Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan keputusannya untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6% pada tanggal 19 dan 20 Maret 2024. Keputusan ini juga menentukan suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75% yang sama dengan bulan sebelumnya.
Perlu diingat bahwa suku bunga acuan sebesar 6% telah bertahan sejak pertama kali diputuskan pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2023. Pada tanggal tersebut, Bank indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) atau 0,25% dari yang sebelumnya sebesar 5,75% menjadi 6%.
Alasan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Alasan BI tetap mempertahankan BI Rate 6% adalah untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar dengan kebijakan moneter yang pro stabilitas serta memastikan inflasi tetap terkendali dalam rentang 2,5±1% pada tahun 2024 dengan langkah pre-emptive dan forward looking. Hal ini disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Maret 2024.
Dalam penjelasannya, Perry Warjiyo menyebutkan bahwa kebijakan yang diambil tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta untuk mendorong kredit dan pembiayaan dari sektor perbankan kepada sektor usaha dan rumah tangga.
Baca juga: Penukaran Uang Baru Lebaran, Bank Indonesia Siapkan Rp197 Triliun
Mengenai inflasi, BI memproyeksikan bahwa inflasi pada tahun 2024 akan tetap terkendali. Hal ini didukung oleh kapasitas ekonomi yang mampu merespons permintaan domestik dan inflasi impor yang rendah. Meskipun terdapat ketidakpastian inflasi pada komponen harga pangan, BI tetap optimis dan memperkirakan bahwa hal ini akan turun seiring dengan peningkatan produksi pangan pada musim panen mendatang. Namun, menurut Perry Warjiyo, BI juga melihat ada potensi penurunan BI Rate di Semester II tahun 2024 yang mana dapat lebih cepat maupun lebih lama dari proyeksi yang ada.
Pengaruh BI Rate 6% terhadap Sektor Usaha
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan bahwa tingkat suku bunga saat ini dianggap cukup membebani dunia usaha, terutama menjelang bulan Ramadan yang seringkali diiringi dengan kenaikan inflasi.
Menurut Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi, suku bunga acuan sebesar 6% saat ini tidaklah kompetitif dan menjadi beban tambahan bagi para pelaku usaha.
Sementara itu, menurut Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, keputusan BI mempertahankan BI Rate 6% merupakan antisipasi terhadap perkembangan suku bunga The Fed yang belum menunjukkan indikasi penurunan dalam waktu dekat. Beberapa faktor eksternal, seperti Consumer Price Index (CPI) atau indeks harga konsumsi dan Producer Price Index (PPI) atau indeks harga produksi di Amerika Serikat masih cukup tinggi sehingga ada kecenderungan untuk The Fed tidak menurunkan suku bunga.
Selain suku bunga AS, faktor-faktor lainnya seperti harga minyak dunia yang masih tinggi, perlambatan ekonomi di negara mitra dagang Indonesia, dan ketegangan geopolitik global juga turut menjadi pertimbangan dalam keputusan BI. Yukki juga menyoroti potensi kenaikan harga komoditas dan logistik global akibat ketegangan geopolitik tersebut.
Dengan demikian, keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6% memiliki implikasi yang signifikan bagi dunia usaha dan ekonomi nasional. Meskipun menimbulkan sejumlah kekhawatiran dari para pelaku usaha terkait daya saing dan produktivitas, namun langkah ini dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dalam menghadapi dinamika global yang masih tidak pasti.
The Fed Pertahankan Suku Bunga Acuan AS
Selain BI yang mempertahankan suku bunga acuannya, Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan dalam kisaran target Federal Fund Rate (FFR) antara 5,25% hingga 5,5% dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) pada 21 Maret 2024.
Ketua The Fed, Jerome Powell, menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan kisaran target suku bunga acuan FFR ini didasarkan pada pertimbangan bahwa belum tepat untuk menurunkan suku bunga hingga ada keyakinan yang lebih besar bahwa inflasi akan mendekati target 2%. Perlu diketahui per bulan Februari 2024, tingkat inflasi di AS mencapai 3,2%.
Baca juga: Dampak Berlakunya Pajak Minimum Global di Indonesia
Powell menegaskan bahwa The Fed akan terus memantau data ekonomi dengan cermat serta berbagai faktor lainnya, seperti kondisi pasar tenaga kerja, tekanan inflasi, dan perkembangan keuangan internasional. Meskipun demikian, mayoritas pejabat The Fed melihat potensi adanya pemangkasan FFR pada akhir tahun 2024.
Walaupun The Fed telah mengetatkan kebijakan moneter sejak 2 tahun lalu sebagai respons terhadap lonjakan inflasi, suku bunga acuan tetap dipertahankan pada kisaran 5,25% hingga 5,50% sejak bulan Juli 2023. Keputusan ini sejalan dengan proyeksi para ekonom, yang memperkirakan The Fed akan mempertahankan suku bunga FFR dalam pertemuan FOMC kali ini.
Selain itu, FOMC juga membahas mengenai Quantitative Tightening (QT), di mana neraca keuangan senilai US$7,5 triliun telah menyusut dengan membiarkan beberapa sekuritas jatuh tempo tanpa penggantian. Proses ini dikenal sebagai QT atau pengetatan kuantitatif, yang turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. QT atau Quantitative Tightening adalah kebijakan moneter di mana bank sentral mengurangi jumlah uang yang beredar dengan menjual aset keuangan atau menaikkan suku bunga acuan. Tujuannya adalah untuk menahan inflasi atau mengendalikan pertumbuhan ekonomi yang terlalu cepat.









