Cara Membuat Kode Billing untuk Pembayaran Tunggakan Pajak di Coretax

Sistem administrasi pajak modern seperti Coretax memiliki fitur khusus yang mempermudah wajib pajak dalam mengelola pembayaran tunggakan pajak. Salah satu fitur yang diandalkan adalah kemampuan untuk membuat kode billing atas tagihan pajak atau ketetapan kurang bayar. Artikel ini akan membahas secara rinci langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam membuat kode billing menggunakan sistem Coretax.

 

 

Pembuatan Kode Billing untuk Tunggakan Pajak

 

Dalam sistem Coretax, pembuatan kode billing untuk tunggakan pajak hanya bisa dilakukan melalui submenu tertentu. Ini memastikan bahwa setiap proses terkait tunggakan pajak terpantau dan dilakukan secara terstruktur. Berikut adalah cara mengakses submenu tersebut:

 

1. Masuk ke Menu Pembayaran

Pertama, wajib pajak harus memilih menu “Pembayaran” yang ada di sistem Coretax. Setelah itu, pilih submenu Layanan Pembuatan Kode Billing Secara Mandiri. Menu ini khusus digunakan untuk membuat kode billing yang berkaitan dengan pembayaran tunggakan pajak.

 

 

2. Memilih Tunggakan yang Akan Dibayar

Setelah masuk ke submenu, sistem akan menampilkan daftar tunggakan pajak yang harus dibayar. Wajib pajak harus memilih tunggakan mana yang ingin diselesaikan dengan memberi tanda centang pada tunggakan yang dipilih. Langkah ini penting agar sistem mengetahui tunggakan mana yang sedang diproses untuk pembayaran.

 

3. Mengisi Nominal Pembayaran

Pada tahap ini, wajib pajak harus mengisi nominal yang ingin dibayarkan pada kolom yang disediakan, yaitu kolom Amount to Be Paid. Nominal ini tidak boleh melebihi jumlah tunggakan pajak yang telah ditetapkan. Pengisian nominal yang benar sangat penting karena berkaitan langsung dengan validitas pembayaran.

 

 

Baca juga: Cara Membuat Kode Billing Secara Mandiri di Coretax DJP

 

4. Memilih Opsi Pembayaran

Dalam kasus tertentu, apabila wajib pajak memiliki saldo deposit pajak, sistem Coretax akan memberikan opsi untuk melakukan pembayaran menggunakan Deposit Balance Transfer atau Pemindahbukuan Deposit. Jika tidak ada deposit yang tersedia, maka akan muncul dua opsi utama, yaitu:

 

  • Create Billing Code (Buat Kode Billing)
    Opsi ini akan membuat kode billing yang nantinya digunakan untuk melakukan pembayaran. Kode billing yang dibuat memiliki masa aktif, jadi sangat penting untuk melakukan pembayaran sebelum kode tersebut kedaluwarsa.

 

  • Tutup
    Opsi ini digunakan jika wajib pajak memutuskan untuk membatalkan pembuatan kode billing.

 

 

 

Langkah-Langkah Selanjutnya Setelah Kode Billing Dibuat

 

Setelah kode billing berhasil dibuat, sistem akan secara otomatis mengunduh file yang berisi kode tersebut. Kode ini kemudian bisa digunakan untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan pajak melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia, seperti bank atau layanan keuangan yang bekerja sama dengan sistem pajak.

 

Berikut adalah contoh tampilan hasil dari cetakan kode billing tunggakan pajak. 

 

 

Baca juga: Cara Mengajukan Permohonan Pemindahbukuan atas Kredit Pajak di Coretax DJP

 

Perlu dicatat bahwa kode billing memiliki batas waktu atau masa aktif. Oleh karena itu, pastikan bahwa pembayaran dilakukan sebelum masa aktif kode berakhir untuk menghindari masalah teknis atau keperluan untuk membuat kode billing baru.

 

 

Informasi Penting Lainnya

 

Validitas Kode Billing

Kode billing yang dibuat hanya berlaku selama jangka waktu tertentu. Jika kode tersebut tidak digunakan dalam periode waktu yang ditentukan, wajib pajak harus membuat kode billing yang baru.

 

Opsi Pembayaran dengan Deposit

Jika wajib pajak memiliki deposit pajak, mereka bisa memilih untuk menggunakan saldo deposit tersebut. Namun, jika deposit tidak tersedia, satu-satunya cara untuk melanjutkan pembayaran adalah dengan membuat kode billing baru.

 

Proses pembuatan kode billing untuk pembayaran tunggakan pajak di Coretax relatif sederhana dan sangat terstruktur. Dengan memahami langkah-langkah yang telah dijelaskan, wajib pajak dapat dengan mudah menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa kebingungan. Pastikan untuk selalu memperhatikan masa aktif kode billing dan nominal yang diisikan agar proses pembayaran berjalan lancar.

 

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News