BI Diminta Buat Sistem Mirip QRIS untuk Cegah Kebocoran Pajak dan Retribusi Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong Bank Indonesia (BI) mengembangkan sistem pembayaran digital serupa QRIS, yang dikhususkan untuk mempermudah sekaligus mengamankan penerimaan pajak serta retribusi daerah.  

Langkah ini dinilai penting guna menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini masih sering terjadi. Mengingat, potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah masih kurang maksimal karena sistem yang belum terintegrasi. 

“Saya mohon agar BI memikirkan sistem seperti QRIS untuk memungut potensi PAD yang selama ini tidak tertagih atau bocor,” ujar Tito, dikutip Jumat (31/10/2025). 

Mantan Kapolri itu lantas memberikan contoh tentang pajak konsumsi yang dibayarkan masyarakat melalui restoran atau hotel. Pungutan ini sering kali tak sepenuhnya masuk ke kas pemerintah daerah. 

“Restoran dan hotel itu sebenarnya sudah menjadi pemungut pajak untuk daerah. Tapi masalahnya, apakah uang yang dikumpulkan benar-benar sampai ke Dinas Pendapatan Daerah? Saya yakin tidak semua,” ungkapnya. 

Dengan sistem pembayaran digital yang seragam seperti QRIS, setiap transaksi pajak dan retribusi bisa langsung tercatat secara otomatis. Tito berharap, hal ini mampu menutup peluang kebocoran dan meningkatkan transparansi keuangan daerah. 

Baca Juga: Pedagang Kopi Jalanan Menjamur, Pemkab Kudus Bakal Kenakan Retribusi Daerah

Dorong Integrasi Sistem Pajak Daerah 

Tito juga mengungkapkan bahwa beberapa pemerintah daerah sejatinya sudah mulai menerapkan sistem digital untuk pembayaran PAD. Namun, sistem tersebut belum terhubung satu sama lain dan belum memiliki standar nasional.  

Karena itu, ia menilai peran Bank Indonesia sangat penting dalam menciptakan sistem yang mampu menghubungkan seluruh daerah dalam satu ekosistem digital. 

“Seperti QRIS yang kini diakui dunia, sistem pembayaran PAD juga harus punya satu bahasa agar tidak berjalan sendiri-sendiri. BI sudah berhasil membuat sistem transaksi nasional yang efisien, dan saya yakin bisa melakukan hal serupa untuk PAD,” katanya. 

Ia juga berjanji akan mendorong seluruh pemerintah daerah agar segera mengadopsi sistem yang dikembangkan BI nantinya, demi efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

Baca Juga: Masih Disubsidi APBD, Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif TransJakarta

Manfaat bagi Daerah dan Masyarakat 

Tito menegaskan, penerapan sistem digitalisasi pajak dan retribusi ini akan membawa manfaat ganda. Pemerintah daerah akan memperoleh pendapatan lebih stabil tanpa harus menambah jenis pajak baru, sementara masyarakat terlindungi dari kebijakan kenaikan pajak yang berlebihan. 

“Kalau sistem digitalnya berjalan baik, Pemda tak perlu lagi menaikkan tarif pajak seperti PBB yang bisa memicu penolakan masyarakat,” jelasnya. 

Ia optimistis bahwa sinergi antara Kemendagri dan BI akan mempercepat digitalisasi keuangan daerah di seluruh Indonesia. Langkah ini diyakini dapat memperkuat tata kelola keuangan publik, mencegah kebocoran pendapatan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih sehat. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News