Cara Mengatasi Error “Email Confirmation Failed” saat Aktivasi Coretax

Sebagian Wajib Pajak dilaporkan mengalami kendala ketika melakukan aktivasi akun Coretax melalui menu Aktivasi Akun Wajib Pajak. Kendala tersebut biasanya ditandai dengan munculnya pesan error bertuliskan: 

  • Operasi gagal: Email confirmation failed,” atau 
  • Kesalahan saat mengirimkan permintaan akses digital.” 

Lantas, apa yang harus dilakukan jika menemui kendala yang demikian? 

Kenapa Error “Email Confirmation Failed” Bisa Terjadi? 

Sebelum membahas solusi, ada baiknya pahami dulu penyebabnya. Error bertuliskan “Email confirmation failed” saat aktivasi Coretax bukan disebabkan oleh gangguan sistem. Umumnya, pesan tersebut muncul karena: 

  • Wajib Pajak sudah pernah mengakses DJP Online, dan/atau 
  • Wajib Pajak sudah pernah melakukan aktivasi akun Coretax sebelumnya 

Dalam situasi ini, sistem Coretax tidak akan memproses aktivasi ulang karena akun Wajib Pajak sudah tercatat di sistem Direktorat Jenderal Pajak. 

Cara Mengatasi Error Aktivasi Akun Coretax 

Jika muncul pesan error Email confirmation failed, Wajib Pajak tak perlu melakukan aktivasi ulang. Langkah yang disarankan adalah menggunakan Lupa Kata Sandi, fitur yang dapat dimanfaatkan untuk: 

  • Mengatur ulang password akun Coretax 
  • Mengaktifkan kembali akses akun yang sebelumnya sudah terdaftar 

Dengan memilih menu Lupa Kata Sandi, sistem akan mengirimkan tautan pemulihan akun ke email yang terdaftar. 

Baca Juga: Muncul Error Unauthorized Access Token saat Reset Password Coretax? Ini Solusinya

Tahapan Reset Password setelah Klik “Lupa Kata Sandi” di Coretax 

  • Buka menu Lupa Kata Sandi 
    Akses laman login Coretax, lalu klik tombol Lupa Kata Sandi
  • Isi ID Pengguna dan metode konfirmasi 
    Masukkan ID Pengguna, lalu pilih tujuan konfirmasi melalui email atau nomor handphone. 
    • Orang pribadi: NIK 
    • Wajib Pajak badan: NPWP 16 digit 
  • Masukkan captcha dan setujui pernyataan 
    Ketik kode captcha yang muncul di layar, lalu centang kolom pernyataan yang tersedia. 
  • Kirim permohonan reset password 
    Klik tombol Kirim untuk mengajukan permintaan pembuatan kata sandi baru ke sistem DJP. 
  • Cek email atau SMS dari DJP 
    Periksa email atau SMS yang berisi tautan reset password. Pastikan pesan berasal dari domain resmi @pajak.go.id atau SMS resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. 
  • Buat password dan passphrase baru 
    Klik tautan resmi yang diterima, lalu buat password dan passphrase sesuai ketentuan. Setelah itu, akun Coretax dapat langsung digunakan. 
  • Login kembali 
    Setelah proses reset selesai, silakan login kembali ke akun Coretax menggunakan password baru. 

Hal yang Perlu Diperhatikan Wajib Pajak 

Agar proses pemulihan akun berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut: 

  • Error ini bukan penolakan pendaftaran Wajib Pajak 
  • Akun Coretax sebenarnya sudah ada di sistem 
  • Pastikan email yang digunakan masih aktif dan dapat diakses, karena seluruh proses pemulihan akun dilakukan melalui email 

Dengan memahami penyebab dan langkah penanganannya, Wajib Pajak dapat mengatasi error Email confirmation failed saat aktivasi Coretax secara mandiri tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang. 

Baca Juga: Solusi Error “Tidak Dapat Membuat Wajib Pajak” saat Menambahkan DUK di Coretax

FAQ Seputar Error Email Confirmation Failed saat Aktivasi Coretax 

1. Apa penyebab muncul error “Email confirmation failed” saat aktivasi Coretax? 

Error ini biasanya muncul karena Wajib Pajak sudah pernah mengakses DJP Online atau sebelumnya sudah melakukan aktivasi akun Coretax, sehingga sistem tidak memproses aktivasi ulang. 

2. Apakah error “Email confirmation failed” menandakan pendaftaran akun Coretax ditolak? 

Tidak. Error tersebut bukan penolakan pendaftaran. Akun Wajib Pajak sebenarnya sudah tercatat di sistem Direktorat Jenderal Pajak. 

3. Apa solusi jika aktivasi akun Coretax gagal karena error tersebut? 

Wajib Pajak tidak perlu melakukan aktivasi ulang. Solusinya adalah menggunakan fitur “Lupa Kata Sandi” untuk mendapatkan kembali akses akun Coretax. 

4. Apakah menu “Lupa Kata Sandi” bisa digunakan untuk mengaktifkan kembali akun Coretax? 

Ya. Menu “Lupa Kata Sandi” dapat digunakan untuk mengatur ulang password sekaligus mengaktifkan kembali akun Coretax yang sudah pernah terdaftar. 

5. Apa yang perlu dipastikan sebelum menggunakan fitur “Lupa Kata Sandi”? 

Pastikan alamat email yang terdaftar masih aktif dan dapat diakses, karena tautan pemulihan akun akan dikirimkan melalui email tersebut. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News