Bagaimana Konsultasi Permasalahan Pajak secara Online yang Ideal?

Pajak merupakan suatu hal yang kompleks dan dinamis. Aturan perpajakan sangat cepat mengalami perubahan sesuai dengan keadaan perekonomian Indonesia. Tak heran jika orang-orang yang berkecimpung di dalam profesi perpajakan harus update dengan ketentuan perpajakan. Jika tidak maka, menimbulkan miskomunikasi antara informan dan komunikan.

Sebagai contoh nyata, pada tahun 2020 disahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang mulai berlaku 2 November 2020 dengan tujuan mampu menyerap tenaga kerja di tengah persaingan global yang kompetitif. Tak perlu waktu lama tanggal 1 Januari 2022 sudah berlaku Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang terdiri dari enam cluster perpajakan.

Harapannya dengan adanya UU HPP sebagai langkah pemulihan dan peningkatan perekonomian Indonesia setelah 2 tahun dihadapi dengan pandemi Covid 19. Peralihan yang begitu cepat ini menuntut masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang sadar akan perubahan dan tidak terpaku dengan ketentuan yang lama. 

Bagi masyarakat awam dan tidak berkecimpung dalam dunia perpajakan, perubahan-perubahan yang dinamis ini membuat masyarakat bingung dan sering tertinggal aturan terbaru, karena masih berpatokan dengan aturan lama dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Lalu bagaimana mengatasi permasalahan tersebut? Melalui layanan perpajakan, masyarakat diberikan keleluasaan dalam melakukan konsultasi dengan seseorang yang ahli dalam profesi perpajakan. Dengan tujuan apa yang menjadi latar belakang perbaharuan peraturan perpajakan dapat terlaksana dengan baik.  

Masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait peraturan terbaru, permasalahan perpajakan, hingga isu-isu perpajakan. Bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak guna mendapatkan pelayanan konsultasi, masyarakat dapat melakukan konsultasi secara online melalui website yang telah disediakan masing-masing layanan perpajakan.

Pertanyaan seputar perpajakan akan dijawab secara profesional dan akurat sehingga meminimalkan terjadinya miskomunikasi. Seperti situasi saat ini, situasi dimana masyarakat mulai beradaptasi kembali dengan lingkungan yang sebelumnya semua dilakukan secara online. Kebiasaan online pun sudah menjadi sesuatu hal wajar, banyak kegiatan yang masih berorientasi secara online karena lebih efisien, dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja serta menghemat waktu. 

Baca juga Pajak Profesi: Apakah Konsultan Pajak Juga Membayar Pajak?

Lalu bagaimana konsultasi permasalahan perpajakan secara ideal? Ideal dalam artian sesuai dengan yang diharapkan. Berbagai jenis layanan yang diberikan oleh penyedia layanan dan konsultasi perpajakan telah mengoptimalkan layanan yang diberikan, tetapi tidak ada kata “sempurna” untuk itu.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus untuk menjadi lebih baik lagi. Sebagai contoh jika melakukan konsultasi secara langsung, masyarakat mengharapkan layanan yang cepat, ramah, akurat dan mudah dipahami, karena pemakai layanan tidak hanya dari usia muda melainkan lansia pun masih semangat dalam mempelajari dan memahami lebih dalam terkait perpajakan. Bagi masyarakat yang sudah berusia diatas 40 tahun, tingkat pemahaman dalam sekali membaca tidak akan secepat anak muda yang berusia 17 tahun.  

Masyarakat sangat senang jika ketika melakukan konsultasi perpajakan, pemberi informasi dapat menjelaskan secara jelas, rinci, dan terstruktur. Sebagai contoh pelaksanaan pemberian layanan perpajakan yang telah menjadi program Direktorat Jenderal Pajak yakni program relawan pajak. Selain membantu memberikan asistensi terhadap wajib pajak yang melapor SPT Tahunan.

