Amortisasi, Apa Bedanya Dengan Depresiasi?

Salah satu komponen biaya yang diperkenankan dalam pajak sebagai pengurang penghasilan bruto adalah biaya amortisasi. Istilah amortisasi mungkin jarang terdengar di kalangan masyarakat yang tidak berkecimpung dalam dunia ekonomi atau akuntansi. 

Amortisasi memiliki makna yang berbeda tergantung dalam konteks pinjaman atau dalam pajak. Dalam konteks pinjaman, amortisasi mengarah pada pemisahan antara pembayaran pokok pinjaman dengan bunga yang dibayarkan secara berkala, yang mana pinjamannya akan dilunasi dalam jangka waktu tertentu, seperti untuk kredit mobil atau hipotek.

Sedangkan dalam konteks akuntansi dan pajak, amortisasi mengarah pada strategi untuk menghapuskan biaya modal yang dikeluarkan bisnis atas suatu aset, agar sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan oleh aset tersebut. Selain itu, amortisasi juga dapat dikatakan sebagai teknik akuntansi yang dipergunakan untuk menurunkan nilai buku pinjaman atau aset tidak berwujud secara berkala selama periode waktu tertentu.

Dalam konteks perpajakan, amortisasi mengarah pada pemulihan terhadap biaya properti tidak berwujud, yang mana biaya ini dihapuskan selama masa manfaatnya. Sementara dalam konteks non-pajak, amortisasi mengarah pada pengurangan utang secara berkala, misalnya seperti pembayaran hipotek.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), amortisasi memiliki arti sebagai penyusutan secara berangsur-angsur dari utang atau penyerahan nilai kekayaan yang tidak berwujud dan memiliki sifat susut, misalnya seperti kontrak hingga jatah keuntungan atau royalti ke dalam pos biaya, selama jangka waktu tertentu.

Baca juga: Shadow Economy, Ini Dampak Buruknya Jika Tak Ditangani

 

Perbedaan Amortisasi dengan Depresiasi

Amortisasi merupakan penurunan nilai aktiva tidak berwujud, sedangkan depresiasi yaitu penurunan nilai atas aktiva berwujud. Selain itu, amortisasi digunakan sebagai cerminan atas nilai aset perusahaan ketika akan kembali dijual, sedangkan depresiasi digunakan untuk memungkinkan perusahaan dalam rangka menghasilkan serta mempertahankan pendapatan dari aset berwujud untuk periode tertentu.

 

Metode Amortisasi

Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk menghitung amortisasi. Metode-metode tersebut dikelompokkan berdasarkan pada masa manfaatnya dan kerap digunakan untuk mengukur nilai amortisasi aset tidak berwujud. Metode-metode tersebut yaitu:

  1. Metode Saldo Menurun: Jumlah biaya amortisasi yang dialokasikan saat metode ini akan terus menurun bersamaan dengan bertambahnya masa manfaat di setiap tahunnya. Ketika telah mencapai tahun akhir dari masa manfaatnya, penyusutan sekaligus akan dilakukan atas nilai dari sisa buku yang ada
  2. Metode Garis Lurus: Metode ini mengalokasikan pembebanan biaya dengan jumlah yang sama setiap tahunnya. Ini berarti bahwa nilai biaya penyusutan pada metode garis lurus konstan sejak tahun perolehan hingga pada tahun akhir masa manfaatnya.

Baca juga: Kenali KP2KP, Kantor Layanan Pajak di Daerah Terpencil

 

Contoh Amortisasi

PT ABC memiliki hak paten dari suatu teknologi dengan jangka waktu 5 tahun. Demi mengembangkan teknologi tersebut, perusahaan ABC perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp40.000.000. PT ABC memutuskan untuk menggunakan metode garis lurus dalam mengalokasikan pembebanan biaya. Maka, perhitungan amortisasi:

Amortisasi = Rp40.000.000 : 5 = Rp8.000.000

Jadi berdasarkan informasi tersebut, PT ABC mengamortisasi biaya pengembangan tersebut sebesar Rp8.000.000 per tahun selama masa kepemilikan hak paten.