Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memperkuat fungsi analisis risiko dan pengawasan di bidang kepabeanan. Inisiatif ini menjadi bagian dari transformasi digital guna meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga penerimaan negara.
Dalam Laporan Kinerja DJBC 2025, implementasi AI tersebut masih dalam tahap uji coba. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah TradeAI, yakni sistem berbasis AI yang juga dimanfaatkan sebagai alat penelitian data impor.
TradeAI dan Fungsinya dalam Pengawasan Impor
TradeAI dirancang untuk membantu DJBC menganalisis data impor secara otomatis dan lebih akurat. Sistem ini bekerja dengan pendekatan berbasis data untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak awal.
Beberapa fungsi utama TradeAI meliputi:
- Membandingkan nilai pabean dengan harga pasar untuk mendeteksi ketidakwajaran nilai impor
- Mengevaluasi konsistensi klasifikasi barang sesuai ketentuan kepabeanan
- Mengidentifikasi potensi pelanggaran, seperti praktik misinvoicing
- Mendukung proses penelitian dokumen secara lebih cepat dan sistematis
Dengan kemampuan tersebut, TradeAI diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan negara.
Hasil Uji Coba: Efisiensi dan Tambahan Penerimaan
Pada tahap awal, TradeAI telah diuji terhadap hampir 150 dokumen pemberitahuan impor barang (PIB). Hasil uji coba menunjukkan dampak positif, baik dari sisi penerimaan negara maupun efisiensi waktu.
Berikut hasil yang dicapai:
- Mengidentifikasi ketidakwajaran nilai impor yang berkontribusi pada tambahan penerimaan negara sekitar Rp1,2 miliar
- Mempercepat waktu penelitian dokumen dari 120 menit menjadi sekitar 50–60 menit
- Meningkatkan ketepatan analisis dalam proses pemeriksaan dokumen impor
Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan AI tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan kualitas pengawasan.
Baca Juga: DJBC Kembangkan Sistem AI untuk Cegah Under Invoicing, Begini Cara Kerjanya
Integrasi dengan CEISA 4.0
Pemanfaatan TradeAI berjalan seiring dengan penguatan otomasi administratif melalui sistem CEISA 4.0. Integrasi ini menjadi bagian penting dalam transformasi digital DJBC.
Adapun manfaat integrasi tersebut, antara lain:
- Mengurangi beban pekerjaan administratif secara signifikan
- Meningkatkan efisiensi analisis berbasis teknologi informasi
- Memperkuat pengawasan berbasis data yang lebih akurat dan terukur
- Mendorong produktivitas tanpa penambahan sumber daya manusia secara besar
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, DJBC dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih optimal.
Didukung Regulasi PMK 185/2022
Pemanfaatan AI dalam pengawasan kepabeanan telah memiliki landasan hukum melalui PMK 185/2022. Regulasi ini mengatur bahwa pemeriksaan pabean terhadap barang impor mencakup penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang.
Beberapa poin penting dalam pelaksanaannya:
- Pemeriksaan dilakukan setelah importir atau PPJK menyampaikan pemberitahuan pabean impor
- Proses pemeriksaan dilakukan secara selektif berdasarkan analisis manajemen risiko
- Penelitian dokumen dapat dilakukan oleh pejabat bea dan cukai dan/atau sistem komputer, termasuk AI
- Tujuannya untuk memastikan dokumen kepabeanan telah disampaikan secara lengkap dan benar
Dengan dukungan regulasi tersebut, pemanfaatan AI menjadi bagian sah dalam proses pengawasan modern.
Dorong Pengawasan Lebih Efektif dan Layanan Berkualitas
Implementasi AI seperti TradeAI menjadi langkah strategis DJBC dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas pengawasan.
Beberapa dampak positif yang diharapkan:
- Proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan efisien
- Analisis risiko lebih tajam berbasis data
- Peningkatan kualitas penilaian dokumen kepabeanan
- Perlindungan penerimaan negara yang lebih optimal
Ke depan, pemanfaatan AI diperkirakan akan terus dikembangkan sebagai fondasi sistem pengawasan kepabeanan yang modern, adaptif, dan berkelanjutan.
Baca Juga: DJBC Uji Coba CEISA 4.0 Layanan TPB dengan Fitur Self Service Report Mobile
FAQ Seputar Pemanfaatan AI oleh DJBC
1. Apa itu TradeAI yang digunakan DJBC?
TradeAI adalah sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan DJBC untuk membantu menganalisis data impor secara otomatis, termasuk mendeteksi potensi pelanggaran dan ketidakwajaran nilai barang.
2. Apa manfaat penggunaan AI dalam pengawasan impor?
Pemanfaatan AI membantu mempercepat proses penelitian dokumen, meningkatkan akurasi analisis risiko, serta mengidentifikasi potensi kebocoran penerimaan negara secara lebih efektif.
3. Bagaimana AI mendeteksi pelanggaran seperti misinvoicing?
AI bekerja dengan membandingkan nilai pabean terhadap harga pasar, mengecek konsistensi klasifikasi barang, serta menganalisis pola data untuk menemukan indikasi ketidakwajaran.
4. Apakah penggunaan AI sudah memiliki dasar hukum?
Ya, pemanfaatan AI dalam pengawasan kepabeanan didukung oleh PMK 185/2022, yang memperbolehkan penggunaan sistem komputer dalam penelitian dokumen pabean.
5. Apakah AI menggantikan peran petugas bea dan cukai?
Tidak. AI berfungsi sebagai alat bantu untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi, sementara keputusan akhir dan pengawasan tetap dilakukan oleh petugas bea dan cukai.