Relawan pajak juga dibekali dengan wawasan perpajakan, jadi ketika wajib pajak yang sedang dilakukan asistensi, melakukan konsultasi terkait perpajakan terutama dalam hal SPT, relawan pajak dapat memberikan solusi terkait hal tersebut. Program ini pun mendapatkan respons positif dari masyarakat luas karena selain dibantu dalam melakukan asistensi pelaporan. Masyarakat pun mendapatkan wawasan baru seputar perpajakan. 

Di lain sisi layanan konsultasi online, bagi masyarakat yang melek teknologi, konsultasi online sangat membantu karena cepat dan fleksibel tetapi bagaimana konsultasi secara online yang ideal? Berdasarkan informasi dari pihak yang melakukan konsultasi secara online, diharapkan pemberian informasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Respons dari pemberi layanan tidak melebihi 1×24 jam serta informasi yang didapatkan sesuai dengan harapan.

Baca juga Instansi Pemerintah: Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

Konsultasi telah dimudahkan dengan cara masuk ke website penyedia layanan, dimana semua pertanyaan dari berbagai pihak dapat dirampung secara keseluruhan dalam satu website tersebut, tujuannya agar informasi tersebut dapat di sharing kepada masyarakat lain. Baik dengan pertanyaan yang sama ataupun berbeda. Dilain kondisi jika masyarakat berkonsultasi online yang sifatnya privat, diharapkan penyedia layanan tidak membagikan konsultasi tersebut kepada publik, guna menjaga kerahasiaan konsultasi wajib pajak. 

Oleh karena itu konsultasi permasalahan yang ideal dari segi pemberian layanan lebih optimal jika diterapkan ke dua-duanya yakni layanan secara langsung dan online. Sehingga bagi masyarakat yang lebih menyukai layanan konsultasi secara langsung bida datang ke kantor pelayanan pajak atau penyedia layanan perpajakan lainnya, sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu banyak ketika datang langsung dapat melakukan konsultasi secara online melalui website yang telah disediakan oleh masing-masing penyedia layanan perpajakan. 

Dengan adanya konsultasi yang ideal, akan memudahkan penyampaian pemasalahan dari masyarakat atau wajib pajak kepada pihak yang berkecimpung kedalam profesi perpajakan. Ideal dalam konteks sesuai dengan yang diharapkan. Konsultasi dapat dilakukan secara langsung ataupun online sesuai dengan kebutuhan dari wajib pajak tersebut. Kerahasian bagi wajib pajak yang melakukan konsultasi online sangatlah terjamin. 

 

Konsultasi Permasalahan Pajakmu di Konsul Pajak

Seperti dijelaskan sebelumnya, bagi masyarakat yang melek teknologi, konsultasi online sangat membantu karena cepat dan fleksibel. Kita juga sudah mengetahui bagaimana konsultasi online yang ideal melalui paparan di atas. Lantas, apakah ada aplikasi konsultasi online yang mampu menuntaskan permasalahan pajak? Jawabannya adalah Konsul Pajak.

Konsul Pajak merupakan layanan aplikasi yang mempertemukan Wajib Pajak dengan ahli pajak untuk berkonsultasi seputar masalah perpajakan secara online, kapan pun dan dimana pun. Dengan berkonsultasi pajak di Konsul Pajak, Anda bisa terhindar dari lebih bayar pajak, adanya akurasi penetapan dan perhitungan tarif, dan terhindar dari denda pajak. Sehingga, akan meningkatkan kepatuhan di bidang perpajakan.

Selain itu, Anda bisa mendapatkan 3 (tiga) sesi konsultasi gratis masing-masing selama 15 menit. Jadi, tidak perlu khawatir karena pemberian informasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat.

Yuk, tuntaskan permasalahan pajakmu dengan konsultasi di Konsul Pajak. Mengenai informasi lebih lanjut terkait Konsul Pajak, silakan kunjungi Instagramnya di konsulpajak.official dan download aplikasinya di Google Play Store.