Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui Coretax masih menimbulkan kendala bagi sebagian wajib pajak. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah munculnya notifikasi error saat mengisi nama ibu kandung.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kring Pajak menjelaskan bahwa kendala ini umumnya berkaitan dengan proses validasi data. Lantas, apa penyebabnya dan bagaimana solusinya?
Penyebab Error Nama Ibu Kandung saat Daftar NPWP
Kring Pajak mengungkapkan bahwa error pada kolom nama ibu kandung terjadi karena data yang diinput tidak sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Data nama ibu kandung harus sama persis dengan yang terdaftar di Dukcapil
- Perbedaan kecil seperti ejaan, spasi, atau format penulisan dapat menyebabkan validasi gagal
- Sistem Coretax melakukan pencocokan otomatis dengan database Dukcapil
Dengan kata lain, meskipun data terasa sudah benar, ketidaksesuaian sekecil apa pun tetap bisa memicu error.
Baca Juga: Muncul Error saat Ajukan Perubahan KLU di Coretax, Apa Solusinya?
Solusi jika Mengalami Error Nama Ibu Kandung
Apabila Anda mengalami kendala ini, berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Cek data ke Dukcapil
Pastikan nama ibu kandung sesuai dengan data resmi. Jika perlu, lakukan pengecekan melalui Halo Dukcapil di 1500537. - Perbaiki penulisan data
Perhatikan detail seperti huruf kapital, spasi, dan ejaan agar sesuai dengan data Dukcapil. - Hubungi DJP jika masih terkendala
Jika data sudah sesuai namun error tetap muncul, Anda bisa meminta bantuan melalui:- Kring Pajak 1500200
- Helpdesk KPP
- Live chat di pajak.go.id
- Email pengaduan@pajak.go.id
Sertakan kronologi kendala dan data pendukung agar penanganan lebih cepat.
Cara Daftar NPWP di Coretax
Sebagai panduan, berikut alur pendaftaran NPWP orang pribadi melalui Coretax:
- Akses laman Coretax DJP dan klik “Daftar di Sini”
- Pilih “Perorangan” dan lanjutkan dengan Aktivasi NIK
- Isi data identitas sesuai KTP dan Dukcapil, termasuk nama ibu kandung
- Lakukan verifikasi email dan nomor HP menggunakan OTP
- Lengkapi data ekonomi, pekerjaan, dan alamat
- Unggah foto dan kirim pengajuan
Jika pendaftaran berhasil, nomor NPWP dan kartu NPWP akan dikirim melalui email dalam format PDF.
Kunci agar Pendaftaran Lancar
Untuk menghindari error saat daftar NPWP, perhatikan hal berikut:
- Pastikan seluruh data sesuai dengan Dukcapil
- Teliti saat mengisi data, terutama nama ibu kandung
- Gunakan data kontak aktif untuk proses verifikasi
Dengan memastikan kesesuaian data sejak awal, proses pendaftaran NPWP di Coretax dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala berarti.
Baca Juga: Cara Buat NPWP untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) di Coretax, Tak Perlu NIK!
FAQ Seputar Kendala Daftar NPWP di Coretax
1. Kenapa muncul error saat mengisi nama ibu kandung di Coretax?
Error biasanya terjadi karena data nama ibu kandung yang diinput tidak sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil. Perbedaan kecil seperti ejaan atau spasi dapat menyebabkan sistem gagal memvalidasi.
2. Bagaimana cara memastikan data nama ibu kandung sudah benar?
Anda dapat mencocokkan data dengan dokumen resmi atau melakukan pengecekan langsung ke Dukcapil, misalnya melalui layanan Halo Dukcapil di nomor 1500537.
3. Apa yang harus dilakukan jika data sudah sesuai tetapi masih error?
Jika kendala tetap terjadi, Anda bisa menghubungi DJP melalui Kring Pajak 1500200, helpdesk KPP, live chat di pajak.go.id, atau email pengaduan@pajak.go.id dengan menyertakan kronologi masalah.
4. Apakah penulisan huruf kapital atau spasi berpengaruh?
Ya, sistem Coretax melakukan validasi data secara detail. Perbedaan huruf kapital, spasi, atau tanda baca bisa menyebabkan data tidak terbaca sesuai dengan Dukcapil.
5. Apakah pendaftaran NPWP bisa dilanjutkan jika error belum teratasi?
Tidak. Proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan sebelum data tervalidasi dengan benar. Oleh karena itu, pastikan seluruh data sesuai agar proses registrasi berjalan lancar.







