Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus meningkatkan sistem keamanannya dengan menghadirkan fitur autentikasi terbaru, yaitu Multi-Factor Authentication (MFA) menggunakan Mobile Authenticator berbasis Time-Based One Time Password (TOTP). Fitur ini bertujuan meningkatkan keamanan login bagi wajib pajak saat mengakses layanan DJP Online.
Kini, wajib pajak dapat memilih metode autentikasi tambahan melalui mobile authenticator untuk mendapatkan kode verifikasi setiap kali login. Dengan ini, keamanan data perpajakan semakin diperkuat, mengurangi risiko penyalahgunaan akun akibat kebocoran informasi atau serangan siber.
Apa Itu Time-Based One Time Password (TOTP)?
TOTP adalah metode autentikasi berbasis waktu yang menghasilkan kode verifikasi unik setiap beberapa detik. Berbeda dengan metode SMS OTP atau email OTP, kode TOTP dapat diakses langsung melalui aplikasi mobile authenticator yang telah diinstal pada perangkat wajib pajak.
- Lebih aman: Tidak bergantung pada SMS atau email yang bisa disadap.
- Cepat dan mudah: Kode OTP langsung tersedia di aplikasi mobile authenticator.
- Meningkatkan perlindungan akun DJP Online dari akses ilegal.
Bagaimana Cara Mengaktifkan Mobile Authenticator di DJP Online?
Untuk mulai menggunakan metode TOTP Mobile Authenticator, wajib pajak harus melakukan registrasi dan aktivasi terlebih dahulu melalui laman DJP Online. Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Cara Mengatasi Kendala Pembuatan Password dan Passphrase di Coretax DJP
1. Pilih Kanal Verifikasi Mobile Authenticator
- Masuk ke laman https://djponline.pajak.go.id
- Login menggunakan NPWP, email, atau NIK.
- Pilih opsi Mobile Authenticator sebagai metode verifikasi tambahan.
2. Lakukan Registrasi Mobile Authenticator
Setelah memilih metode verifikasi Mobile Authenticator, wajib pajak harus melakukan registrasi dengan memindai QR Code menggunakan aplikasi authenticator di perangkat mobile.
Pastikan aplikasi authenticator telah diinstal terlebih dahulu, seperti Google Authenticator, Microsoft Authenticator, atau aplikasi sejenis.
3. Aktivasi Mobile Authenticator
- Setelah QR Code dipindai, sistem akan mengirimkan email verifikasi ke alamat email terdaftar wajib pajak.
- Klik tautan verifikasi dalam email untuk menyelesaikan proses aktivasi.
- Jika terdapat kendala dalam penerimaan email verifikasi, wajib pajak dapat menghubungi KPP terdekat untuk mendapatkan bantuan aktivasi.
4. Implementasi Mobile Authenticator di DJP Online
- Setelah proses registrasi dan aktivasi selesai, wajib pajak dapat menggunakan kode OTP yang dihasilkan mobile authenticator setiap kali login ke DJP Online.
- Tidak perlu lagi menunggu SMS atau email OTP, cukup gunakan kode yang muncul di aplikasi authenticator.
Keuntungan Menggunakan Mobile Authenticator di DJP Online
DJP menghadirkan fitur ini sebagai langkah modernisasi keamanan digital bagi wajib pajak. Berikut beberapa keuntungan utama dari penggunaan Time-Based One Time Password (TOTP) dalam login DJP Online:
1. Keamanan Data Pajak yang Lebih Baik
Metode ini lebih aman dibandingkan OTP berbasis SMS atau email yang rentan terhadap phishing, hacking, atau penyadapan.
2. Akses Lebih Cepat dan Efisien
Wajib pajak tidak perlu menunggu SMS OTP atau email verifikasi setiap kali login, cukup membuka aplikasi mobile authenticator untuk mendapatkan kode verifikasi.
3. Mengurangi Risiko Penyalahgunaan Akun
Dengan verifikasi dua langkah berbasis TOTP, hanya pemilik perangkat yang memiliki akses ke kode OTP, sehingga lebih sulit bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses akun wajib pajak.
Baca juga: Cara Cek Validitas Faktur Pajak dengan QR Code di Coretax
Perbandingan Metode OTP di DJP Online
|
Metode Verifikasi |
Keamanan |
Kecepatan |
Ketergantungan pada Jaringan |
|
OTP via SMS |
Cukup aman, tapi bisa disadap atau tertunda |
Bergantung pada operator seluler |
Ya, butuh sinyal seluler |
|
OTP via Email |
Aman, tetapi rentan terhadap hacking email |
Bisa tertunda jika email overload |
Ya, butuh akses internet |
|
TOTP via Mobile Authenticator |
Sangat aman, tidak bisa disadap |
Instan, kode tersedia kapan saja |
Tidak perlu jaringan aktif |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa metode TOTP via Mobile Authenticator menawarkan keamanan tertinggi dan akses paling cepat, tanpa ketergantungan pada jaringan operator atau email.
Beralih ke Mobile Authenticator
Dengan semakin meningkatnya risiko keamanan digital, DJP menghadirkan Time-Based One Time Password (TOTP) sebagai solusi terbaik untuk meningkatkan perlindungan akun DJP Online.
- Lebih aman dan cepat dibandingkan metode OTP berbasis SMS atau email.
- Mengurangi risiko pencurian akun atau serangan phishing.
- Mudah digunakan dan tidak membutuhkan koneksi internet saat login.
Pastikan untuk segera melakukan registrasi dan aktivasi mobile authenticator melalui laman https://djponline.pajak.go.id agar dapat menikmati fitur keamanan terbaru ini!







