukung.
- Dari sisi fiskal, pemerintah dapat melakukan refocusing anggaran, mempercepat belanja negara, menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan sosial, serta memberikan insentif kepada sektor usaha yang terdampak.
- Dari sisi moneter, bank sentral dapat memperkuat kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, mengendalikan inflasi, serta memberikan stimulus bagi dunia usaha agar kegiatan ekonomi tetap berjalan.
Dengan kombinasi kebijakan yang tepat, dampak resesi dapat diminimalkan, dan ekonomi berangsur pulih ke arah yang lebih stabil.
Baca Juga: Bisa Rugi Puluhan Triliun, Purbaya Kaji Ulang Opsi Penurunan Tarif PPN
Kebijakan Counter-Cyclical Jadi Kunci
Untuk menghindari kondisi ekonomi yang demikian, Purbaya menilai pemerintah perlu menerapkan kebijakan counter-cyclical, yaitu kebijakan yang menahan laju ekonomi ketika terlalu panas, dan mendorongnya ketika sedang melemah.
Sebaliknya, kebijakan yang bersifat pro-cyclical, seperti menaikkan pajak di masa ekonomi melambat, justru akan memperdalam tekanan ekonomi. Karena itu, Purbaya memilih mengoptimalkan dana pemerintah yang selama ini mengendap di Bank Sentral tanpa perlu melakukan ekspansi fiskal besar-besaran.
“Saya lihat pemerintah punya uang banyak di Bank Sentral. Setiap tahun ada sekitar Rp400 triliun hingga Rp500 triliun yang mengendap. Jadi saya pikir, kita belanjakan itu cepat. Saya kembalikan Rp200 triliun ke sistem ekonomi,” jelasnya.
Langkah ini dinilai efektif memperbaiki sirkulasi uang di masyarakat dan menjaga roda ekonomi tetap berputar, tanpa menambah beban anggaran negara secara berlebihan.
Kritik terhadap Kebijakan Sebelumnya
Purbaya pun tidak segan mengkritik kebijakan fiskal di masa lalu yang dinilainya kurang tepat sasaran. Ia menekankan bahwa langkah perbaikan ekonomi hanya dapat dilakukan apabila kesalahan diakui dan dijadikan bahan evaluasi.
“Kalau saya gak tunjukin kesalahannya, saya gak bisa betulin,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perekonomian sempat menunjukkan tanda-tanda pemulihan pada awal tahun hingga April 2025. Namun, kondisi itu kembali melemah sejak Mei hingga Agustus akibat menurunnya likuiditas di sistem keuangan nasional.









