Kontestasi pemilihan umum yang berlangsung dalam lima tahun sekali tentunya menelan anggaran yang cukup besar. Tidak seperti Pemilu periode sebelumnya, Pemilu tahun ini akan akan digelar serentak pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan anggota legislatif. Kemudian, dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.
Dua kali pelaksanaan pemilihan umum pada tahun depan ini, tentunya akan membutuhkan biaya yang besar. Hal ini karena, sifatnya yang serentak di seluruh Indonesia. Sejak tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Pemilu 2024 senilai Rp71,3 triliun.
Dana sebanyak itu tidak hanya diperuntukkan untuk Pemilu sebagai investasi dalam proses demokrasi, namun juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan dan ketidakstabilan ekonomi akibat dinamisnya politik akibat Pemilu.
Baca juga: Prediksi Kondisi Pasar Indonesia Pasca Pemilu Menurut Ekonom
Alokasi anggaran untuk Pemilu 2024 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2022, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp3,1 triliun untuk sosialisasi dan persiapan Pemilu 2024. Kenaikan anggaran yang cukup signifikan terjadi pada tahun 2023 yang mencapai Rp30 triliun.
Hingga akhirnya pada tahun 2024 mendatang, anggaran terbesar untuk Pemilu yaitu Rp38,2 triliun akan digunakan untuk penyelenggaran Pemilu serentak. Jika dibandingkan dengan Pemilu tahun 2019 lalu, ada kenaikan sebesar Rp26 triliun dari Rp45,3 triliun.
Ada beberapa faktor kenaikan anggaran Pemilu tahun 2019 dengan 2024, di antaranya adalah karena pelaksanaan pemilihan yang dilakukan secara serentak di tahun yang sama, kenaikan honor untuk badan adhoc yang bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu, serta peningkatan keamanan, teknologi informasi, dan penanganan sengketa dalam proses Pemilu.
Tahun politik jelang Pemilu menjadi masa-masa yang relatif tidak stabil, khususnya dalam perekonomian. Gejolak perekonomian sangat berkaitan dengan situasi politik yang mana banyak investor ataupun pelaku bisnis yang ‘wait and see’ menunggu hasil dari Pemilu 2024. Meskipun demikian, pemerintah juga telah menyiapkan upaya untuk menjaga perekonomian tetap stabil dalam tahun politik, antara lain.
- Menerapkan perubahan dalam kebijakan fiskal untuk mendukung keancaran proses transformasi ekonomi.
- Menyusun dana cadangan dan strategi menejemen keuangan sebagai langkah antisipatif terhadap situasi yang tidak pasti.
- Mengawasi perkembangan investasi baik dari luar negeri maupun dalam negeri untuk mencegah terjadinya fluktuasi ekstrem.
- Menjamin pelaksanaan pemilihan umum berjalan dengan tertib dan aman.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pemilu Tidak Boleh Ganggu Pembangunan
Dari penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa anggaran yang digunakan untuk Pemilu sangatlah besar. Akan tetapi, beberapa pengamat menilau perputaran uang untuk Pemilu 2024 lebih besar dari itu. Ekonom Senior Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Hendri Saparini menyatakan total uang yang dikeluarkan untuk Pemilu mencapai Rp294,5 triliun.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari pengeluaran masing-masing capres-cawapres, calon anggota legislatif, calon kepala daerah, hingga anggaran pemerintah yang berasal dari APBN. Hendri menambahkan, angka tersebut akan berkontribusi pada konsumsi domestik yang diperkirakan sebesar 4,2%. Akan tetapi, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sangat kecil.
Dengan gelontoran uang yang sebanyak itu, tentunya masyarakat sangat berharap dapat menghasilakn proses Pemilu yang transparan dan berkeadilan, sehingga nantinya Pemilu tahun 2024 akan menghasilkan pemimpin yang kompeten, jujur, dan jauh dari prilaku korupsi.









