DJBC Buat Aturan Baru, PKN STAN Hapus Jurusan Bea Cukai

Pada tahun ajaran baru, yakni 2022/2023 PKN (Politeknik Keuangan Negara) STAN telah membuka kuota yang cukup besar, kurang lebih sebanyak 750 mahasiswa. Namun, pada penerimaan mahasiswa untuk tahun ajaran 2022/2023 ini ada salah satu perbedaan, dimana PKN STAN sudah tidak lagi membuka atau menerima mahasiswa untuk program studi (prodi) Bea Cukai, sedangkan, prodi tersebut menjadi salah satu prodi yang banyak diminati oleh calon mahasiswa baru PKN STAN. Saat ini PKN STAN hanya membuka 3 program studi (prodi), yaitu Akuntansi Sektor Publik, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik.

PKN STAN melalui Direktur Rahmadi Murwanto menyampaikan bahwa penghapusan prodi tersebut dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dilakukan karena adanya hubungan dengan motivasi hingga kualitas pada lulusan PKN STAN. Hal ini lantaran banyak calon mahasiswa baru termotivasi apabila lolos STAN merupakan ‘fast track’ atau jalur cepat dalam masuk dunia pekerjaan pada DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) dan DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Tentu saja motivasi tersebut salah.

Baca juga Ekstensifikasi Barang Kena Cukai Semakin Mudah, Ini Dia Klaim DJBC

Dalam hal ini, Direktur PKN STAN menekankan bahwa sudah seharusnya bagi seluruh mahasiswa yang lulus di PKN STAN, sudah harus siap berkontribusi dan mengabdi menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) dimana pun mereka ditempatkan nantinya. Beliau juga mengatakan, dimana tempatnya asalkan bekerja dengan baik dan sepenuh hati, maka para lulusan dapat berkarir dan berpenghasilan yang sesuai terlepas dari penempatannya.

Selain itu, penempatan lulusan PKN STAN juga diberlakukan aturan baru, yakni bagaimana para luluran mencapai semua akademik, karakter, hingga kualifikasinya. Penempatan ini termasuk juga buta DJBC maupun DJP. Oleh karena itu, Rahmadi selaku Direktur PKN STAN kembali mengingatkan kepada seluruh calon mahasiswa baru PKN STAN untuk dipikirkan kembali secara mendalam apa motivasi sesungguhnya dalam mengikuti penerimaan calon mahasiswa baru ini. Tak hanya akademik, penempatan para lulusan juga menjadi pertimbangan. Dalam hal ini pihak PKN STAN akan lebih cermat dengan melihat kondisi fisik para lulusan, dikarenakan beberapa penempatan memiliki porsi kerja yang cukup banyak, misalnya pada bea cukai.

Pada intinya PKN STAN mencari mahasiswa setidaknya memenuhi dua syarat yang menjadi tolak ukur utama, yakni pintar dan tahan banting atau bisa dikatakan siap berada di bawah tekanan selama menjalani pendidikan. Adanya peraturan baru tersebut, Rahmadi berharap PKN STAN bisa menjadi wadah dalam menciptakan lulusan dengan kualitas dan kualifikasi terbaik serta mampu bersaing dalam dunia pekerjaan.

Baca juga Respon DJBC Atas Penipuan Dagang Online Mengatasnamakan DJBC