Semakin hari, inovasi dan teknologi berkembang membuat kehidupan masyarakat dari aspek teknologi pun menjadi lebih mudah. Salah satunya kegiatan transaksi keuangan dengan memanfaatkan QRIS.
Transaksi keuangan dengan menggunakan standar QR Code Bank Indonesia atau yang umum sering disebut dengan QR Standar Indonesia (QRIS) dapat membuat segala hal menjadi lebih mudah.
Hanya dengan menggunakan satu QR Code saja, pengguna atau pembeli dapat menggunakannya sebagai alat pembayaran ke penjual (merchant) melalui bank atau Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) apapun yang telah terdaftar pada QRIS di Bank Indonesia (BI).
Apa Itu QRIS?
Quick Response Code Indonesian Standard atau yang kerap disingkat dengan QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan menggunakan QR Code.
QR Code adalah sebuah kode matriks dua dimensi, yang terdiri dari penanda tiga pola persegi di sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan juga sudut kanan atas, serta memiliki modul hitam yang berupa persegi, titik, atau piksel, yang memiliki kemampuan untuk menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol.
Dalam sebuah sistem pembayaran, kode QR merupakan sebuah pengembangan teknologi yang dapat membantu perangkat untuk mengirim sejumlah data agar kegiatan yang dilakukan bisa dilaksanakan secara efisien, cepat, serta praktis terutama dalam transaksi pembayaran keuangan.
QRIS ini dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia, sehingga proses transaksi dengan QR Code dapat menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) yang akan menggunakan QR Code untuk melakukan pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Dengan menggunakan QRIS, saat ini seluruh aplikasi pembayaran apapun yang berasal dari penyelenggara manapun, baik itu diselenggarakan oleh bank maupun non-bank yang digunakan oleh masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, warung, dagang, tiket wisata, parkir, bantuan sosial, atau donasi (merchant) berlogo QRIS, walaupun penyedia QRIS di merchant yang berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan oleh pengguna.
Kemudahan penggunaan standarisasi kode QR dengan QRIS untuk merchant yaitu merchant hanya perlu membuka rekening atau akun di salah satu saja penyelenggara QRIS yang sudah memiliki izin dari Bank Indonesia. Kemudian setelah memiliki akun, selanjutnya merchant sudah dapat menerima pembayaran dari pengguna yang bertransaksi dengan menggunakan QR Code dari aplikasi apa pun penyelenggaranya.
Baca juga Target Penerimaan Pajak 2023 Naik, PPN Jadi Pendorongnya
Bank Indonesia telah mengembangkan dua model penggunaan QR Code Pembayaran pada QRIS. Yang pertama yaitu QRIS Merchant Presented Mode (MPM) yang merupakan metode yang paling umum digunakan dimana pengguna atau pembeli akan melakukan scan terhadap QR Code dari penjual untuk melakukan pembayaran.
Kemudian yang kedua adalah QRIS Customer Presented Mode (CPM) yang berbeda dengan QRIS MPM. Perbedaan itu adalah dimana pada QRIS CPM pembeli lah yang menyediakan QR Code, bukan merchant. Penggunaan QRIS CPM ini pun jarang ditemukan di Indonesia karena umumnya merchant lah yang menyediakan QR Code (QRIS MPM).
Manfaat penggunaan standarisasi QR Code dengan QRIS bagi pengguna aplikasi pembayaran sangatlah beragam, manfaat yang didapatkan mulai dari transaksi keuangan yang dapat dilakukan dengan cepat dan juga kekinian, tidak perlu lagi repot-repot membawa uang tunai, tidak perlu lagi bingung memikirkan QR siapa yang terpasang, transaksi keuangan yang terlindungi dikarenakan semua PJSP yang menyelenggarakan QRIS pastinya telah mengantongi izin dan juga diawasi langsung oleh Bank Indonesia.
Selain bagi pengguna, penggunaan QRIS juga membawa banyak manfaat bagi merchant, di antaranya ialah:
- Potensi peningkatan transaksi karena dapat menerima pembayaran berbasis QR Code dari penyelenggara apapun
- Meningkatkan branding merchant
- Lebih praktis digunakan karena cukup menggunakan satu QRIS saja untuk segala aplikasi
- Mengurangi biaya untuk pengelolaan uang kas
- Meminimalisir dari kemungkinan mendapatkan uang palsu
- Tidak perlu menyediakan uang kembalian transaksi
- Transaksi akan tercatat secara otomatis dan bisa dilihat kapan saja
- Memudahkan proses rekonsiliasi dan berpotensi dalam mencegah tindak kecurangan dari pembukuan terhadap transaksi tunai.
