Selama lima tahun terakhir, kontribusi pajak dari kelas menengah di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, proporsi pengeluaran kelas menengah untuk pembayaran pajak hampir menyamai kontribusi dari kelas atas. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pengeluaran kelas menengah untuk pajak mencapai 4,53% dari total pengeluaran bulanan mereka. Sementara itu, kelas atas mencatat angka yang sedikit lebih tinggi, yaitu 4,84%.
Proporsi Pengeluaran Pajak Berdasarkan Kelas Ekonomi
Menurut hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) 2024, kelompok yang berada di bawah kelas menengah atau disebut aspiring middle class mengalokasikan 3,59% dari pengeluaran bulanan mereka untuk pajak. Kelompok rentan miskin dan kelompok miskin masing-masing mengalokasikan 3,84% dan 3,58% dari pengeluaran bulanan mereka untuk pajak dan iuran.
Baca juga: Kemenkeu Akui Pembebasan PPN Lebih Banyak Menguntungkan Orang Kaya?
Data ini menggambarkan bahwa kelas menengah semakin dominan dalam memberikan kontribusi pajak di Indonesia. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa survei ini mencakup berbagai jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, asuransi, serta retribusi lainnya seperti iuran RT/RW, sampah, dan keamanan.
Pergeseran Tren Belanja Kelas Menengah
Dalam sepuluh tahun terakhir, tren pengeluaran kelas menengah mengalami perubahan signifikan. Jika dibandingkan dengan tahun 2014, belanja untuk kebutuhan hiburan dan pesta meningkat tajam pada tahun 2024, sedangkan pengeluaran untuk makanan justru menurun.
Menurut Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, pengeluaran kelas menengah untuk makanan dan minuman masih menjadi yang terbesar pada tahun 2024, dengan porsi 41,67% dari total pengeluaran. Namun, angka ini turun dari 45,53% pada tahun 2014. Artinya, meskipun makanan dan minuman masih mendominasi, kelas menengah mulai mengalokasikan lebih banyak dana untuk kebutuhan lain.
Pengeluaran untuk perumahan juga mengalami penurunan, dari 32,87% pada tahun 2014 menjadi 28,52% pada tahun 2024. Hal yang sama terjadi pada pengeluaran untuk pendidikan yang turun menjadi 3,66% dan kesehatan yang menurun menjadi 2,86%.
Peningkatan Pengeluaran untuk Pajak dan Iuran
Salah satu aspek yang menarik adalah peningkatan pengeluaran kelas menengah untuk pajak dan iuran, yang naik drastis dari 1,62% pada tahun 2014 menjadi 4,53% pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa beban pajak bagi kelas menengah semakin besar. Selain itu, pengeluaran untuk barang-barang tahan lama juga meningkat dari 1,72% menjadi 2,29%.
Peningkatan juga terlihat dalam pengeluaran untuk kendaraan, yang naik dari 2,97% pada tahun 2014 menjadi 3,99% pada tahun 2024. Begitu juga dengan belanja pakaian yang meningkat dari 2,18% menjadi 2,44%. Bahkan, pengeluaran untuk hiburan dan pesta mengalami lonjakan signifikan. Pengeluaran untuk hiburan meningkat dari 0,22% pada tahun 2014 menjadi 0,38% pada tahun 2024, sedangkan pengeluaran untuk pesta naik drastis dari 0,75% menjadi 3,18% pada periode yang sama.
Pengelompokan Kelas Ekonomi Berdasarkan Pengeluaran
Amalia menjelaskan bahwa pengelompokan kelas ekonomi ini didasarkan pada standar Bank Dunia yang terdapat dalam laporan Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class 2019. Pengelompokan ini didasarkan pada pengeluaran dengan garis kemiskinan sebesar Rp 582.932 per kapita per bulan.
Baca juga: G20 Pertimbangkan Tarif Khusus Pajak Orang Kaya, Indonesia Bagaimana?
Kelompok yang dapat dikategorikan sebagai kelas menengah memiliki rata-rata pengeluaran berkisar antara 3,5 hingga 17 kali lipat dari garis kemiskinan nasional, yakni sekitar Rp2,04 juta hingga Rp9,90 juta per individu per bulan. Individu yang rentan masuk ke dalam kelas menengah biasanya memiliki pengeluaran 1,5 hingga 3,5 kali lipat dari garis kemiskinan, atau sekitar Rp874,39 ribu hingga Rp2,04 juta per bulan. Sementara itu, kelompok yang rentan miskin menghabiskan antara 1 hingga 1,5 kali lipat garis kemiskinan nasional, yaitu sekitar Rp582,93 ribu hingga Rp874,39 ribu per individu per bulan.
Adapun kelompok miskin memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan, yaitu kurang dari Rp 582,93 ribu per kapita per bulan. Kelas atas, sebaliknya, memiliki pengeluaran yang 17 kali lebih besar dari garis kemiskinan, atau lebih dari Rp 9,90 juta per kapita per bulan.
Dapat disimpulkan bahwa peningkatan proporsi pengeluaran kelas menengah untuk pajak dan iuran mengindikasikan peran signifikan mereka dalam mendukung pendapatan negara melalui pajak. Perubahan pola pengeluaran dalam dekade terakhir menunjukkan adanya pergeseran prioritas di kalangan kelas menengah, dengan peningkatan alokasi untuk hiburan, kendaraan, dan pesta. Namun, beban pajak yang meningkat juga menandakan adanya tantangan bagi kelas menengah dalam menjaga keseimbangan keuangan mereka.









