APBN 2025 Bakal Siapkan Dana Kementerian Baru

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, menyampaikan bahwa pemerintah telah merencanakan antisipasi anggaran untuk pembentukan kementerian baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan program-program pemerintahan yang direncanakan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dapat terakomodasi dengan baik melalui alokasi anggaran yang cukup.

 

Dalam pernyataan resminya dikutip dari Antara, Thomas menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Asparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk merumuskan kebutuhan anggaran yang mendukung potensi pembentukan kementerian baru ini. Namun, menurut Thomas, belum ada keputusan final mengenai struktur kementerian baru atau jumlah kementerian yang akan ditambahkan.

 

 

Koordinasi Kemenkeu dan Kemenpan RB

 

Untuk memastikan kesiapan anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkoordinasi dengan Kemenpan RB guna menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pemerintahan baru. Meskipun belum ada keputusan final, antisipasi anggaran ini menjadi langkah penting dalam menjaga fleksibilitas keuangan negara. Prabowo juga dikabarkan turut memberi masukan dalam proses perumusan anggaran ini.

 

Rencana pembentukan kementerian baru di bawah pemerintahan Prabowo diindikasikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang menyebutkan bahwa jumlah menteri akan bertambah. Meskipun belum ada informasi pasti mengenai berapa kementerian yang akan ditambahkan, kabar ini menguatkan rencana pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan kepemimpinan yang baru.

 

 

Perubahan Pasal 15 dalam RUU Kementerian Negara

 

Sejalan dengan wacana penambahan kementerian, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara telah mendapat persetujuan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. RUU ini mengusulkan perubahan pada Pasal 15 yang memungkinkan presiden menentukan jumlah kementerian berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan negara. Dengan adanya perubahan ini, presiden tidak lagi dibatasi pada jumlah 34 kementerian seperti yang diatur dalam undang-undang yang berlaku saat ini. Pembaruan regulasi ini diperkirakan akan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat, memberikan Prabowo fleksibilitas untuk membentuk kabinet sesuai visinya.

Baca juga:  Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Resmi Masuk RKP 2025

 

 

Alokasi Anggaran dalam APBN 2025

 

Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai sumber dana untuk pembentukan kementerian baru, APBN 2025 telah menyusun Postur Sementara untuk mengantisipasi kebutuhan anggaran ini. Program yang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan baru, termasuk potensi pembentukan kementerian baru, dialokasikan dalam Program Pengelolaan Belanja Lainnya di pos belanja non-kementerian/lembaga (K/L).

 

Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, menjelaskan bahwa total anggaran untuk belanja non-K/L dalam APBN 2025 mencapai Rp491,2 triliun dari total keseluruhan belanja non-K/L sebesar Rp1.541,4 triliun. Anggaran ini turun dari alokasi awal sebagai hasil dari pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

 

 

Pergeseran Anggaran dan Penurunan Alokasi untuk Belanja Non-K/L

 

Penurunan anggaran untuk belanja non-K/L ini terjadi akibat pergeseran dana untuk meningkatkan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) dari Rp1.094,66 triliun menjadi Rp1.160,09 triliun. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan prioritas anggaran dalam mendukung berbagai program pemerintahan baru yang diperkirakan akan dijalankan oleh kabinet Prabowo. Alokasi belanja ini bertujuan menjaga kesinambungan program-program nasional tanpa mengorbankan kebutuhan pendanaan kementerian baru.

 

Selain itu, pergeseran anggaran juga mencerminkan strategi fiskal pemerintah dalam memprioritaskan sektor-sektor utama, sesuai arah pemerintahan mendatang. Dengan adanya peningkatan anggaran belanja K/L, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran kementerian dan lembaga dalam menjalankan program prioritas yang telah disusun oleh pemerintahan Prabowo.

 

Baca juga: INDEF Menilai BPN Tak Cukup untuk Naikkan Rasio Pajak ke 23 Persen, Mengapa?

 

 

Peran Penting APBN dalam Pemerintahan Baru

 

APBN 2025 bukan hanya menjadi instrumen finansial, tetapi juga fondasi penting dalam membangun visi pemerintahan baru. Dengan adanya penyesuaian dan pengalokasian yang strategis, APBN 2025 diharapkan dapat memberikan ruang bagi pembentukan kementerian baru yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.

 

Pemerintah berharap bahwa antisipasi anggaran ini akan mendukung kelancaran transisi pemerintahan. Langkah ini juga memungkinkan presiden terpilih untuk memiliki keleluasaan dalam merancang struktur pemerintahan yang dianggap paling efektif dalam mengelola negara.

 

Pada dasarnya, persiapan anggaran untuk kementerian baru menunjukkan kesiapan pemerintah dalam merespons dinamika politik dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Langkah antisipasi yang dilakukan melalui APBN 2025 menjadi bukti penting bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan dan struktur yang mungkin dipilih oleh presiden terpilih. Dengan dukungan regulasi dan alokasi anggaran yang fleksibel, Prabowo akan memiliki keleluasaan yang cukup untuk menjalankan visi pemerintahan dan membawa Indonesia menuju era baru.

 

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News