46 Delegasi Negara Kumpul di Australia, Bahas Aturan Main Pajak Internasional

Forum Administrasi Pajak (FTA) akan mengadakan pertemuan besar lainnya di Australia pada 28-30 September 2022. Perwakilan dari 46 negara ini akan bertemu langsung untuk membahas pembaruan peraturan pajak internasional.

Menyusul pertemuan sebelumnya pada Maret 2019, delegasi dari 46 negara anggota FTA bertemu di Australia. Pertemuan dan diskusi tersebut telah ditangguhkan selama lebih dari dua tahun, karena pandemi Covid-19.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Suryo Utomo, dan didampingi oleh Bapak Mekar Satria Utama, Direktur Jenderal Pajak Internasional. “FTA ini fokus pada strategi dan aksi di tiga bidang,” tulis pernyataan DJP, Senin (10/10/2022).

Baca juga Ekonomi Global Dikabarkan Resesi, Apa Kabar Setoran Pajak?

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengimplementasikan solusi dua pilar yang diprakarsai oleh OECD. Kedua pilar ini akan memberikan alat baru untuk mengatasi masalah pajak internasional yang terkait dengan digitalisasi ekonomi.

Langkah kedua ialah pembahasan transformasi digital administrasi perpajakan untuk mencapai tingkat efisiensi yang lebih tinggi. Langkah ketiga, pertemuan FTA membahas bantuan untuk membangun kapasitas pajak di negara berkembang.

Kegiatan hari pertama diisi dengan diskusi tentang peran fiskus dalam menyikapi pandemi Covid-19. Kemudian, hari kedua membahas terkait pandemi mengubah arah organisasi dan pengembangan.

Baca juga Tantangan Berat Diskon Pajak Bagi Negara

Diskusi pada hari kedua juga difokuskan pada implementasi konsensus global dua pilar yang dipimpin oleh OECD. Perdebatan ini berkaitan dengan pentingnya memastikan kemampuan otoritas pajak anggota FTA untuk menerapkan perubahan aturan pajak nasional.

Hari ketiga diisi dengan diskusi tentang bagaimana meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap lembaga pemungutan penerimaan. Pilar kepercayaan otoritas pajak didasarkan pada prinsip transparansi sebagai faktor kunci dalam meningkatkan kepercayaan otoritas pajak.

“Semua perwakilan menyatakan harapan mereka bahwa zona perdagangan bebas akan terus mendukung transformasi digital, memberikan administrasi pajak yang lebih lancar, mempersiapkan penerapan solusi dua arah dari perspektif administrasi, dan memastikan bahwa otoritas pajak di negara-negara berkembang. Kami sepakat bahwa kami perlu membangun kapasitas,” kata DJP.