Proses verifikasi menggunakan One Time Password (OTP) menjadi tahapan penting saat Wajib Pajak mengakses layanan Coretax. Namun, masih banyak yang bertanya terkait perlu atau tidaknya pulsa untuk menerima OTP? Jika iya, berapa minimal yang harus tersedia?
Merujuk pada penjelasan dari Kring Pajak selalu contact center Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun X resminya, terdapat ketentuan yang perlu diperhatikan agar kode verifikasi dapat diterima tanpa kendala.
Minimal Pulsa untuk Terima OTP Coretax
Untuk menerima kode verifikasi atau OTP melalui SMS, Wajib Pajak disarankan menyediakan:
- Pulsa minimal Rp1.100,00 (seribu seratus rupiah) pada nomor handphone yang terdaftar
- Pulsa lebih dari nominal tersebut akan lebih baik untuk mengantisipasi biaya dari operator seluler
Ketersediaan pulsa ini bertujuan memastikan proses pengiriman OTP berjalan lancar dan tidak tertunda.
Baca Juga: Tak Kunjung Dapat SMS OTP Coretax saat Daftar NPWP? Ini Solusinya!
Mengapa Harus Ada Pulsa?
Meskipun OTP dikirim oleh sistem, dalam praktiknya pengiriman SMS dapat dikenakan biaya tertentu oleh operator seluler. Apabila nomor tidak memiliki pulsa, terdapat risiko:
- OTP tidak masuk
- SMS verifikasi gagal terkirim
- Proses login atau aktivasi terhambat
Karena itu, memastikan pulsa mencukupi menjadi langkah sederhana namun penting sebelum melakukan verifikasi.
Saat Ini Hanya Dukung Operator Tertentu
Selain soal pulsa, ada hal penting lain yang perlu diperhatikan. Berdasarkan penjelasan Kring Pajak:
- Sistem OTP Coretax saat ini hanya mendukung operator Telkomsel, Indosat, dan XL
- Pengguna operator lain berpotensi tidak menerima kode verifikasi
Artinya, jika Wajib Pajak menggunakan provider di luar tiga operator tersebut, risiko OTP tidak masuk menjadi lebih besar.
Hal Lain yang Perlu Dipastikan
Selain menyediakan pulsa minimal, Wajib Pajak juga perlu memastikan:
- Nomor handphone dalam kondisi aktif
- Tidak dalam masa tenggang atau pemblokiran
- Memiliki sinyal yang stabil
- Nomor sesuai dengan yang terdaftar di sistem
Dengan memenuhi ketentuan tersebut, proses penerimaan OTP Coretax dapat berlangsung lebih cepat dan aman. Apabila masih mengalami kendala, Wajib Pajak dapat menghubungi layanan Kring Pajak untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Baca Juga: Bisakah Daftar NPWP di Coretax Melalui HP? Ini Penjelasan DJP
FAQ Seputar Minimal Pulsa untuk Terima OTP Coretax
1. Berapa minimal pulsa untuk menerima OTP Coretax?
Berdasarkan penjelasan Kring Pajak, Wajib Pajak disarankan memiliki pulsa minimal Rp1.100,00 pada nomor handphone yang terdaftar. Pulsa lebih dari nominal tersebut akan lebih aman untuk mengantisipasi biaya SMS dari operator seluler.
2. Apakah menerima OTP Coretax memang harus ada pulsa?
Ya, disarankan ada pulsa. Meskipun OTP dikirim oleh sistem, pengiriman SMS dapat dikenakan biaya oleh operator. Jika pulsa kosong, terdapat risiko OTP tidak masuk atau gagal terkirim.
3. Operator apa saja yang mendukung pengiriman OTP Coretax?
Saat ini, sistem OTP Coretax hanya mendukung operator Telkomsel, Indosat, dan XL. Pengguna operator lain berpotensi tidak menerima kode verifikasi melalui SMS.
4. Mengapa OTP Coretax tidak masuk ke nomor handphone?
Beberapa kemungkinan penyebabnya, antara lain:
- Pulsa tidak mencukupi
- Menggunakan operator yang belum didukung
- Nomor dalam masa tenggang atau tidak aktif
- Gangguan jaringan seluler
Karena itu, penting memastikan nomor aktif, sinyal stabil, dan pulsa tersedia.
5. Apa yang harus dilakukan jika OTP Coretax tidak diterima?
Jika OTP tidak masuk, Wajib Pajak dapat:
- Memastikan format dan nomor sudah benar
- Mengisi ulang pulsa
- Menggunakan operator yang didukung
- Menghubungi layanan Kring Pajak untuk bantuan lebih lanjut
Dengan memastikan seluruh ketentuan terpenuhi, proses verifikasi Coretax dapat berjalan lebih lancar dan minim kendala.







