Seperti yang telah diketahui, kini masyarakat dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai secara mudah lewat Pajakku di POS Pajakku (pajakku.e-meterai.co.id) atau datang langsung ke kantor Pajakku Jakarta.
Namun pada saat proses login, pembelian e-Meterai, bahkan pembubuhan e-Meterai ke dokumen melalui POS Pajakku bisa saja terjadi kegagalan dan kendala teknis. Pada dasarnya, hal ini bisa disebabkan beberapa faktor seperti jaringan internet yang tidak stabil, kuota e-Meterai habis, atau karena server e-Meterai sedang dalam perbaikan.
Misalnya saja, Anda telah melakukan pendaftaran tetapi tidak bisa login. Hal ini disebabkan karena belum melakukan verifikasi akun. Oleh sebab itu, silakan melakukan verifikasi akun terlebih dahulu dengan cara mengecek email untuk melihat email yang berisikan link verifikasi, lalu klik link tersebut.
Baca juga Ini Dia, Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia!
Selanjutnya, pembelian e-Meterai Anda selalu gagal atau tidak bisa. Kendala teknis seperti ini sebenarnya bisa diatasi dengan cara mencobanya secara berkala serta disarankan menggunakan PC/Laptop dengan browser Google Chorme untuk melakukan pembelian e-Meterai.
Selain itu, kendala teknis juga dapat terjadi ketika Anda mengalami kegagalan pembubuhan namun kuota e-Meterai Anda tetap berkurang. Hal ini dapat diatasi dengan melakukan pembubuhan ulang terhadap dokumen yang sama.
Untuk melakukan pembubuhan ulang, Anda bisa mengakses halaman “Riwayat Pembubuhan”, lalu arahkan ke dokumen yang baru saja Anda upload. Setelah itu, klik tombol “Bubuhkan Ulang” yang terletak di sebelah kanan pada nama dokumen tersebut. Proses pembubuhan ulang tidak akan mengurangi kuota e-Meterai. Sehingga, bila terjadi kegagalan pembubuhan ulang, Anda bisa terus melakukan pembubuhan ulang hingga berhasil tanpa mengurangi kuota e-Meterai.
Baca juga Lapor SPT Masa Bea Meterai, Lebih Mudah Pakai e-Met Pajakku
Lantas, bagaimana jika pembubuhan ulang tetap gagal meskipun sudah dilakukan berkali-kali? atau mendalami kendala teknis yang tidak bisa diatas sendiri?
Untuk informasi terkait keluhan, Anda bisa menghubungi Contact Center di +62 811-9590-159, nomor tersebut digunakan khusus melalui Whatsapp. Anda juga bisa menghubungi Contact Service Peruri melalui email cs.digital@peruri.co.id atau telepon di +62 811-9590-159.
Selain itu, Anda juga dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai langsung di Kantor Pajakku Jakarta yang beralamat di Jl. Kemanggisan Utama Raya No. J4, Palmerah, Jakarta Barat pada hari Senin-Jumat dengan Sesi 1 : 09.00-10.00 WIB dan Sesi 2 : 15.00-16.00 WIB.
Bagi Anda yang membutuhkan pendampingan saat pembelian dan pembubuhan e-Meterai, silakan hubungi melalui email marketing@pajakku.com.









