Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75% pada Februari 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18–19 Februari 2026.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa:
- Suku bunga deposit facility tetap di level 3,75%.
- Suku bunga lending facility bertahan di level 5,5%.
- BI Rate tetap sebesar 4,75%.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor utama berikut.
Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas
BI menegaskan bahwa kebijakan ini konsisten dengan fokus utama bank sentral saat ini, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi langkah ini, antara lain:
- Meningkatnya volatilitas pasar keuangan global.
- Tekanan eksternal akibat dinamika suku bunga global.
- Perlunya menjaga kepercayaan investor terhadap pasar domestik.
Dengan mempertahankan suku bunga acuan, BI berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas eksternal dan ketahanan ekonomi nasional.
Baca Juga: BI Buka Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Cara Tukarnya
Inflasi Dijaga Sesuai Target 2026
Selain stabilitas kurs, BI juga memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2026. Kebijakan ini dinilai penting untuk:
- Menjaga daya beli masyarakat.
- Memberikan kepastian bagi dunia usaha.
- Mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BI juga menyampaikan akan terus mencermati ruang penurunan BI Rate ke depan, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi global dan domestik.
Dorong Kredit ke Sektor Riil
Dari sisi makroprudensial, kebijakan BI tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor prioritas pemerintah. Langkah yang akan ditempuh, antara lain:
- Mengimplementasikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada perbankan.
- Mempercepat penurunan suku bunga kredit.
- Tetap menjaga prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam sistem perbankan.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan penyaluran kredit tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Perkuat Sistem Pembayaran Digital
BI juga terus memperkuat kebijakan di sektor sistem pembayaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Fokus kebijakan tersebut meliputi:
- Perluasan akseptasi pembayaran digital.
- Penguatan struktur industri sistem pembayaran.
- Peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
Bagi pelaku usaha dan Wajib Pajak, keputusan ini memberi sinyal stabilitas di tengah dinamika global. Kondisi suku bunga yang tetap dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi pembiayaan, perencanaan arus kas, dan proyeksi bisnis sepanjang 2026.
Baca Juga: BI Rate Tetap Bertahan di Angka 4,75% pada Desember 2025
FAQ Seputar Kebijakan Suku Bunga BI Februari 2026
1. Berapa suku bunga acuan BI pada Februari 2026?
Bank Indonesia menetapkan BI Rate tetap di level 4,75% berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur pada 18–19 Februari 2026.
2. Mengapa BI mempertahankan suku bunga acuan?
Keputusan ini diambil untuk:
- Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
- Mengendalikan inflasi agar tetap di kisaran target 2,5±1%.
- Mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
3. Apakah suku bunga deposit dan lending facility ikut berubah?
Tidak. BI juga mempertahankan:
- Deposit facility di level 3,75%.
- Lending facility di level 5,5%.
4. Apa dampak suku bunga tetap bagi pelaku usaha?
Suku bunga yang stabil memberikan kepastian dalam:
- Perencanaan pembiayaan dan investasi.
- Pengelolaan arus kas.
- Penyusunan proyeksi bisnis sepanjang 2026.
5. Apakah ada peluang penurunan BI Rate ke depan?
BI menyatakan akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik. Jika ruang pelonggaran terbuka, penyesuaian suku bunga tetap dimungkinkan dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi.