Penggunaan QRIS Sebagai Saluran Pembayaran Pajak
Kanal pembayaran pajak melalui QRIS tentunya akan memberikan kemudagan dari segi pelayanan kepada warga dan juga pelaku usaha. Selain itu, pembayaran secara elektronik menggunakan QRIS juga dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan. Dengan menggunakan QRIS sebagai salah satu saluran pembayaran pajak secara elektronik, akan memudahkan masyarakat melakukan pembayaran hanya dengan menggunakan ponsel.
Sumber dana dari transaksi QRIS selain dapat berasal dari kartu debet dan kartu kredit, masyarakat juga dapat menggunakan berbagai macam uang digital yang menggunakan media penyimpanan server based atau dompet elektronik seperti Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, OVO, Dompetku, dan termasuk juga aplikasi sejenis lainnya yang telah terintegrasi untuk melakukan pembayaran pajak.
Dengan tersedianya berbagai macam kanal pembayaran pajak, Wajib Pajak dapat memilih menggunakan saluran yang diinginkannya. Dimana salah satunya Wajib Pajak dapat memilih melakukan pembayaran dengan menggunakan QRIS karena tinggal melakukan pembayaran dengan ponsel saja dan juga transaksi dapat dilakukan dengan sangat cepat.
Baca juga Sri Mulyani Optimis Penerimaan PPh Non Migas Alami Pertumbuhan
Siapa saja dapat menggunakan QRIS sebagai kanal pembayaran, sebab QRIS hanya membutuhkan ponsel yang memiliki kamera, konektivitas data, dan juga akun pembayaran elektronik pada aplikasi. Selain itu, jika membayar pajak dengan menggunakan QRIS tentu akan tetap terjamin keamanannya karena semua merchant telah terdaftar pada Bank Indonesia.
QRIS yang tersedia dalam aplikasi PJSP telah memiliki fitur keamanan untuk dapat mendeteksi dan juga mencegah fraud transaksi ke merchant palsu. Setelah melakukan pemindaian QRIS, masyarakat pengguna (konsumen) QRIS juga harus memastikan bahwa nama merchant yang mucul telah sesuai seperti dengan yang ditampilkan di atas label QRIS. Saat melakukan transaksi dengan QRIS, baik pengguna maupun merchant akan mendapatkan notifikasi pembayaran.
Dengan adanya QRIS, masyarakat dapat dengan fleksibel memilih aplikasi pembayaran dengan QR Code ketika bertransaksi, seperti misalnya transaksi pembayaran pajak. Masyarakat yang sebelumnya dihadapkan dengan QR Code yang berasal dari berbagai macam pihak penyedia aplikasi sebelum melakukan transaksi pembayaran, sekarang masyarakat dimudahkan dengan hanya perlu berhadapan pada satu QR Code saja yaitu QRIS yang dapat melakukan pembayaran dengan melalui aplikasi penyedia layanan QRIS apapun.
Efektivitas Penggunaan QRIS Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah
Iskandar Simorangkir selaku Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian menyebutkan bahwa penggunaan QRIS sebagai saluran pembayaran pajak dan retribusi daerah berimbas pada meningkatnya penerimaan daerah.
Ia menyebutkan bahwa saat ini jumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang menggunakan QRIS sebagai kanal pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah (PDRP) kian meningkat. Berdasarkan pada hasil survey IETPD (Indeks Implementasi Elektronikfikasi Transaksi Pemerintah Daerah) pada semester I tahun 2022, menunjukkan bahwa QRIS telah digunakan oleh 336 Pemda.
Jenis pajak yang dielektronifikasi naik sebesar 6,5 persen, sehingga menjadi sebesar 94 persen berkat pemanfaatan QRIS. Selain itu, jenis retribusi yang dielektronifikasi pun turut meningkat 14 persen, menjadi 74,7 persen.
Kementerian Keuangan mencatat bahwa penerimaan pajak daerah dari bulan Januari hingga Oktober 2022 mengalami kenaikan sebesar 16 persen (Year–on–Year (YOY)) menjadi Rp 179,6 triliun. Kenaikan tertinggi berasal dari sektor perpajakan konsumtif, seperti pajak hiburan, pajak restoran, pajak hotel, serta pajak parkir. Iskandar menyebutkan bahwa digitalisasi merupakan faktor penting guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kemudahan bertransaksi.
Kemudahan yang diberikan QRIS selain dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat, juga dapat menghemat waktu dan biayanya menjadi lebih hemat, sehingga dengan diterapkannya QRIS dapat membuat masyarakat merasa lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak tanpa perlu repot-repot mengantre lagi di bank.
Maka dari itu, diharapkan penggunaan QRIS dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kemudahan pembayaran pajak, sekaligus dapat meningkatkan jumlah penerimaan pajak serta meningkatkan rasio penerimaan pajak Indonesia.









