BUMN Setor Penerimaan Pajak Hingga Rp278 Triliun Selama 2022

Pada tahun 2022, terdapat peningkatan sebesar 12,8% terhadap penerimaan pajak yang mencapai Rp278 triliun dari kontribusi perusahaan pelat merah yang diklaim oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setoran pajak BUMN pada tahun lalu tercatat meningkat 12,8% dari tahun sebelumnya yaitu senilai Rp246,5 triliun, ucap Menteri BUMN Erick Thohir. 

Pada rapat kerja bersama Komisi VI DPR, dikutip pada Selasa (6/6/2023), beliau menyampaikan bahwa kontribusi pajak dari tahun per tahun yang sudah cukup konsisten. Erick Thohir juga menambahkan bahwa kontribusi yang berasal dari BUMN yaitu juga terdapat dividen yang merupakan penerimaan negara. Terdapat peningkatan sebesar 34,6% dari tahun sebelumnya yaitu 2021 yang sebelumnya senilai Rp29,5 triliun. Sedangkan pada tahun 2022, dividen yang disetorkan negara mencapai Rp39,7 triliun. 

Baca juga: Jokowi Sebut Investasi IKN Tetap Lanjut Hingga Pemilu 2024

 

Kinerja Penerimaan Dividen

Kementerian BUMN menegaskan dalam mengupayakan penerimaan negara dari dividen. Kementerian BUMN telah menargetkan setoran dividen ke kas negara agar dapat menembus Rp80,2 triliun pada tahun 2023 dan 2024. 

Target yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN terkait penerimaan dividen adalah sama dalam 2 tahun, dikarenakan kinerja perusahaan-perusahaan BUMN dalam kondisi baik, walaupun akan terdapat tantangan seperti penurunan harga komoditas. 

Baca juga: Tak Lapor SPT Tahunan, WP Waspada Dapat Kiriman STP

Namun, beliau tidak dapat menjanjikan lebih dikarenakan efek dari penurunan harga komoditas tersebut. Namun, beliau optimis jika dilihat dari data-data serta kondisi yang ada serta tetap menjaga, terlepas dari pelemahan yang terjadi terhadap ekonomi di beberapa negara. 

Penyertaan modal negara (PMN) yang diterima dan dividen yang disetorkan yang akan diseimbangkan oleh Kementerian BUMN. BUMN telah menerima modal dari pemerintah senilai Rp51,1 triliun pada tahun 2022. Sedangkan, pada tahun ini PMN direncanakan senilai Rp47 triliun. Sedangkan pada tahun 2024, naik menjadi Rp57,96 triliun.