Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menggulirkan berbagai insentif dan keringanan pajak selama tahun pertamanya memimpin. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa sejumlah program keringanan pajak telah diterapkan untuk membantu masyarakat dan dunia usaha.
“Berbagai insentif, keringanan, dan fasilitas pajak sudah digulirkan untuk membantu masyarakat dan bisnis,” kata Bimo, dikutip Selasa (21/10/2025).
Beberapa bentuk diskon pajak yang telah diberikan, antara lain:
- PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi karyawan di sektor padat karya, untuk menjaga lapangan kerja dan mendorong konsumsi.
- PPN DTP atau potongan pajak pertambahan nilai untuk berbagai sektor strategis, seperti:
- Pembelian rumah tapak dan rumah susun
- Pembelian kendaraan listrik dan hybrid
- Tiket pesawat, guna mendukung sektor pariwisata
- Pembebasan PPh untuk pelaku UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun.
- Tarif PPh Final 0,5% bagi UMKM dengan omzet di atas Rp 500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun, yang berlaku hingga 2029.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar, terutama pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan konsumsi masyarakat.
Baca Juga: Setahun Menjabat, Prabowo-Gibran Gelontorkan Sederet Insentif Pajak
Dampak terhadap Penerimaan Pajak
Meski banyak insentif diberikan, kinerja penerimaan pajak masih menunjukkan hasil yang cukup positif. Hingga September 2025, total penerimaan pajak bruto tercatat mencapai Rp 1.619,2 triliun, naik dari Rp 1.588,21 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, jika dihitung secara neto, atau setelah dikurangi restitusi pajak, penerimaan masih sedikit menurun, dari Rp 1.354,86 triliun menjadi Rp 1.295,28 triliun. Meski begitu, tren pertumbuhan bulanan terus menunjukkan perbaikan.
Pada September 2025, misalnya, penerimaan pajak neto mencapai Rp 159,8 triliun, lebih tinggi dibandingkan Rp 158,3 triliun pada tahun lalu.
“Dari sisi penerimaan neto setelah dikurangi pengembalian pajak, kita masih mencatatkan pertumbuhan positif dari bulan ke bulan,” jelas Bimo.
Kinerja Pajak per Jenis dan Sektor
Sebagian besar jenis pajak menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
- PPh Pasal 21 naik 1,7% menjadi Rp 195 triliun.
- PPh Badan meningkat dari Rp 287,3 triliun menjadi Rp 309,7 triliun, didorong oleh kinerja positif perusahaan di sektor pertanian, energi, industri minyak kelapa sawit, dan pertambangan.
- PPN Impor juga naik signifikan, dari Rp 198,9 triliun menjadi Rp 229,8 triliun.
Namun, PPN Dalam Negeri sedikit menurun dari Rp 505,2 triliun menjadi Rp 497,2 triliun, seiring dengan perlambatan aktivitas konsumsi di beberapa sektor.
Baca Juga: Daftar Insentif Pajak untuk Dorong Pertumbuhan Industri di Kuartal IV/2025
Berdasarkan sektor usaha, pertumbuhan pajak tertinggi berasal dari:
- Industri pengolahan, naik dari Rp 443,8 triliun menjadi Rp 452,3 triliun.
- Sektor keuangan, meningkat dari Rp 181,1 triliun menjadi Rp 190,3 triliun.
- Pertambangan, tumbuh dari Rp 181,7 triliun menjadi Rp 185,8 triliun.
Sementara itu, sektor perdagangan masih mengalami tekanan dengan setoran pajak turun dari Rp 376,9 triliun menjadi Rp 370,9 triliun, terutama akibat penurunan pada subsektor perdagangan mobil dan jasa perdagangan besar.
Pajak Jadi Cerminan Arah Ekonomi
Bimo menegaskan bahwa data kinerja perpajakan dapat menjadi cerminan kondisi ekonomi nasional. “Data perpajakan bisa digunakan untuk memprediksi arah pertumbuhan sektor-sektor usaha, tergantung efektivitas pemungutan dan kebijakan pengecualian yang berlaku,” katanya.
Dengan berbagai kebijakan insentif tersebut, pemerintah berharap perekonomian tetap tumbuh stabil tanpa mengorbankan penerimaan negara. Tahun pertama pemerintahan Prabowo pun menunjukkan bahwa diskon pajak bukan sekadar keringanan, tetapi juga strategi fiskal untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing dunia usaha.









